[PRESS RELEASE] “Tragedi Kekerasan dan Kedzaliman Yang Dialami Muslim India oleh Pemerintah & Umat Hindu India”
PRESS RELEASE
Jamaah Ansharu Syariah
Nomor : 005/PR/JAS/V/1441H/2020
Dalam Al-Qur’an surat Al hajj ayat 39, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.”
Aksi protes warga India soal UU Kewarganegaraan memakan korban jiwa sebanyak 25 orang meninggal dunia akibat kekerasan selama tiga hari di New Delhi, sedangkan korban luka-luka dalam kejadian itu mencapai 189 orang, 60 di antaranya akibat tertembak oleh aparat.
Beberapa pusat bisnis, termasuk pasar dengan sebagian besar penjual muslim, juga diserang. Kendaraan beserta rumah dibakar dan setidaknya satu masjid dibakar oleh umat Hindu.
Unjuk rasa yang terjadi saat kunjungan Donald Trump ke India itu dipicu oleh Undang-Undang Kewarganegaraan yang diskriminatif terhadap muslim India.
Dalam UU Kewarganegaraan yang baru, tercatat akan mempercepat pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama: Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan, jika mereka datang ke India sebelum 2015. Namun, dalam UU tersebut tak dicantumkan agama Islam.
Kondisi ini perlu mendapat perhatian dan tindakan yang serius dari bangsa Indonesia maupun umat Islam khususnya. Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka Jamaah Ansharu Syariah menyatakan sikap sebagai berikut:
- Pemerintah India harus segera menetralisir sentimen agama, dengan mencabut UU Kewarganegaraan yang baru, serta mencatat kembali Agama Islam selayaknya sebagai warga negara yang lain dapat hidup dan beribadah dengan rasa aman dan tentram.
- Mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah dan umat Hindu India terhadap warga minoritas muslim di India.
- Mendukung kaum muslim India untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka, sampai tuntutan terpenuhi sehingga dapat kembali beraktifitas normal seperti sedia kala.
- Mendo’akan agar Allah subhanahu wa ta’ala melindungi kaum muslim India dari segala bentuk kejahatan serta kedzaliman yang dilakukan oleh umat Hindu dan pemerintah India.
- Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan menekan pemerintah India agar segera memberikan keadilan kepada umat Islam di India.
- Mengajak segenap kaum muslim dunia, agar tidak berdiam diri, dan melakukan respon terhadap kejahatan pemerintah India dengan bentuk apapun yang dapat dilakukan sebagai upaya pembelaan dan kepedulian terhadap kekerasan yang dialami oleh muslim India.
Demikian sikap Jamaah Ansharu Syariah sebagai upaya amar ma’ruf nahi munkar guna menghentikan kebiadaban dan kedzaliman yang terjadi terhadap muslim India.
Semoga Allah SWT Menolong Agama-Nya dan meninggikan derajat kaum Muslimin serta menghinakan mereka yang berbuat aniaya terhadap Islam dan umat Islam.
Jakarta, 4 Rajab 1441 H / 27 Februari 2020 M
Juru Bicara Jamaah Ansharu Syariah,
Abdul Rochim Ba’asyir