Khutbah Jumat Edisi 157: “Legitimasi Kepemimpinan Dalam Islam”
Materi Khutbah Jumat Edisi 157 tanggal 26 Rabi’ul Awwal 1439 H ini dikeluarkan oleh
Sariyah Da’wah Jama’ah Ansharusy Syari’ah dapat download di:
Legitimasi Kepemimpinan Dalam Islam
(Dikeluarkan Oleh Sariyah Dakwah Jama’ah Ansharusy Syari’ah)
KHUTBAH PERTAMA
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ
اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
وَقَالَ النَّبِيُ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن)
Jamaah Jum’at hamba Allah yang dirahmati Allah SWT.
Segala puji bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya.
Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.
MA’ASYIROL MUSLIMIN RAHIMANI WA RAHIMUKUMULLAH!!!
Kepemimpinan atau jabatan apapun merupakan amanat. Jabatan bukanlah untuk mencapai kepentingan pribadi, atau memperkaya diri dan keluarga. Jabatan bukan pula jenis pekerjaan untuk mendatangkan keuntungan bagi pemegangnya. Kepemimpinan apapun akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu itu lemah. Sesungguhnya jabatan itu merupakan suatu amanah (titipan). Jabatan itu nanti pada hari kiamat merupakan suatu kehinaan dan penyesalan kecuali bagi pejabat yang dapat memanfaatkan haknya dan menunaikan kewajibannya dengan sebaik-baiknya” (HR. Muslim).
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya kamu sekalian akan ambisi untuk dapat memegang suatu jabatan, tetapi nanti pada hari kiamat jabatan itu merupakan suatu penyesalan” (HR. Bukhari).
Islam mengatur syariat Imarah/Imamah (kepemimpinan) ini secara jelas, sebagaimana yang disebutkan dalam dalil-dalil berikut:
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS. An-Nisâ: 59)
Ibnu Katsir menuturkan bahwa konteks ayat ini umum untuk seluruh ulul amri dari para pemimpin dan ulama. Ayat ini menunjukkan bahwa Allah telah mewajibkan ketaatan kepada ulil amri, yakni para pemimpin. Adanya perintah untuk taat menunjukkan wajibnya mengangkat pemimpin.
Karena Allah tidak akan memerintahkan untuk menaati seseorang atau sesuatu yang tidak ada. Perintah Allah ini tidak bersifat mandub (sunnah), sehingga perintah taat kepada Ulil Amri menuntut untuk mewujudkannya. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan Imam Muslimin adalah suatu kewajiban.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَرَضِيَ اللهُ عَنْهُماَ قال : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : لاَ يَحِلُّ لِثَلاَثَةٍ تَكُوْنُوْنَ بِفَلاَةٍ مِنَ الاَرْضِ اِلاَّ اَمَّرُوْا اَحَدُهُمْ {رواه احمد و ابو داود}
Abdullah bin Umar a berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi tiga orang yang tinggal di suatu belahan bumi kecuali salah satunya diangkat jadi pemimpin.” (HR. Abu Dawud dengan sanad shahih).
Ibnu Taimiyyah mengomentari hadits tersebut dengan mengatakan, “Jika mengangkat Imam (Amir) dalam kelompok yang amat kecil tersebut wajib, maka ini merupakan bukti atas wajibnya mengangkat Imam demikianlah pendapat jumhur ulama.”
Rasulullah SAW bersabda:
لا يحل لثلاثةٍ يكونون في سفرٍ إلا أَمَّروا أحدَهم عليهم
“Tidaklah halal tiga orang yang berada dalam safar kecuali mereka mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai amir.”
Abu Dawud meriwayatkan dengan lafazh:
إِذَا كَانَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ
“Apabila tiga orang bersafar, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai amir.”
Setelah meriwayatkan beberapa hadits (seputar keamiran), Imam Asy-Syaukani berkata, “Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa berjama’ah di syari’atkan pada orang yang berkumpul sejumlah tiga orang atau lebih. Mereka hendaknya mengangkat salah seorang dari mereka menjadi amir, sehingga dapat menyelamatkan mereka dari perbedaan yang mengakibatkan kehancuran, tanpa adanya amir, setiap orang akan mengikuti pendapatnya sendiri dan hawa nafsunya hingga hancurlah mereka. Sedangkan dengan adanya amir akan berkuranglah perbedaan, dan bersatulah pendapat.
Apabila hal ini disyari’atkan kepada tiga orang yang tengah berada di suatu daerah dalam safar, maka disyari’atkannya (mengangkat amir) pada kelompok yang lebih besar yang tinggal di suatu perkampungan atau negeri yang harus menahan kezhaliman dan mengurus berbagai perkara adalah lebih penting. Dalam (hadits-hadits tadi) juga terdapat petunjuk bagi pendapat yang mewajibkan kaum muslimin untuk menegakkan kepemimpinan dan penguasa (Islam).
Adapun yang dimaksud dengan ulil amri adalah para penguasa dan pemimpin. Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang ahli ilmu dan fiqih.
Rasulullah SAW bersabda:
من أطاعني فقد أطاع اللهَ ومن عصاني فقد عصى اللهَ، ومن يطعِ الأميرَ فقد أطاعني ومن يعصِ الأميرَ فقد عصاني.
“Barangsiapa menaatiku maka ia telah mentaati Allah, dan barangsiapa membangkang kepadaku maka ia telah membangkang kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati amir maka ia telah mentaatiku dan barangsiapa membangkang amir maka ia telah membangkang kepadaku.”
Al-Imam Al-Juwaini berkata, “Jika pada suatu zaman terjadi kekosongan kepemimpinan dan penguasa (Islam) yang mempunyai kecukupan dan pengetahuan, maka segala urusan di kembalikan kepada para ulama, dan seharusnya semua orang dengan berbagai tingkatan mereka kembali kepada para ulama mereka. (Lalu beliau berkata:) jika ada kesulitan untuk menyatukan umat pada seorang ulama, maka hendaknya penduduk suatu daerah kembali kepada orang alim yang ada di sekitarnya, jika banyak ulama di suatu daerah, maka dipilih yang paling alim di antara mereka.”
SEBAB DIWAJIBKANNYA KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM
Dalam ajaran Islam, kepemimpinan merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh umat Islam dengan tiga alasan pokok:
- Manusia diciptakan oleh Allah dengan proposional, artinya memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekurangan tersebut dirangkum dalam tiga karunia yang dimiliki oleh manusia yaitu akal, hati dan nafsu. Ketiga karunia inilah yang menjadi pontensi manusia menjadi makhluk yang mulia juga menjadi tiga hambatan yang selalu menemani manusia disetiap langkah hidupnya.
Nafsu yang terlalu menghegemoni akal dan hati akan membawa kejahatan yang sangat luar biasa, karena manusia yang dikuasai penuh oleh nafsunya tidak akan bisa mengendalikan sifat keterbutuhannya pada sesuatu, sehingga ia akan berusaha untuk meniadakan orang lain dan kelompok lain dengan memakai segala cara agar bisa memuaskan hawa nafsunya.
Akibatnya, stabilitas sosial akan terganggu, dan orang lain akan teraniaya. Begitu pula apabila hati atau akal yang mendominasi, ia pasti tidak akan bisa bijak dalam menentukan sesuatu. Untuk itu perlu adanya pemimpin yang terpercaya yang bisa mengatur dengan baik agar tidak terjadi benturan kepentingan, kebutuhan dan permusuhan, serta dapat membawa umat Islam pada hidup yang aman, tentram dan adil. Hal ini memuntut pemimpin merupakan orang yang memenuhi kualifikasi pemimpin sesuai syari’at.
- Pemimpin pada dasarnya merupakan pengganti dan penerus risalah Nabi Muhammad SAW. Tanpa adanya pemimpin, maka bentuk negara dan sistem pemerintahan Islam yang telah dibuat dan diteladankan oleh Nabi Muhammad saw akan terhenti. Untuk itu, pemimpin juga dituntut agar mengetahui segala yang berkaitan tentang pola pemerintahan yang dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya, dan menjalankannya sesuai dengan konteks masyarakat pada saat ini
- Islam memandang, tanpa adanya pemimpin, maka umat Islam tidak akan dapat mewujudkan penegakan nilai-nilai syariat secara baik dalam konteks negara serta tidak dapat mendatangkan kebaikan bagi umat Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya kepemimpinan yang menegakkan syari’at, manusia akan hidup dalam ketidaktentraman karena nafsu dan beragamnya kepentingan manusia akan saling berbenturan sehingga mengancam eksistensi manusia lainnya.
Ketiga alasan diatas, kiranya sudah menjadi landasan awal yang menyadarkan betapa pentingnya kepemimpinan bagi manusia dalam pandangan Islam. Untuk itu kepemimpinan dalam Islam hukumnya adalah wajib. Hal ini didasarkan atas dalil-dalil naqli yang bersumber dari al-Qur’an, diantaranya firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS. An-Nisa’: 59)
Juga hadits Rasulullah yang berbunyi:
4619 – حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ شُعَيْبٍ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ خَالِدٍ الْوَاسِطِيُّ، أَخْبَرَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مَالِكٍ يَعْنِي الْمُزَنِيَّ، عَنِ الْأَعْمَشِ , عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ: قَالَ عُمَرُ: ” إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ ثَلَاثَةٌ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ، فَذَلِكَ أَمِيرٌ أَمَّرَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dalam literatur fikih klasik, mengangkat pemimpin hukumnya wajib ‘ain, karena dengan adanya pemimpin, maka tujuan kemashlahatan akan terwujud.
Tujuan Kepemimpinan Dalam Islam
Dalam perspektif Islam, pemimpin merupakan hal cukup fundamental dalam tatanan sosial. Ia menempati posisi tertinggi dalam bangunan masyarakat. Ibarat kepala dari seluruh tubuh, peranannya sangat menentukan perjalanan dalam mewujudkan kemaslahatan umat. Tak hanya kemaslahatan dunia, seorang pemimpin juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengatur serta mengawasi tegaknya syari’at Allah.
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, tujuan utama penciptaan manusia adalah untuk beribadah dan mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah Ta’ala. Namun dalam perjalanannya, manusia senantiasa dibelenggu dan digoda oleh setan agar berpaling dari pengabdian tersebut. Sehingga Allah Ta’ala mengutus para nabi dan rasul-Nya untuk memimpin manusia agar senantiasa taat kepada Allah. Setelah penutup para nabi wafat, maka tugas memimpin tersebut berpindah ke pundak para imam (khalifah) kaum Muslimin.
Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkamus Sulthaniyah, 1/3 berkata, “Kepemimpinan adalah pengganti tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengannya.”
Imam Ar-Ramli menyebutkan, ”Khalifah itu adalah imam agung yang menduduki posisi sebagai pengganti kenabian dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia.” (Al-Imam Muhammad ar-Ramli, Nihâyat al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj, Juz 7, hal 289.
Menurut Ibnul Khaldun, definisi imamah adalah mengatur seluruh rakyat agar sesuai dengan aturan syariat demi merealisasikan kemaslahatan mereka dalam urusan akhirat maupun urusan dunia yang membawa maslahat bagi akhirat. (Ibnu Khaldun, Al-Muqaddimah, hal. 190, dinukil dari Al-Imamah Al-‘Uzhma ‘inda Ahl As-Sunnah wa Al-Jama’ah karya Abdullah bin Umar bin Sulaiman Ad-Dumaiji, hal 29)
Al-Baidhawi juga menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah sebagai proses seseorang (di antara umat Islam) dalam menggantikan (tugas) Rasulullah untuk menegakkan pilar-pilar syariat dan menjaga eksistensi agama, di mana ada kewajiban bagi seluruh umat Islam untuk mengikuti (tunduk kepada)-nya. (Al-Baidhawi, Hasyiyah Syarh Al-Mathali’, hal. 228, dinukil dari Al-Wajiz fi Fiqh Al-Khilafah karya Shalah Shawi, hal. 5)
Dengan demikian Imamah (kepemimpinan) bukanlah tujuan, akan tetapi ia hanya wasilah untuk menjalankan ketaaan kapada Allah. Ketika pemimpin tidak bisa mewujudkan atau memudahkan rakyatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka kepemimpinannya harus dilengserkan.
Allah SWT berfirman:
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al-Haj: 41)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Semua bentuk kekuasaan dalam Islam tujuannya adalah menjadikan agama seluruhnya milik Allah dan kalimat Allah saja yang tertinggi, karena Allah Ta’ala menciptakan makhluk tak lain adalah untuk tujuan ini. Oleh karena tujuan inilah kitab-kitab suci diturunkan, para rasul diutus, dan Rasulullah beserta para sahabatnya ikut berjihad.” (Ibnu Taimiyah, Majmu Fatawa, 28/ 61)
Sebagaimana yang telah disebutkan dalam definisi pemimpin, para ulama telah menetapkan bahwa kepemimpinan dalam Islam memiliki dua tujuan pokok yang harus direalisasikan, yaitu menegakkan agama Islam dan mengatur seluruh dunia dengan landasan Islam.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
Wallahul muwaffiq.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَالْعَصْرِ، إِنَّ الإِنسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ، إِلاَّ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ
KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ.اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ.رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ.رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ.اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ
اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ.اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ