Tolak UU Cipta Kerja, Ansharusyariah: Keadilan Hanya Ada Ketika Hukum Allah Dijadikan Landasan UU
SOLO (Ansharusyariah.com) – Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Abdul Rochim Ba’asyir sangat menyesalkan keputusan DPR dan pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja. Pihaknya menilai, UU tersebut kental dengan unsur-unsur kedzaliman.
“Jamaah Ansharu Syariah sangat menyesalkan disahkannya UU Omnibuslaw Cipta kerja karena UU tersebut mengandung unsur-unsur kedzaliman. Dan kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk melawan kedzaliman,” katanya, Kamis (8/10/2020).
Pihaknya juga menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan suara rakyat yang menolak UU tersebut.
“Oleh karena itu kami berharap pemerintah bisa membatalkan UU itu dengan menerbitkan Perppu. Sehingga negeri ini bisa kembali kepada keadilan agar diridhoi oleh Allah SWT,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ustadz Abdul Rochim mengajak DPR dan pemerintah untuk menjadikan hokum Islam sebagai landasan dalam merancang dan menetapkan undang-undang. Dengan begitu, kata dia, akan ada unsur keadilan dalam setiap peraturan yang dibuat.
“Kami mengajak pemerintah maupun masyarakat Indonesia untuk kembali melaksanakan keadilan yang sebenarnya, dan tidak ada keadilan kecuali dari Allah SWT. Daripada negeri ini rebut-ribut terus gara-gara hokum dan undang-undangnya yang tidak adil, lebih baik kita kembali kepada Allah, melaksanakan hokum-hukum Allah yang Maha Adil,” paparnya.
Para pendiri bangsa ini sudah memberikan pesan tersebut melalui 5 dasar negara yang berasaskan pada sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
“Mereka tahu bahwasannya keadilan itu hanya ada pada syariat Allah SWT. Dan mereka ingin rakyat bisa melaksanakan syariat dengan sebaik-baiknya supaya keadilan bisa terwujud di negara ini sehingga negeri ini bisa menjadi Baldatun Thoyyibatun warobbun ghofur,” katanya.