NewsRelawan Ansharu Syariah

Muliakan Aktifis Dakwah, Yanmas Ansharu Syariah Singaparna Bantu Perbaiki Rumah Guru Ngaji

TASIKMALAYA (ansharusyariah.com)- Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Ansharu Syariah Singaparna kembali melakukan aksi sosial dengan memperbaiki rumah salah satu Ustadz yang tinggal di Kampung Patenggeng RT 007 RW 002 Desa Arjasari, Kec. Leuwisari Tasikmalaya.

Pada aksi sosial kali ini, Yanmas Ansharu Syariah bekerjasama dengan warga sekitar dan Yafa Foundation dengan memfokuskan pada perbaikan atap dan dinding rumah.

Program perbaikan rumah ini menghabiskan waktu selama dua pekan, terhitung dari tanggal 2 Agustus 2022 hingga tanggal 16 Agustus 2022.

Ketua pelaksana Abu Aiman mengatakan, bahwa tujuan diadakannya program perbaikan rumah ini untuk mengapresiasi para aktifis dakwah yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan fikirannya untuk ummat.

“Program bedah rumah aktifis dan guru ngaji ini diselenggarakan oleh Yanmas Ansharu Syariah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada mereka yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan fikirannya untuk kemajuan ummat di kampungnya secara khusus dan juga generasi kaum muslimin secara umum,” ucapnya.

Beliau juga berterimakasih kepada para donatur yeng telah ikut serta mensukseskan dan mendukung program mulia ini.

“Kami ucapkan terimakasih, teriring doa Jazakumullahu Khoiron Katsira kepada semua donatur yang telah menyumbangkan harta dan tenaganya sehingga program ini bisa terwujud. Terimakasih semuanya, jangan pernah bosan berbuat baik kepada sesama,” tegasnya.

Sementara itu Ustadz Zainal Arifin (45) selaku penerima manfaat program bedah rumah ini merasa bersyukur dengan adanya program ini dan berterimakasih kepada para donatur yang telah ikut serta mensukseskan dan mendukung program mulia ini.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur yang telah membantu dalam merenovasi atap dan dinding rumah saya, mudah-mudahan segala kebaikan para donatur dibalas oleh Allah dengan balasan yang berlipat,” ucapnya

Reporter: MR Azkia

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button