Khutbah Jum'at
Trending

Khutbah Jum’at Edisi 219 “Sebab Menjadi Buzzer Diharamkan Syariat Islam”

Dikeluarkan Oleh:
Sariyah Dakwah Jamaah Ansharu Syari’ah

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ..

اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ.

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى.

وَقَالَ النَّبِيُ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن).

Jamaah Jum’at  hamba Allah yang  di rahmati Allah SWT.

Segala puji bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.

Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.

Ma’asyirol Muslimin Rahimani Wa Rahimukumullah

Fungsi Media dalam Perspektif Islam

Secara realita, sebuah teks bukan realitas yang bebas nilai. Teks memuat sebuah gagasan dan pemahaman yang akan digunakan untuk memenangkan pertarungan ideologi. Hubungan media massa dengan ideologi adalah bahwa media dalam konteks ideologi modern akan banyak berperan sebagai ideological state apparatus, aparatur negara ideologis (Eriyanto, 2001).

Karenanya dalam Islam, media massa (wasaail al’ilam) berfungsi strategis dalam melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda` al-islami) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992). Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Sedang di luar negeri, media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam dan sekaligus untuk membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia.

Perbuatan menyebarkan hoaks tak dibenarkan menurut Syariat Islam.

MUI telah menerbitkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Dalam fatwa tersebut, dijelaskan bahwa setiap Muslim yang bermuamalah di media sosial dilarang melakukan sejumlah perbuatan, di antaranya bergibah, fitnah, adu domba, ujaran kebencian, dan menebarkan permusuhan yang bernuansa SARA.

Selain itu MUI juga mengharamkan perbuatan menyebarkan informasi yang salah demi kepentingan tertentu di medsos. “Menjadi buzzer di medsos itu haram, baik untuk kepentingan ekonomi maupun untuk kepentingan lainnya,” katanya. Tidak hanya kegiatan sebagai buzzer, orang yang memfasilitasi kegiatan buzzer dan penyandang dana buzzer juga diharamkan MUI.

Pasukan buzzer, apakah bermanfaat ?

Pernahkah kita mendengar istilah “Buzzer” ? Apa sih definisi dari buzzer ? Kita pernah melihat di media tentang eksistensi buzzer yang berperan dalam menciptakan isu yang menjadi besar dan viral. Hal ini yang kita pahami bahwa pelaku buzzer itu adalah orang jahat yang membagikan informasi hoax dan memecah belah umat maupun bangsa. Buzzer berasal dari Bahasa inggris yang mempunyai arti lonceng, bel atau alarm. Pengertian buzzer secara harfiah diartikan sebagai alat yang di manfaatkan dalam memberikan pengumuman atau mengumumkan sesuatu untuk mengumpulkan orang-orang pada suatu tempat.

Gambaran kinerja buzzer juga kita bisa melihat di media, satu orang memegang puluhan bahkan ratusan handphone/smartphone. Satu postingan sekali share bisa untuk ratusan akun.  Pada mulanya, buzzer berawal dari event Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk melakukan kampanye pada pilkada Jakarta 2012 dan pemilu Indonesia 2014. Akibat dari efeknya yang amat sangat efektif dan massif sehingga pada akhirnya beberapa perusahaan juga mencoba untuk menggunakan cara ini dalam memasarkan produknya.

Buzzer ibarat dua mata pisau

Seringkali postingan seseorang yang viral, namun informasi hoax dan menyudutkan salah satu tokoh dan cenderung fitnah, harus pula dibalas dengan pembelaan agar menjadi viral juga. Solusinya, membuat pasukan siber yakni Buzzer. Dengan mengumpulkan banyak orang di dunia nyata untuk berselancar menjadi berlipat akun di dunia maya. Mungkin 10 orang di dunia nyata bisa menjadi 1000 orang di media sosial. Ini sudah bukan rahasia lagi, selalu ada celah untuk memiliki ratusan akun facebook, twitter, instagram dan lainnya. Lalu bagaimana dengan ciri-ciri Buzzer ? Cirinya memiliki jumlah akun medsos banyak, anonim dan sangat masif dalam menyebarkan melalui postingannya. Tentu dengan tujuan tertentu berkaitan dengan mencapai target.

Sebab-sebab menjadi Buzzer diharamkan

Sederhananya, seorang buzzer bisa diartikan sebagai orang yang bekerja mempromosikan atau mengkampanyekan produk dan jasa orang lain atau kelompok tertentu.

Akhir-akhir ini buzzer lebih banyak dipergunakan dalam kancah politik. Buzzer terkadang juga dijadikan alat oleh suatu kelompok tertentu untuk menghantam atau menjatuhkan kelompok lain. Bicara soal hukum profesi buzzer secara fikih, tentu hukum asalnya adalah boleh-boleh saja karena ia adalah berupa jasa untuk promosi. Misalnya mempromosikan suatu merk produk atau jasa tertentu yang halal dan tidak ada pelanggaran syariat di dalamnya.

Berbicara tentang buzzer belakangan ini yang bergerak dalam kancah politik, ternyata sudah mulai didapati banyak pelanggaran-pelanggaran syariat, bahkan ironisnya lagi para buzzer tersebut mengahalalkan segala cara dan tidak mengenal aturan dan hukum syariat, apalagi dari awalnya ia bukan orang Islam atau sebatas Islam di KTP. Sampai kita dengar sebuah prinsip yaitu “asal puas, asal senang, asal menang dan asal terlaksana sesuai pesanan”.

Ada beberapa pelanggaran dan dosa yang dilakukan para buzzer belakangan ini terutama yang bergelut dalam kancah politik atau lainnya yang menyebabkan menjadi buzzer diharamkan, diantaranya:

1. Mencela, menghina, dan menggunjing orang atau kelompok lain

Perbuatan ini tentu tidak halal dan tidak layak dilakukan oleh seorang muslim, karena semua perbuatan ini dilarang oleh syariat Islam. Allah berfirman “Wahai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? maka sudah tentu kamu jijik dengannya dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12).

2. Mengadu domba orang atau kelompok lain

Perbuatan ini adalah perbuatan yang kotor, adu domba adalah induk dari kekacaun dan permusuhan. Maka, sangat tidak pantas dilakukan oleh orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sampai-sampai Rasulullah mengancam pelakunya tidak akan masuk surga. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:  “Tidak masuk surga pelaku namimah (adu domba)” (HR. Muslim).

 Pelakunya seburuk-buruk manusia. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 

إنَّ شرارَ عبادِ اللهِ من هذه الأُمَّةِ المشَّاؤونَ بالنميمةِ ، المُفرِّقون بين الأحبَّةِ الباغونَ للبُرآءِ العنتَ

 “Seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang suka melakukan namimah. Ia memisahkan orang-orang yang saling mencintai, pengkhianat terhadap orang-orang yang baik” (HR. Ahmad)

3. Menebar kebohongan

Demi mencapai keinginannya, sang buzzer biasa melakukkan kebohongan. Ini juga perbuatan yang sangat terkutuk. Berbohong akan melahirkan kebohongan berikutnya. Jika yang dibohongi jumlahnya satu lalu ia akan mendapat dosa besar, bagaimana jika ia berbohong kepada jutaan orang? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kejujuran akan membimbing menuju kebaikan, dan kebaikan akan membimbing menuju surga. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk jujur, sampai akhirnya ia menjadi orang yang benar-benar jujur. Dan sesungguhnya kedustaan akan membimbing menuju kejahatan, dan kejahatan akan membimbing menuju neraka. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk dusta, sampai akhirnya ia benar-benar tertetapkan di sisi Allah sebagai pendusta. (HR. Bukhari)

 4. Memecah belah persatuan ummat Islam dan bangsa

Bermodal vidio, artikel, meme dan sejenisnya, para buzzer terkadang memiliki niat yang jahat dan ini biasanya juga sesuai pesanan, yaitu memecah belah persatuan umat Islam dan bangsa. Mereka pun sama sekali tidak memperhatikan benar atau salahnya konten-konten yang ia sebar. Baginya yang terpenting bisa menjalankan pekerjaan sesuai pesanan dan sesuai gaji yang dijanjikan. Perbuatan ini tentu sangat buruk dan keji. Islam agama yang menyerukan persatuan dan melarang perpecahan sedangkan buzzer berbuat sebaliknya. Jika mau jujur bahwa ancaman bagi orang yang memecah belah umat Islam adalah dibunuh.  

Dari ‘Arfajah dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bila datang kepadamu seseorang yang hendak mematahkan tongkatmu (memecah belah jama’ah) atau memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia”. (HR. Muslim)

 5. Banyak terkena penyakit munafik

Inilah yang sering menghinggapi buzzer-buzzer yang tidak taat aturan dan syariat Islam serta tidak memperdulikan halal dan haram. Penyakit tersebut sebagaimana dalam hadits shahih,

 “Tanda orang munafik itu tiga apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji berdusta, dan jika dipercayai mengkhianati” (HR. Bukhari). Menurut riwayat lain,

 “Dan apabila ia mengerjakan puasa dan shalat, ia menyangka bahwa dirinya seorang muslim”. (HR Muslim)

 6. Mendorong orang lain berbuat jahat

Inilah akibat fatal dari kelakukan buzzer. Orang-orang yang termakan opini buzzer maka akan terdorong untuk berbuat jahat seperti menghujat, memfitnah, membenci dan meremehkan orang atau kelompok lain. Bahkan sampai pada   level mengancam jiwa seperti memukul, memenjarakan dan membunuh. Jika sampai ini terjadi maka anda akan mendapat aliran dosanya.  

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

 “Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR. Muslim).

Inilah beberapa dosa-dosa yang kerap dilakukan para buzzer yang tidak memperdulikan aturan Islam atau halal serta haramnya perbuatan, inilah yang harus diwanti-wanti oleh para buzzer terutama yang bergerak dalam kancah politik. Oleh karena itu, jika engkau seorang muslim yang memang harus bekerja sebagai buzzer hendaknya memperhatikan aturan Islam serta pilah dan pilih produk atau jasa serta cara-cara anda bekerja. Apakah halal? Apakah sesuai syariat? Apakah melanggar syariat? Jangan sampai hanya untuk meraih gaji 3-5 juta Anda menghalalkan segala cara yang kemudian membuat hidup Anda sengsara dan di akherat masuk neraka. Na’udzbulllah min zalik. Wallahu a’lam.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ. رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ. اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ.

اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ. اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Download Materi Khutbah Jum’at Edisi 219



Unduh File PDF dan MS.WORD



Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button