Oleh:
Ustadz, Surip., S.Pd.I | Sariyah Dakwah Markaziyah Jamaah Ansharu Syariah
Banyak fakta tentang degradasi moral , diantaranya hasil survey Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di jabotabek bahwa 51 dari 100 orang remaja perempuan tidak lagi perawan, rentang usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks diluar nikah antara 13-18 tahun. Juga data survei yang dilakukan oleh BKKBN pada tahun 2010 lokasi di jabotabek, bahwa sekitar 15 % remaja sudah pernah atau biasa berhubungan seks, dan 62 % aborsi dilakukan oleh remaja yang pastinya belum menikah.
Fakta tersbut hanyalah secuil fakta dibalik kompleksitas boroknya moral remaja saat ini . Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an surat Al Israa ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”
Degradasi moral merupakan masalah sosial yang terjadi di masyarakat, saat ini moral remaja mengalami tingkat degradasi yang tinggi, peningkatan degradasi yang tinggi itu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: pergaulan bebas, proses sosialisasi yang kurang sempurna, pengaruh budaya barat, kurangnya pengawasan dan perhatian orang tua, dan tingkat pendidikan yang rendah.
Degradasi moral remaja merupakan keperihatinan yang sangat mendalam, karena tulang punggung bangsa rapuh termakan oleh hancurnya moral, dipundak merekalah masa depan bangsa dipertaruhkan, jika generasinya hancur, maka hancurlah bangsa ini.
Sebagaimana yang diungkapkan diatas bahwa proses sosial merupakan salah satu faktor degradasi moral remaja , hal ini disampaikan oleh James W. van der Zanden bahwa penyimpangan sosial merupakan prilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai suatu hal yang tercela dan diluar batas toleransi, sebagai contoh retaknya sebuah rumah tangga menjadikan seorang anak tidak mengenal disiplin dan sopan santun, hal ini karena orang tua merupakan agen sosial yang tidak memberikan contoh panutan yang baik.
Faktor berikutnya yang mempengaruhi degradasi moral remaja adalah pengaruh budaya asing, dewasa ini dunia ada di gengaman tangan sehingga masuknya budaya asing lewat televisi, handpone, internet dll, begitu cepat, sehingga budaya itu akan membawa dampak baik positif maupun yang negative , dampak negatif seperti cara berpakaian, minum minuman keras, narkotik dsb.
Islam adalah Solusi
Islam adalah Manhajul Hayat (sistem kehidupan) yang membimbing manusia menuju jalan keselamatan. Tidak ada perintah yang tertuang dalam ajaran Islam kecuali di sana ada maslahat. Sebaliknya tidak larangan yang tertuang dalam kecuali di sana ada mudharat yang menghadang.
Manfaat Menjaga Kesucian Diri
Menjaga diri dari kekotoran moral memiliki banyak manfaat. Di antaranya Alllah ta’ala akan menjaganya dan keturunannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjaga keluarga, harta, jiwa, kehidupan masa kini dan masa depan, dan bahkan segala urusannya.
Hal ini telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabda beliau yang cukup terkenal,
اِحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ
“Jagalah Allah, Niscaya Ia akan menjagamu. Jagalah Allah Niscaya Engkau temukan Ia di Hadapanmu” (H.R. Tirmidzi)
Para Ulama mengatakan ketika menafsirkan hadis ini:
Jagalah Allah Artinya, jagalah Ia dalam Perintah dan larangan-larangan Nya, dengan menjalankan perintah Nya dan menjauhi larangan Nya. Apa Hasilnya? “Niscaya Allah akan menjagamu”. Allah akan menjaga anda, keluarga anda, anak anda, harta benda, masa depan anda di dunia. Juga Allah akan menjaga agama anda dan masa depan anda di akhirat.
Seperti ini pula yang dikatakan Allah dalam surah Al Kahfi ayat 82:
وَأَمَّا ٱلْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَٰمَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِى ٱلْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُۥ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَٰلِحًا
“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, adapun ayahnya adalah orang yang shaleh”
Ibnu Katsir, ketika memberi tafsir ayat ini, beliau mengatakan, ini menunjukkan bahwa orang yang shaleh itu akan dijaga keturunannya. Dan berkah ibadahnya juga mencakup keturunannya di dunia dan di akhirat karena syafaatnya untuk mereka, juga akan mengangkat derajat mereka ke surga yang tertinggi.
Dinukil dari Ibnu Abbas, terkait penafsiran kedua anak yang disebutkan dalam ay at ini: bahwa mereka dijaga karena kesholehan ayahnya dan tidak dijelaskan bahwa kedua anak itu adalah anak yang sholeh. Said Ibnul Musayyid berkata kepada anaknya: “Sesungguhnya aku akan menambah shalatku untukmu dengan harapan engkau akan dijaga karenaku”. Lalu beliau membaca ayat tersebut di atas.
Umar bin Abdul Aziz berkata,
“Tidak ada seorang mukmin yang meninggal dunia, melainkan Allah akan menjaga keturunannya dan keturunan keturunannya, maka bergembiralah orang-orang yang senantiasa menjaga akhlak dan moralnya serta istiqamah di jalan Allah karena ia adalah manusia yang paling banyak mendapatkan penjagaan dari Allah karena ia menjaga perintah-perintah Allah. Dan balasan itu setimpal dengan amal.”