Khutbah Jumat Edisi 162: “Selamatkan Indonesia Dari Ancaman LGBT”
Materi Khutbah Jumat Edisi 162 tanggal 9 Jumadil Awwal 1439 H ini dikeluarkan oleh
Sariyah Da’wah Jama’ah Ansharusy Syari’ah dapat download di:
Selamatkan Indonesia Dari Ancaman LGBT
(Dikeluarkan Oleh Sariyah Dakwah Jama’ah Ansharusy Syari’ah)
KHUTBAH PERTAMA
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ
اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
وَقَالَ النَّبِيُ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن)
Jamaah Jum’at hamba Allah yang dirahmati Allah SWT.
Segala puji bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya.
Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.
MA’ASYIROL MUSLIMIN RAHIMANI WA RAHIMUKUMULLAH!!!
LGBT dalam Perspektif Hukum Islam.
Dibenarkan kah jika LGBT dilegalkan di Indonesia khususnya pada lingkungan Universitas?”
LESBIAN, Homoseksual, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kini semakin marak diperbincangkan, baik itu di Indonesia pada khususnya maupun dunia pada umumnya. Satu hal yang menjadi pertanyaan ialah “Bagaimana perspektif hukum khususnya Islam sebagai agama mayoritas di negara Indonesia dalam menyikapi kaum dengan ciri khas bendera pelangi tersebut? Dibenarkan kah jika LGBT dilegalkan di Indonesia khususnya pada lingkungan Universitas?”
Muncul berbagai pro dan kontra mengenai golongan LGBT. Tak jarang, mereka yang menginginkan agar LGBT dilegalkan di Indonesia menjadikan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tameng utama.
Dalam agama Islam sudah terang Allah Subhanahu Wata’ala. Tuhan Yang Maha Esa melarang keras hamba-Nya agar tidak masuk ke dalam golongan orang–orang yang menyukai sesama jenis seperti lesbi maupun gay, biseksual, dan transgender. Al–Qur’an sebagai sumber ajaran agama Islam yang merupakan representasi kalimat–kalimat Allah Subhanahu Wata’ala. di dalamnya terdapat berbagai pelajaran mulai dari cerita masa lampau hingga ramalan masa kini. Salah satunya ialah kisah pada zaman Nabi Luth ‘alaihissalam, kaumnya yang terkenal sebagai penyuka sesama jenis dilaknat oleh Allah Subhanahu Wata’ala. dengan adzab yang amat pedih. Merupakan suatu pertanda bahwa Allah Subhanahu Wata’ala tidaklah menyukai perbuatan tersebut.
Dalam masalah penetapan hukum, sudah tentu ada yang mendukung dan ada yang menolak. Bahkan dalam upaya menetapkan hukum Allah sebagai hukum positif, mungkin lebih banyak yang tidak mendukung daripada yang mendukung. Akan tetapi, peringatan Allah mengharuskan decision maker (pembuat keputusan) agar mendahulukan kehendak Tuhan daripada selera manusia yang tak ada ujungnya.
Gay, Bahaya yang Mengintai dan Harus Diwaspadai.
Kembali jagat kriminalitas di Indonesia dihebohkan dengan penggrebekan 51 gay di Spa Harmoni Jakarta Pusat. Belum lama yakni pada Mei 2017 lalu, ratusan pasangan gay di kelapa Gading Jakarta Utara juga ketangkap basah, tengah menggelar pesta sex. Sempat menjadi viral juga di medsos adanya pendaftaran komunitas gay di sebuah universitas terkemuka di Jawa Timur. Seperti fenomena gunung es, kasus gay sesungguhnya lebih banyak lagi yang belum terungkap. Fenomena yang sesungguhnya menjijikkan di negeri Muslim terbesar di dunia ini.
Gay Bukan Karena Gen.
Pengaruh lingkungan yang begitu besar, tidak bisa disanggah. Meski kalangan pro gay mati-matian berpendapat faktor gen-lah yang lebih berperan. Ibarat kanker, semakin banyak sel-sel kanker yang tumbuh di beragam organ, akan mempercepat digerogotinya tubuh oleh penyakit ganas tersebut.
Maraknya kasus, menunjukkan komunitas gay sudah eksis dimana-mana. Tidak hanya kalangan menengah atas, tapi juga menyasar kalangan bawah. Kasus Robot Gedeg yang menyasar kaum papa, hingga penggerebekan klub gay di arena hiburan elit. Tidak hanya usia yang katanya sudah dianggap matang, tapi bahkan anak-anak ingusan SD-pun juga sudah disasar.
Gay memang urusan kepribadian, terkait paham dan sikap, yang sering tidak nampak secara penampilan. Kelihatan macho, berotot, klimis, eh siapa yang menyangka ternyata penyuka sesama jenis. Di sini orang sering salah sangka. Termasuk emak-emak. Mengira buah hatinya baik-baik saja, ternyata sudah kena virus ganas gay. Na’udzubillah min dzalika. Karenanya, penyakit ini harus diberantas. Orang gay pun, tidak mau anaknya jadi gay. Itu memalukan.
Liberalisme dengan kebebasan berekspresinya, memang telah mampu menancapkan persepsi bahwa ini tubuhku, terserah aku, suka-suka aku, yang penting tidak merugikan orang lain. Tapi apa iya?
Bahaya Eksisnya Kaum LGBT di Tengah Masyarakat.
- Gay dengan perilaku sodominya, telah terbukti efektif menyumbang angka signifikan bagi laju penyebaran HIV AIDS yang mematikan. Jika dulu petugas medis -untuk kehati-hatian penanganan agar tidak tertular- hanya fokus pada kalangan pelacur saja, namun kini mereka juga harus memastikan pasien apakah penyuka sesama jenis atau tidak.
- Hilangnya Keturunan.
Jika hubungan LGBT ini terus disosialisasikan dan dilegalisasi di masyarakat, maka ummat manusia bisa punah dan hilangnya keturunan di muka bumi. Hubungan LGBT tidak akan bisa menghasilkan keturunan karena fitrahnya keturunan lahir dari adanya laki-laki dan perempuan.
Walaupun teknologi dihasilkan untuk menciptakan manusia baru sekalipun, hal ini tidak akan bisa menggantikan peran dari seorang ibu, ayah yang sama-sama melahirkan anak ke dunia. Anak-anak hasil dari teknologi tentu tidak akan mungkin menjadi manusia yang benar-benar mendapat kasih sayang, kejelasan status keluarga, status diri, pertanggungjawaban hak asuh, dsb.
Perlaku gay yang lazim di negara Barat pemuja liberalisme, bersama maraknya paham feminisme, juga telah berkontribusi besar dalam penurunan laju pertumbuhan penduduk. Hingga ancaman lost generation benar-benar menghantui. Bagaimana ceritanya laki ketemu laki bisa lahir anak?
- Meski belum ada penelitian komprehensif tentang berapa angka perceraian akibat punya pasangan homo, namun penyuka sesama jenis, tentu akan bersikap dingin terhadap pasangan beda jenis. Hingga bisa memicu keretakan rumah tangga.
- Demikian juga banyak kriminalitas yang dilakukan kalangan gay dan dipicu oleh perilaku gay. Pembunuhan karena cemburu dan maraknya sodomi pada anak-anak alias pedofilia. Bahkan ibarat penyakit menular, para korban sodomi, banyak yang berpotensi juga menjadi pelaku sodomi. Hingga predator seksual bergentayangan dimana-mana mengancam generasi kita. Apakah ini yang dimaksud tidak merugikan orang lain?
- Namun, meskipun telah nyata perilaku gay yang menyimpang dari fitrah ini berbahaya, hukum sekuler yang berlaku di negeri ini tidak bisa menjerat mereka. Seperti pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dikenakan polisi dalam kasus T1 Spa di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat kemarin dinilai tidak tepat.
“Pasal 296 KUHP itu istilah pelacuran untuk laki laki dan wanita, jadi tidak bisa dipergunakan pasal dalam KUHP dalam kasus ini,” Itulah mengapa, kalaupun ada penggerebekan, mereka tidak bisa terjerat hukum. Bagaimana bisa diberantas jika hukuman tidak ada? Kalaupun ada, hanya sebatas sanksi sosial, berupa rasa malu yang tidak menjerakan.
- Melawan Fitrah Manusia.
LGBT tentu saja melawan fitrah manusia. Fitrah manusia tidak bisa dirubah apalagi diganti oleh manusia. Fitrah adalah bawaah dan pemberian yang Allah berikan. Jika hal tersebut ditentang dan dirubah oleh manusia maka pasti akan merusak hukum keseimbangan yang telah Allah tetapkan.
Misalnya saja, jika ada seorang laki-laki yang ingin merubah dirinya menjadi wanita. Tentu hal ini akan merusak dirinya sendiri. Mulai dari aspek fisik, kelami, hormonal, psikologis semuanya saling mempengaruhi sedangkan apa yang Allah ciptakan sangat kompleks dan tidak mungkin manusia rubah sendiri satu persatu.
Untuk itu, sebagai manusia harus menyadari jati dirinya sebagai apa dan menjaga fitrah tersebut tetap ada dalam diri manusia. Semua keseimbangan dalam diri manusia dan masyarakat berawal dari manusia menyadari fitrah dan jati dirinya.
- Dosa-dosa Homoseksual.
Homoseksual adalah sejelek-jelek perbuatan keji yang tidak layak dilakukan oleh manusia normal. Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan prilaku homoseksual –semoga Allah melindungi kita darinya- keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Prilaku homoseksual merupakan kerusakan yang amat parah. Padanya terdapat unsur-unsur kekejian dan dosa perzinaan, bahkan lebih parah dan keji daripada perzinaan.
Aib wanita yang berzina tidaklah seperti aib laki-laki yang melakukan homoseksual. Kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang berbuat zina tidak lebih berat daripada kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang melakukan homoseksual. Sebabnya adalah meskipun zina menyelisihi syariat, akan tetapi zina tidak menyelisihi tabiat yang telah Allah ciptakan (di antara laki-laki dan perempuan). Sedangkan homosek menyelisihi syariat dan tabiat sekaligus.
Para alim ulama telah sepakat tentang keharaman homoseksual. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela dan menghina para pelakunya.
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ﴿٨٠﴾إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas”. (Al-A’raf: 80-81).
- Dosa LGBT mengundang turunnya adzab Allah SWT.
Allah SWT berfirman: “Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.75. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. Dan Sesungguhnya kota[1] itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Al-Hijr: 74-77)
HUKUM LGBT
Pada ajaran Agama Islam LGBT itu dikenal di dalam 2 buah istilah yaitu Liwath (gay), Sihaaq(lesbian), dan kaum gay itu memang sudah ada sejak zaman dahulu, perbuatan hubungan seksual yang menyimpang ini sudah ada sejak kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam, dan kata Liwath memang dibuat sebagai sebutan untuk kamu dari Nabi Luth ‘Alaihis Salam tersebut karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam yang pertama kali melakukan perbuatan yang menyimpang ini, dan Allah SWT memberi nama perbuatan yang menyimpang ini dengan perbuatan keji (fahisy) dan telah melampaui batas (musrifun), dan Allah telah menjelaskannya di dalam Al Qur’an:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”[2]
Dan untuk hubungan Lesbian atau Sihaaq ini sudah dijelaskan pula hukumnya oleh Abdul Ahmad Muhammad Al-Khidir bin Nursalim Al-Limboriy Al-Mulky (Hukmu al liwath wa al sihaaq, Hal. 13) yang menjelaskan bahwa hukumnya adalah haram, serta hal ini juga didasari dari dalil hadits Abu Said Al-Khudriy yang diriwayakan oleh Al-Imam Muslim (No. 388), Abu Dawud (No. 4018), At-Tirmidzi (No. 2793) bawha Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam berkata:
لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ، وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain, dan janganlah seorang laki-laki masuk bersama laki-laki lain dalam satu selimut, jangan pula seorang wanita masuk bersama wanita lain dalam satu selimut.” [3]
Memanglah perbuatan menyimpang ini sangatlah dibenci oleh Allah SWT dan juga Rasulullah SAW bahkan telah melaknat perbuatan yang menyimpang tersebut, dan hal ini juga telah disampaikan pada kitab Al-Kabair di halaman 40 yang ditulis oleh Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy Rahimahullah kalau pelaku homo ini adalah salah satu dosa besar dan didalam kitabnya beliau telah berkata kalau allah telah menyebutkan kita dari kisah kaum Luth dan juga di dalam Al-Qur’an Al-Aziz, Allah SWT telah membinasakan kaum mereka karena perbuatan keji yang dilakukannya, dan kaum muslimin dan juga kalangan agama yang ada sudah bersepakat kalu perilaku homo ini adalah salah satu dosa besar
Dan pastinya Hukum LGBT ini adalah haram karena Allah SWT juga telah menunjukan bagaimana kaum Nabi Luth ini binasa karena melakukan penyimpangan dengan Azab yang sangatlah dasyat dan juga besar, kaum Nabi Luth binasa karena tanah tempat tinggal mereka dibalik dan juga diakhiri dengan hujan bebatuan yang membuat mereka semua musnah dan, hal ini juga sudah ada di dalam surat Al-Hijr pada ayat 74:
فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ
“Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” [4]
Dan memanglah manusia itu secara fitrah diciptakan oleh Allah SWT sudah dengan dorongan naluri dan juga jasmaninya, dan salah satu dari dorongan naluri adalah dengan melestarikan keturunan manusia (gharizatu al na’u), dan diantaranya adalah adanya rasa cinta dan juga dorongan untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis (pria dan juga wanita), baik pria ataupun wanita memiliki pandangan yang sama yaitu untuk melestarikan keturunan bukan hanya untuk pandangan seksual semata, dan tujuan Allah SWT menciptakan naluri ini untuk melestarikan keturunan manusia dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami dan istri, nah kalau kejadiannya dengan hubungan sesama jenis pastinya tidak akan bisa dan hal ini juga sudah sangatlah menyimpang dengan fitrah manusia, jadi sudah bisa dipastikan kalu LGBT ini ada di indonesia karena adanya ideologi sekularisme yang dianut oleh beberapa orang, dan sekularisme itu sendiri adalah suatu ideologi yang memisahkan kehidupan beragama dari kehidupan (fash al ddin ‘an al hayah).
Dan sudah bisa dipastikan kalau masyarakat Sekular itu memandang wanita ataupun pria hanya untuk urusan seksual saja, dan karena itu mereka telah dengan sengaja untuk membuat beberapa fakta yang terekam didalam pikiran mereka untuk mengundang hasrat seksual dan untuk mencari kepuasan semata, dan hal yang mereka lakukan itu sudah menjadi sebuah keharusan yang tiada henti mereka lakukan, karena hal tersebut memanglah sudah menjadi salah satu dari gaya hidup yang mereka jalani {al Nizham Al Ijtima’i fi al islam pada halaman 22) mereka tidak puas dengan lawan jenis mereka sehingga membuat pikiran mereka mencari pemuasan dengan sesama jenis bahkan dengan hewan, dan hal hal itu merupakan salah satu dari kebebasan masyarakat sekular, dan karena hal itu memang salah satu tindakan atau perbuatan yang emngundang dosa besar karena tidak menghiraukan kekuasaan Allah SWT dan mereka akan menjadi penghuni neraka seperti firman Allah SWT di bawah ini:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.”[5]
Dan sudah sangatlah jelas kalau Hukum LGBT didalam agama islam ini sangatlah dilarang dan juga haram, bagaimana jadinya kalau semua orang menyukai sesama jenis pastinya sudah sangat menyimpang dari fitrah manusia itu sendiri, manusia akan musnah karena manusia tidak mau lagi untuk melestarikan keturuannya, apabila anda sekarang ini termasuk dalam golongan LGBT segeralah bertaubat agar anda bisa mendapat ampunan dari Allah SWT atas dosa besar yang anda lakukan.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
Wallahul muwaffiq.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَالْعَصْرِ، إِنَّ الإِنسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ، إِلاَّ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ
KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ.اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ.رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ.رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ.اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ
اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ.اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
[1]Yang dimaksud kota di sini ialah kota Sadom yang terletak dekat pantai laut Tengah.