News
Gandeng MUI, Ansharu Syariah dan FUI, Pemerintah Kota Bima Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam
BIMA (ansharusyariah.com)- Pemerintah Kota Bima bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, FUI Kota Bima dan Jamaah Ansharu Syariah Nusra melakukan penutupan sementara untuk tempat hiburan malam dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan pada Senin, (27/3/2023).
Penutupan sementara tersebut dilakukan di beberapa tempat tempat seperti cafe, warung dan tempat tempat hiburan lainya. Adapun wilayah yang di lakukan penutupan adalah wilayah Asakota dan Rasanae Barat.
Adapun himbauan pemerintah kota Bima tentang pengamanan selama bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan ibadah puasa dan idul Fitri 1444 H dengan suasana aman dan damai.
- Menyambut bulan suci Ramadhan memakmurkan masjid masjid dengan melakukan aktifitas ibadah seperti buka puasa, ceramah agama dan kegiatan positif lainya.
- Menutup sementara tempat hiburan umum (kafe, karaoke, biliar) yang dianggap sensitif, agar tidak menyebabkan keresahan masyarakat.
- Menghimbau kepada pemilik warung makan atau toko agar tidak membuka aktifitas pelayanan konsumen pada siang hari.
- Mengantisipasi anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang bermunculan selama bulan Ramadhan.
- Melarang memproduksi, memperdagangkan, membakar, dan membunyikan petasan pada bulan ramadhan.
- Melakukan razia pada penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadhan.
Reporter: Pramudia Bagus