Artikel

Yang Muda, Yang Mulia, Yang Harus Takut Zina

oleh: Ustadz Budi Eko Prasetiya, SS
Amir Jamaah Ansharu Syariah Majmuah Jember

Pemuda adalah kekuatan suatu peradaban. Sejarah telah mencatat bahwa pemuda yang tumbuh dengan tempaan iman dan akhlak lah yang menjadi kunci sukses estafet perjuangan dan pembangunan suatu bangsa. Tanpa tempaan dua hal itu niscaya rusaklah peradaban suatu bangsa.

Sejarah mencatat bagaimana di usia belasan tahun, Abdullah ibnu Abbas menjadi staf penasehat termuda Amirul Mu’minin Umar bin Khothob. Pun demikian, ada Usamah bin Zaid panglima perang termuda dalam sejarah Islam yang menaklukkan Bizantium. Ada pula sosok Pemimpin muda kekhilafahan Utsmani Muhammad al Fatih yang berhasil menaklukkan kokohnya benteng Konstantinopel.

Dan masih banyak lagi tokoh muda yang pantas dijadikan teladan oleh para pemuda akhir zaman.

Pemuda-pemuda itu tumbuh dalam tempaan iman dan akhlaq, dalam kurikulum ketaqwaan, dan dalam sistem masyarakat yang menjadikan ridho Allah sebagai sebaik-baik landasan, harapan dan tujuan. Salah satu indikator kemuliaan para pemuda itu adalah takut yang luar biasa akan dosa zina dan dampaknya yang meluas bagi masyarakat.

Bahkan dampak bagi kehidupan di dunia dan kelak di akhirat. Seperti itulah harusnya landasan keprihatinan kita atas fenomena maraknya pelajar SMP dan SMA yang sudah berzina, hamil di luar nikah, yang terjadi di salah satu kota di Jawa Timur. Mungkin pula fenomena ini juga terjadi di kota-kota lain namun belum terekspos ke ruang publik.

Dosa yang tidak bisa diremehkan

Zina dikategorikan dalam dosa besar yang Allah sangat membenci perbuatan ini.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ’/17: 32].

Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla memberitakan kejinya perbuatan zina. Keji adalah keburukan yang sudah mencapai puncaknya, sehingga kejinya itu sesuatu yang telah pasti menurut akal.

Kejinya perbuatan zina diketahui dari hukuman yang Allâh tetapkan untuk kejahatan ini. Allâh berfirman:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allâh, jika kamu beriman kepada Allâh dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,” [an-Nûr/24: 2].

Ayat di atas berkaitan hukuman (had) pezina yang belum menikah. Adapun had pezina yang sudah menikah dan pernah menggauli istrinya, maka dengan dirajam (dilempari) batu sampai mati.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

“Dari ‘Ubâdah bin ash-Shâmit, dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ambillah dariku, ambillah dariku, sesungguhnya Allâh telah menjadikan bagi jalan (aturan) bagi mereka: Bikr (orang yang belum menikah) -jika berzina- dengan orang yang belum menikah, didera 100 kali dan diasingkan satu tahun. Tsayib (orang yang sudah menikah) -jika berzina- dengan orang yang sudah menikah, didera 100 kali dan rajam. [HR. Muslim, no. 1690; dan lainnya].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa zina akan menyebabkan berbagai bencana dan penyakit. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا

“Tidaklah perbuatan keji (zina) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit tho’un (penyakit mematikan) dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat. [HR. Ibnu Mâjah, no: 4019; al-Bazzar; al-Baihaqi; dari Ibnu Umar. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahîhah, no: 106].

Bila kita renungkan hadits ini dan kenyataan manusia di zaman ini, kita akan mengetahui bahwa alangkah banyaknya penyakit yang timbul dengan sebab tersebarnya perzinaan di masyarakat. Seperti sipilis, gonorhe, aids, dan sebagainya.

Mulia karena Takut Zina

Mari sejenak kita memotret kemuliaan generasi muda yang memiliki rasa takut yang besar dengan dosa zina

1. Menolak ajakan zina wanita cantik dan berkedudukan

Pemuda mulia adalah pemuda yang berani berkata tidak untuk maksiat, sebagaimana yang Allah firmankan di QS Yusuf ayat 30.

وَقَالَ نِسْوَةٌ فِى ٱلْمَدِينَةِ ٱمْرَأَتُ ٱلْعَزِيزِ تُرَٰوِدُ فَتَىٰهَا عَن نَّفْسِهِۦ ۖ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا ۖ إِنَّا لَنَرَىٰهَا فِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ

“Dan wanita-wanita di kota berkata: “Isteri Al Aziz menggoda dan merayu pelayannya untuk menundukkan dirinya, pelayannya benar-benar membuatnya mabuk cinta. Kami pasti memandang dia dalam kesesatan yang nyata”.

Terjemahan kata فَتَىٰ yang berarti pelayan pada ayat diatas berarti usia muda. Ayat ini ingin menunjukkan bahwa usia muda dimana fisik sedang mencapai puncak idealnya merupakan potensi fitnah. Apalagi jika fisik itu berpadu dengan ketampanan seperti Nabi Yusuf yang dianugerahi Allah ketampanan separuh penduduk bumi.

Tidak ada yang salah dengan ketampanan Yusuf, karena itu adalah anugerah. Sehingga masyarakat saat itu tentunya menyalahkan penggoda yang merupakan istri penguasa. Ternyata Yusuf adalah pemuda yang mampu berkata, “Aku berlindung kepada Allah”.

وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ

“seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allâh,” HR Bukhari, Muslim.

2. Bertaubat dan mengakui zina kepada Rasulullah

Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu M’aiz bin Malik datang menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab, “Apa-apaan kamu ini! Pulang dan mintalah ampun serta bertaubat kepada Allah!”

Ma’iz pun pergi. Belum lama kemudian dia kembali dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!”

Rasulullah menjawab sebagaimana jawaban sebelumnya. Hal itu terjadi berulang-ulang. Sampai keempat kalinya Rasulullah bertanya, “Dari apa kamu harus aku sucikan?” Ma’iz menjawab, “Dari dosa zina.”

Rasulullah pun bertanya kepada sahabat lain yang ada di situ, “Apakah Ma’iz ini mengidap gangguan jiwa?” Lalu dijawab bahwa Ma’iz tidak gila. Beliau bertanya lagi, “Apakah Ma’iz sedang mabuk?” Salah seorang kemudian berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun tidak ada bau khamr. Beliau kemudian bertanya kepada Ma’iz, “Betulkah kau telah berzina?” Ma’iz menjawab, “Ya, benar.”

Kemudian, Rasulullah menyuruh para sahabat untuk menegakkan hukum rajam, yang berlaku efektif pada waktu itu.

Sampai selang tiga hari setelah kematian Ma’iz, akhirnya Rasulullah meminta mereka untuk memohon ampunan kepada Ma’iz. Lalu beliau bersabda, “Sungguh Ma’iz telah bertaubat dengan sempurna, dan seandainya taubatnya dapat dibagi untuk satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi seluruh kaum tersebut.”

3. Pemuda yang minta izin berzina

Pada suatu hari datang seorang pemuda yang meminta izin kepada Rasulullah untuk berzina. Orang sekelilingnya berpaling kepadanya kemudian marah dan melarangnya melakukan itu. Namun Rasulullah dengan lembut menasehati pria tersebut. Berkata (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam): “Bawakan dia dekat denganku”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada Ibumu?”

Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang-orang pun tidak suka hal itu (terjadi) kepada ibu-ibu mereka”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada anak perempuanmu?”

Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang-orang pun tidak suka hal itu (terjadi) kepada anak-anak perempuan mereka”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mula bersabda: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi bibi-bibimu, saudari ayahmu?”

Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang-orang pun tidak suka hal itu (terjadi) kepada bibi-bibimu”.

Abu Umamah berkata: Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam meletakkan tangannya di atas pemuda itu, lalu berdoa:

“Allahummaghfir dzanbahu, wa tohhir qalbahu, wa hassin farjahu” (“Ya Allah ampunkanlah dosanya, bersihkanlah hatinya (dari maksiat), dan jagalah kemaluannya (dari berbuat zina)”

Selepas itu, pemuda itu tidak lagi memandang sesuatu yang berupa maksiat (terutama zina), natijah maqbulnya doa Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam). (HR Ahmad 5/256-257, Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Kitab Al-Silsilah Al-Sahihah 1/645).

4. Melumuri Badan dengan tinja agar terhindar zina

Sebagaimana diceritakan oleh Imam Ibnu al-Jauzi dalam al-Mawaizh wa al-Majalis.

Adalah pemuda tampan dan kaya di Era Tabiin yang bernama Khalid. Dia berprofesi berjualan keliling membawa daganganya. Salah seorang wanita cantik tertarik dengan ketampanannya.
Kemudian wanita itu memanggilnya dengan gerak-gerik seolah-olah akan membeli barang Khalid. Wanita ini telah merancang tipu dayanya untuk menjebak Khalid. Kemudian dimintanya pemuda ini agar masuk ke dalam rumahnya dengan alasan akan membeli dagangannya.

Akhirnya, wanita itu segera mengunci pintu-pintu rumahnya, kemudian berkata, “Kamu akan celaka jika tidak mau melayani aku! Sebab aku akan mempermalukanmu di depan umum sehingga mereka menuduhmu ingin memperkosaku,” ancam wanita itu.

Panik bercampur takut, Khalid berusaha mencari cara agar bisa selamat, akan tetapi usahanya masih saja bisa dipatahkan. Khalid pun berusaha memperingatkannya dengan ancaman Allah. Namun, tetap saja ia ingin mempermalukan Khalid dan berusaha mengajaknya untuk berbuat zina.

Merasa sulit menyelamatkan dari ancaman wanita tersebut, maka Khalid meminta satu permintaan sebelum melakukan zina. Pria ini membuat siasat dengan meminta izin untuk ber­benah diri di kamar mandi agar lebih menarik.

Mendengar perkataan Khalid, wanita itu merasa senang karena mengira dia mengiyakan ajakannya. Padahal, Khalid masuk ke kamar mandi hanya ingin mencari ide agar selamat dari tipu daya setan.

Khalid pun melaksanakan ‘ide gilanya’ itu yakni, melumuri wajah dan tubuhnya dengan tinja atau kotoran yang ada di dalam kamar mandi. Terciumlah bau busuk dari wajah dan tubuhnya. Sungguh itu sangat menjijikkan terlebih di mata wanita yang sudah “kebelet” berzina.

Melihat Khalid dengan kondisi berlumur tinja, seketika pula wanita itu marah dan mengusirnya keluar. Khalid pun tancap gas. Tak menyia-nyiakan kesempatan lari dari dosa, meninggalkan rumah wanita itu untuk menyelamatkan diri dan imannya.

Berkat kegigihannya menghindari zina ini, Allah menganugerahkan aroma tubuh yang wangi menyamai aroma minyak kesturi. Dari sinilah, kemudian ia dikenal dengan sebutan Khalid Al-Miski yang artinya Khalid yang wangi tubuhnya seperti harumnya minyak kesturi. Tubuhnya yang kotor waktu itu, menjadi gambaran akan kebersihan hati dan ketulusan imannya. Sehingga dengan rahmat-Nya, Allah ganti bau busuk itu dengan aroma semerbak harumnya minyak kesturi.

Semoga Para pemuda senantiasa dimampukan menjaga diri dari hawa nafsunya. Tumbuh kecintaan beribadah kepada Allah serta lebih mengutamakan kehidupan akhirat, sehingga menjadi pemuda yang dijanjikan syurga.

Tujuan mulia agar generasi muda terhindar zina perlu mendapat dukungan seluruh pihak. Mulai dari pemerintah, ulama, para guru di berbagai jenjang pendidikan, orang tua dan masyarakat. Perlu pula tindakan pengawasan terhadap lembaga pendidikan.

Bahkan, peran ulama penting untuk mengingatkan dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Termasuk, pola pendidikan orang tua di rumah harus dapat mengedukasi dan memberi teladan putra-putrinya berdasarkan nilai-nilai ketaqwaan.

Masyarakat pun perlu berperan sebagai sosial kontrol yang tidak memberi ruang untuk suburnya budaya yang tidak sesuai dengan nilai agama dan norma sosial di masyarakat. Bahkan, peran media massa juga sangat penting agar tayangan yang mengandung pornografi dan pornoaksi tidak dipublikasikan di ruang-ruang publik.

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button