Artikel

Akal dan Syariat, Antara Pemandu Wahyu dan Persepsi Manusia

Menguak Paradoks Tertua dalam Pemikiran Islam, Bagaimana Akal Seharusnya Berdialektika dengan Syariat

Penulis: Ustadz Bahar Abdissalam

Ada satu kalimat yang telah mengoyak perdebatan umat selama berabad-abad. Kalimat itu berasal dari Abu Ishaq al-Syatibi, salah seorang puncak pemikir ushul fiqh dan tata bahasa Islam (wafat 790 H). Dalam karya monumentalnya Al-Muwafaqot, dia berkata dengan tegas:

“Akal melayani syari’at, bukan menguasainya,” (Al-Muwafaqot, 1/133).

Kalimat sederhana ini bukan merupakan penghinaan terhadap akal manusia. Justru sebaliknya ini adalah penempatan akal pada posisi yang seharusnya, sebagai alat untuk memahami wahyu, bukan sebagai hakim yang membatalkan wahyu. Nuansa ini penting. Sangat penting.

Sebab, kesalahpahaman tentang relasi akal dan syariat telah memicu krisis pemikiran yang melampaui debat akademis. Ini adalah tentang identitas epistemologi Islam itu sendiri.

Tiga Jalan, Satu Kebenaran

Sepanjang sejarah intelektual Islam, cara umat menyikapi hubungan antara akal dan syariat telah terbagi menjadi tiga kecenderungan besar. Ketiga jalan ini masing-masing memiliki logika internal, konsekuensi filosofis, dan implikasi praktis yang berbeda.

1. Rasionalisme Murni, Akal Sebagai Tyran

Kelompok pertama menjadikan akal sebagai hakim tertinggi atas syariat. Mereka berasumsi bahwa apa yang tidak sesuai dengan logika mereka, atau tidak mampu dipahami oleh nalar empiris mereka, maka harus ditolak, ditakwil jauh-jauh, atau dianggap sebagai produk budaya era tertentu yang tidak relevan.

Kelompok ini diwakili secara historis oleh Jahmiyah dan Mu’tazilah, bahkan sebagian metodologi kalam dari Asy’ariyah terpengaruh dengan pendekatan ini dalam beberapa bab pembahasan.

Diagnosis Kesalahan Mereka

Secara logis dan epistemologis, kesalahan kelompok ini terletak pada satu kekeliruan fundamental, mereka menjadikan akal yang terbatas dan sesaat sebagai penguasa atas wahyu yang terlindungi dari kesesatan (ma’shum).

Padahal akal manusia memiliki keterbatasan-keterbatasan yang tidak bisa diabaikan:

– Berbeda-beda dari satu individu ke individu lain, bahkan dalam satu masyarakat.
– Dipengaruhi hawa nafsu, kepentingan pribadi, dan ideologi.
– Terbatas pada pengalaman empiris, tidak bisa menjangkau realitas yang melampaui indera.
– Tidak mampu menjangkau perkara gaib, misteri, dan dimensi supranatural.

Karena itu, Al-Qur’an memberikan batasan jelas:

“Maka jika kalian berselisih dalam sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul,” (QS. An-Nisa: 59).

Ayat ini bukan mengutuk akal. Melainkan menunjuk dengan tegas bahwa pemutus akhir dalam kontradiksi adalah wahyu, bukan akal manusia.

Namun dan ini poin krusial bukan berarti akal dibuang begitu saja ke tong sampah sejarah. Akal tetap memiliki peran mulia:

  • Memahami dalil-dalil wahyu.
  • Mengistinbatkan hukum dari teks.
  • Mengetahui hubungan sebab-akibat.
  • Menggali hikmah dan maqashid (tujuan) dari syariat.

Tetapi dan sekali lagi, ini penting ketika akal yang shahih (benar) tampak bertentangan dengan nash yang shahih, maka kekeliruan sesungguhnya ada pada pemahaman akal kita, bukan pada wahyu itu sendiri. Wahyu tidak keliru. Pemahaman kita yang belum sempurna.

2. Literalisme Ekstrem: Syariat Tanpa Jiwa

Jika kelompok pertama menjadikan akal sebagai tiran, kelompok kedua melakukan hal sebaliknya mereka mengosongkan syariat dari segala dalil rasional.

Menurut mereka, seluruh ajaran syariat baik dalam akidah maupun hukum tidak memiliki ‘illat (sebab/alasan) dan tidak mengandung penalaran sebab-akibat apapun. Mereka menolak ta’lil (pencarian sebab hukum), menolak konsep hikmah, bahkan memahami syariat secara sangat literal tanpa melihat maqashid dan hubungan makna yang mendalam.

Kecenderungan ini tampak pada sebagian ulama Dzohiriyyah dalam beberapa pembahasan mereka, dan juga pada sebagian pemahasan ulama Maturidiyah dan Asy’ariyah dalam topik-topik tertentu.

Diagnosis Kelemahan Mereka

Secara ushuli dan maqashidi, pendekatan ini mengalami kelemahan serius:

– Memisahkan hukum dari hikmah, seolah-olah syariat hanya perintah tanpa tujuan.
– Mempersempit keluasan dan fleksibilitas. syariat, mengunci interpretasi dalam kemasan literalitas.
– Mengabaikan maqashid syar’iyyah, yaitu tujuan-tujuan mulia di balik setiap ketentuan.

Padahal, Al-Qur’an penuh dengan penyebutan hikmah dan ta’lil. Ini bukan sekadar ornamen, tetapi inti dari pemahaman syariat itu sendiri.

Lihat contoh-contoh berikut:

“Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Ayat ini secara eksplisit menunjukkan adanya maqashid sosial dalam hukum distribusi harta dan warisan. Syariat memiliki tujuan yakni keadilan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Begitu pula:
– Pengharaman khamr karena sifatnya yang memabukkan melindungi akal.
– Qishash (balasan yang setimpal) demi menjaga jiwa melindungi nyawa.
– Nikah sebagai ikatan demi menjaga nasab melindungi keturunan.

Semua ini menunjukkan bahwa syariat datang bukan sekedar dengan perintah kosong, tetapi dengan hikmah, tujuan, dan rancangan yang matang. Akal bukan hanya menjalankan perintah; akal dipanggil untuk memahami maknanya.

3. Jalan Tengah Ahlus Sunnah, Harmoni Sempurna

Di antara kedua ekstrem tersebut, terdapat jalan ketiga yang lebih seimbang, manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini adalah jalan pertengahan yang memuliakan akal tanpa menuhankannya, dan memuliakan wahyu tanpa mematikan fungsi berpikir manusia.

Akal dalam Posisinya yang Benar

Menurut manhaj ini, akal dipandang sebagai:

– Sarana untuk memahami wahyu dengan baik dan mendalam.
– Alat untuk tadabbur (merenungkan) ayat-ayat Allah.
– Media untuk istidlal (mengambil dalil) dari teks dan realitas.
– Instrumen untuk mengetahui maqashid (tujuan-tujuan mulia) syariat.

Namun dan ini yang membedakannya dari rasionalisme akal tetap tunduk kepada nash (teks). Akal bukan penguasa, melainkan pelayan yang setia.

Prinsip Keseimbangan

Ahlus Sunnah menetapkan prinsip yang bijaksana.

Syariat tidak datang dengan sesuatu yang mustahil menurut akal sehat, namun bisa datang dengan sesuatu yang akal tidak mampu menjangkaunya secara rinci.

Apa bedanya?

Perbedaannya fundamental.

Hal-hal yang mustahil menurut akal sehat (seperti dua garis sejajar bertemu, atau segitiga memiliki lima sudut) tidak akan pernah diperintahkan atau dinyatakan oleh syariat. Syariat tidak bertentangan dengan akal yang sehat.

Tetapi ada perkara-perkara lain yang akal tidak mampu menjangkau dengan detail dan kepastian, meskipun tidak mustahil secara logis. Di sinilah akal mengalah dengan baik hati:

✦ Sifat-sifat Allah yang sempurna
✦ Detail tentang hari akhir dan kehidupan di akhirat
✦ Azab kubur dan kondisi di antara kematian dan hari kiamat
✦ Takdir dalam segala kompleksitasnya
✦ Perkara-perkara gaib lainnya yang tersembunyi dari indera

Akal tidak menolaknya dengan tinggi hati. Akal menyadari keterbatasannya dan menerima dengan tawakal. Ini adalah keseimbangan yang indah antara cahaya wahyu dan akal yang sehat.

Maqashid, Buah dari Dua Pohon

Menurut metodologi maqashidi, hubungan antara akal, wahyu, dan syariat membentuk ekosistem epistemologi yang harmonis:

Elemen, Peran, Wahyu, Sumber hidayah (petunjuk), Akal, Alat untuk memahami hidayah, Maqashid, Buah dari pemahaman keduanya.

Karena itu, para ulama klasik sampai kontemporer menyepakati:

“Akal yang sehat tidak akan bertentangan dengan nash (teks) yang shahih. Bahkan, masing-masing saling membenarkan dan saling menguatkan.” (Maqashid al-Syariah li Ibn ‘Asyur, 1/189).

Ini bukan sekadar kalimat filosofis. Ini adalah deklarasi epistemologi yang mengubah cara kita berpikir tentang ilmu pengetahuan, peradaban, dan masa depan umat.

Pesan Inti Al-Syatibi: Dua Pilot di Satu Kapal

Pada akhirnya, inti dari perkataan Abu Ishaq al-Syatibi adalah ini:

Syariat datang untuk membimbing akal, bukan untuk dibatalkan oleh akal. Dan akal diciptakan untuk memahami wahyu, bukan untuk menggantikannya.

Bayangkan wahyu dan akal sebagai dua pilot di kokpit pesawat bernama “Peradaban Islam.” Keduanya harus bekerja sama. Wahyu memberikan arah tujuan (destinasi mulia). Akal menjalankan instrumen navigasi (pemahaman dan analisis).

Ketika akal ingin merampas kemudi dan mengabaikan peta perjalanan (wahyu), pesawat akan jatuh ke dalam turbulensi irasionalisme atau pengkhianatan terhadap tradisi.

Ketika akal menutup mata dan hanya memegang tali dengan buta, pesawat akan meluncur ke depan tanpa strategi, tanpa pemahaman, tanpa inovasi.

Keduanya harus bekerja dengan harmoni yang indah. Itulah jalan Ahlus Sunnah.

Penutup: Undangan untuk Berpikir

Di era ini, ketika modernisme menggerak akal untuk menolak segala tradisi, dan ketika fundamentalisme menggerakkan hati untuk menolak segala inovasi, pesan al-Syatibi terasa semakin relevan.

Kami diundang bukan untuk memilih antara akal atau wahyu tetapi untuk mengintegrasikan keduanya dalam harmoni yang indah, kesadaran yang jernih, dan tujuan yang mulia.

Wallahul musta’an. Allah adalah Maha Pemberi Pertolongan.

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button