Pernyataan Sikap Jama'ah Ansharusy Syari'ah Tentang Pengakuan Al Quds Ibukota Israel oleh AS
Jum'at, 08 Desember 2017 11:02 WIB | Oleh anshar | Dibaca 453 kali

PERNYATAAN SIKAP
JAMA’AH ANSHARUSY SYARIAH
Tentang:
Pengakuan Yerussalem (Al Quds) sebagai Ibukota Israel dan Pemindahan Kedutaan Amerika Serikat ke Kota Al Quds
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin 6 Desember 2017 resmi mengakui Kota Yerusalem (Al Quds) sebagai Ibukota Israel sekaligus memindahkan kedutaan besar mereka yang semula berada di Tel Aviv ke tanah suci ketiga umat Islam itu. Menanggapi hal tersebut, Jamaah Ansharusy Syariah menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Rencana pemindahan kedutaan Amerika ke Al Quds adalah bentuk arogansi Amerika dan bentuk penghinaan terhadap umat Islam, Al Quds adalah tempat suci umat Islam setelah Mekkah dan Madinah yang di dalamnya terdapat masjid Al Aqsha yang menjadi kiblat pertama umat Islam sebelum Ka’abah.
- Rencana pemindahan kedutaan Amerika ke Al Quds adalah bentuk intervensi dan dukungan Amerika terhadap sekutunya Israel. Padahal selama ini Amerika berusaha mencitrakan dirinya untuk ikut terlibat dalam perdamaian dunia, namun langkah ini sesungguhnya membuka wajah asli dari Amerika yang tidak pernah berpihak kepada umat Islam.
- Langkah yang dilakukan pemerintah Amerika ini merusak hubungan diplomatis damai antar agama dan membawa dampak buruk terhadap situs suci Masjidil Aqsha sebagai berikut:
- Bahwa seluruh resolusi internasional yang menetapkan penisbatan situs suci Umat Islam dan Nasrani kepada pemiliknya telah diabaikan karena kini Yerusalem telah menjadi ibukota Israel maka Israel berhak sesuka hati mengendalikan, melakukan perluasan dan membangun ibukotanya.
- Merenggut seluruh hak yang dimiliki bangsa Palestina dan Arab untuk datang ke tempat-tempat suci di kota Yerusalem dengan dalih menjaga keamanan dan stabilitas negara.
- Mencabut seluruh rekomendasi internasional, negara-negara Arab dan Islam yang menentang penetapan kota Yerusalem sebagai ibukota negara Israel atas rekomendasi siapapun karena merupakan bagian dari penjajahan.
- Mendirikan pangkalan militer di Yerusalem, memasukkan tentara Israel ke seluruh penjuru kota sesuka hati dan legal.
- Ancaman langsung penghancuran Masjid Al Aqsha untuk dibangun di atasnya Haikal Sulaiman (Solomon Temple).
- Pengusiran siapapun yang tidak memiliki identitas Israel dari Yerusalem dan membersihkan wilayah dari penduduk aslinya.
- Mengabaikan seluruh berkas-berkas dan berbagai dokumen resmi kepemilikan warga Yerusalem untuk dikuasai Israel dan dianggap sebagai miliki negara.
- Menghimbau dan menyeru kepada para pemimpin negara Islam dunia untuk mengambil sikap yang tegas terkait kebijakan Amerika ini , seperti yang ditunjukkan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
- Menghimbau dan menyeru kepada kaum muslimin di Indonesia dan dunia untuk mengambil sikap dan langkah untuk membela negeri Islam, Al Quds Palestina sebagai bentuk wala (pembelaan) kita terhadap saudara kita kaum muslimin di Palestina dan menjaga Izzah kaum muslimin.
Demikian pernyataan sikap kami, semoga Allah swt melindungi kesucian Masjidil Aqsha dari tangan tangan kotor Yahudi dan Kafirin serta memuliakan Islam dan Kaum Muslimin. Amien Yarobbal Alamain.
Hasbunallahu wani’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’mannashiir.
Wassalamualaikum wr. Wb.
Jakarta, 19 Rabiul awwal 1438H/ 8 Desember 2017M.
Abdul Rahim Baasyir
(Juru Bicara)
Release sebelumnya:
- Pernyataan Sikap Jama'ah Ansharusy Syari'ah Atas Tragedi Pembantaian Muslim Rohingya
- Ketetapan Jama'ah Ansharusy Syari'ah Terkait 1 Syawal 1438 H
- PENETAPAN 1 RAMADHAN 1438 H
- Press Release "KEBIADABAN DAN KEJAHATAN PERANG REZIM SYIÁH BASSAR ASSAD DAN SEKUTUNYA"
- PRESS RELEASE JAMA'AH ANSHARUSY SYARI'AH ATAS TRAGEDI KEJAHATAN DAN GENOSIDA MUSLIM ROHINGYA
![]() |
Kamis, 19 April 2018 11:43
Cara Allah SWT Membongkar Kebusukan Orang-orang Munafik |
![]() |
Kamis, 19 April 2018 11:33
Begini Kriteria Hizbullah dan Hizbusyaiton, Dimana Posisi Kita? |
![]() |
Kamis, 19 April 2018 11:26
Telah Terbit Media Informasi Islam "Kabar Syariah" Edisi. 177 |
![]() |
Kamis, 19 April 2018 09:53
Khutbah Jumat Edisi 173: "Cara Allah SWT Mencegah Tipu Daya Musuh Islam" |
![]() |
Rabu, 04 April 2018 22:16
Soal Sukmawati, Ansharusyariah Minta Aparat Adil Tanpa Pandang Bulu |
![]() |
Rabu, 13 Juli 2016 11:20
Hukum Membeli Rumah Dengan KPR Syari’ah |
![]() |
Rabu, 13 Juli 2016 10:58
Hukum Ta’liq (menggantungkan) Talak |
![]() |
Rabu, 13 Juli 2016 10:45
Bolehkan Orang Tua Renta Menjamak Sholat Karena Sakit Pada Kandung Kemih? |
![]() |
Rabu, 13 Juli 2016 09:42
Bolehkah Menentukan Tarif Untuk Terapi Ruqyah? |
![]() |
Rabu, 13 Juli 2016 09:08
Apa Hukum Menggunakan Media WhatsApp? |
![]() |
Rabu, 13 Juli 2016 08:39
Ancaman Riba, Memakannya, Mengambilnya Atau Memberikannya |
![]() |
Jum'at, 27 Mei 2016 14:19
Berpuasa Di Negara Yang Waktu Siangnya Panjang |
![]() |
Jum'at, 27 Mei 2016 14:13
Hukum Jima' Dgn Istri Yang Sudah Selesai Haid Tapi Belum Mandi Besar |
![]() |
Jum'at, 27 Mei 2016 13:38
Bolehkah Ber-Tahakum Kepada Thoghut Dalam Kondisi Dhoruroh? |
![]() |
Rabu, 25 Mei 2016 21:14
Hukum Berhubungan Badan Saat Istri Haid Atau Nifas |