Tingkatkan Program Kerja, Ansharu Syariah Banten Gelar Mukerwil

MERAK(ansharusyariah.com)- Ansharu Syariah Wilayah Banten menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) di TPA Salira Merak, Banten pada Ahad, (16/10/2022). Kegiatan ini diikuti Qiyadah Sariyah Ansharu Syariah Banten.
Amir Ansharu Syariah Wilayah Banten ustadz Rusdi bersyukur Mukerwil dapat dilaksanakan, kegiatan tersebut, katanya, untuk memaparkan program yang akan dilaksanakan tiga tahun kedepan.
“Alhamdulillah kita kembali mengadakan Mukerwil, yang dimana Mukerwil ini dilkasakanakan secara berkala 3 tahun sekali, Mukerwil ini dilaksanakan untuk memetakan program kerja yang akan dilaksanakan 3 tahun kedepan dan juga review serta evaluasi program kerja 3 tahun ke belakang,” katanya.
”Semoga Mukerwil ini memberikan pemahaman yang total, baik program kerja dan kerjanya. Serta program yang sudah dirancang dari Markazy dan Wilayah ini bisa terlaksana dengan baik dalam rangka iqamatuddin,” terangnya.
Dalam kesempatan kali ini, setiap Qoid Sariyah memaparkan program program kerjanya 3 tahun depan. Kolaborasi dan sinergi antar Sariyah dalam bentuk diskusi sangat terlihat ketika masing masing Qoid Sariyah secara bergantian memaparkan program kerjanya.
“Program kerja ini kita susun sebagai ikhtiar kita agar terus bisa membersamai umat. Dan dari Sariyah Ilam atau media akan terus mengawal dan menyajikan berita berita kegiatan jama’ah dan umat. Mengingat peranan media sangat penting, tim Ilam Banten akan terus berupaya berjuang melalui media untuk terus mensuksekan program program jamaah,” kata ustadz Edi Mul selaku Qoid Sariyah Ilam Ansharu Syariah Banten.
Sementara itu, Qoid Sariyah Dakwah Ansharu Syariah Banten ustadz Muh Haddini mengingatkan bahwa setiap muslim mempunyai kewajiban untuk melakukan dakwah Islam.
“Dakwah adalah kewajiban setiap umat Islam, dan Sar’iyah dakwah siap menjalankan program program yang sudah dirancang Tim Markazy dan tentunya program yang sudah dibuat oleh wilayah Banten sendiri demi tercapainya program kader 1000 Da’i,” katanya.
Reporter:Abu Akhdan