Khutbah Jum'at

Khutbah Jum’at Edisi 512 | Upah Adalah Amanah: Jangan Sampai Allah Menjadi Lawan Kita

Dikeluarkan Oleh Sariyah Dakwah Jama’ah Ansharu Syari’ah

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ.

اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ.

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى.

وَقَالَ النَّبِيُ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن).

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.

Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.

Hadirin yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hari ini, 2 Oktober, kita berada di tengah kehidupan masyarakat yang tidak pernah lepas dari dunia kerja. Setiap hari ada jutaan orang yang bangun pagi, berangkat bekerja, mencurahkan tenaga dan pikiran, demi mendapatkan rezeki yang halal dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Ada yang bekerja sebagai buruh pabrik, pekerja bangunan, pedagang, petani, sopir, karyawan, guru, tenaga pelayanan, maupun berbagai profesi lainnya.

Hari ini kita menyaksikan bahwa persoalan upah dan kesejahteraan pekerja bukan persoalan kecil. Di satu sisi, ada pekerja yang bekerja keras setiap hari. Tenaga dicurahkan, waktu diberikan, target dikejar. Dari upah itulah ia menghidupi istri dan anak-anaknya, membayar kontrakan atau cicilan, membeli makanan, membiayai sekolah, dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Di sisi lain, ada pengusaha yang juga menghadapi beban. Ada biaya produksi, listrik, bahan baku, pajak, sewa tempat, persaingan usaha, dan berbagai kewajiban lainnya. Karena itu, ketika terjadi persoalan upah, jangan kita melihatnya hanya sebagai pertengkaran antara buruh dan pengusaha.

Ada persoalan yang lebih dalam: Apakah hak manusia sudah ditunaikan? Apakah amanah sudah dijaga? Apakah kesepakatan sudah dihormati? Dan yang paling penting: Apakah kita takut kepada Allah ketika menentukan nilai sebuah pekerjaan dan ketika membayar orang yang telah bekerja untuk kita?

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Islam tidak membiarkan persoalan ekonomi berjalan tanpa aturan. Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا، وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepada kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,”(QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini berbicara tentang dua hal besar:
Amanah dan Keadilan

Dan dua hal inilah yang harus menjadi fondasi hubungan antara pekerja dan pemberi kerja.
Bagi seorang pengusaha, pekerja bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di balik seorang pekerja ada manusia. Ada seorang ayah yang menunggu gaji untuk membeli beras. Ada seorang ibu yang memikirkan biaya sekolah anaknya. Ada seorang anak yang berharap ayahnya pulang membawa nafkah yang halal. Karena itu, jangan sampai keuntungan perusahaan dibangun dengan mengorbankan hak orang lain. Allah berfirman:

وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ

“Dan janganlah kalian mengurangi hak manusia.” (QS. Hud: 85).

Perhatikan kalimatnya. Allah tidak mengatakan hanya jangan mencuri harta manusia. Tetapi: Jangan mengurangi hak manusia. Maka mengurangi upah yang menjadi hak pekerja, menunda pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan, atau mengingkari kesepakatan merupakan perkara yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Rasulullah ﷺ bahkan memberikan peringatan yang sangat keras.

Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman:

ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِى ثُمَّ غَدَرَ ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ

“Ada tiga golongan manusia yang aku adalah musuhnya pada hari Kiamat nanti: (1) seorang berjanji dengan menyebut nama-Ku lalu dia melanggar janji, (2) seorang yang menjual orang yang merdeka lalu dia menikmati hasil penjualannya tersebut (3) seorang yang mempekerjakan orang lain setelah orang tersebut bekerja dengan baik upahnya tidak dibayarkan,” (HR Bukhari).

Perhatikan kalimat yang sangat berat:

أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Aku menjadi lawannya pada hari kiamat.”

Ini bukan sekadar perselisihan antara manusia. Bukan sekadar perkara antara buruh dan perusahaan. Tetapi jika hak pekerja sengaja ditahan dan tidak ditunaikan, perkara itu dapat menjadi persoalan antara seorang manusia dengan Allah pada hari kiamat.

Namun keadilan Islam tidak hanya ditujukan kepada pengusaha. Islam juga mengajarkan tanggung jawab kepada pekerja. Ketika seseorang menerima upah, berarti ia menerima amanah. Ia wajib bekerja dengan sungguh-sungguh. Tidak boleh sengaja bermalas-malasan.

Tidak boleh mengambil waktu kerja untuk kepentingan pribadi tanpa izin. Tidak boleh memanipulasi absensi. Tidak boleh merusak fasilitas perusahaan. Tidak boleh mengurangi kualitas pekerjaan. Tidak boleh mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Karena sebagaimana pekerja memiliki hak untuk mendapatkan upah yang adil, pemberi kerja juga memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kesepakatan.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Ma’idah: 1).

Maka seorang pekerja hendaknya berkata dalam hatinya: “Saya dibayar untuk bekerja. Maka saya akan bekerja dengan amanah.” Dan seorang pengusaha hendaknya berkata: “Saya mempekerjakan manusia. Maka saya akan memenuhi haknya dengan adil.” Inilah keseimbangan Islam. Bukan membela satu pihak dan menzalimi pihak yang lain. Tetapi menempatkan hak dan kewajiban secara adil.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Ketika persoalan upah muncul dan kemudian terjadi aksi penyampaian aspirasi, jangan sampai persoalan ekonomi berubah menjadi permusuhan. Islam mengajarkan bahwa tuntutan terhadap hak harus tetap berada dalam koridor keadilan.

Jangan karena merasa dizalimi kemudian kita menzalimi. Jangan karena kecewa kemudian merusak. Jangan karena marah kemudian menghina. Jangan karena menuntut hak kemudian mengambil hak orang lain. Allah berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kalian kerjakan.”(QS. Al-Ma’idah: 8) Ayat ini sangat penting.

Keadilan tidak boleh hilang hanya karena kita sedang marah. Pekerja memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab. Pengusaha memiliki hak untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga aturan dan keadilan. Dan semua pihak harus ingat: Di atas hukum manusia ada hukum Allah.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Lalu apa solusi Islam?

Pertama, kejujuran dalam akad.
Sebelum seseorang bekerja, harus jelas pekerjaan apa yang dilakukan, berapa upahnya, kapan dibayarkan, dan apa kewajiban masing-masing.

Kedua, membayar hak pekerja tepat waktu sesuai kesepakatan.
Rasulullah ﷺ bersabda:

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.”(HR. Ibnu Majah).

Pesannya sangat jelas: Jangan menunda hak orang lain tanpa alasan yang benar.

Ketiga, pekerja harus menjaga amanah pekerjaannya.
Jangan menuntut hak dengan melupakan kewajiban.

Keempat, selesaikan perselisihan melalui dialog dan mekanisme yang adil.

Ketika ada masalah, duduk bersama. Buka data. Periksa kesepakatan. Dengarkan kedua pihak. Cari jalan keluar. Jangan hanya memperbesar suara, tetapi kecilkan ruang untuk musyawarah.

Kelima, jadikan takwa sebagai pengawas yang tidak pernah tidur.
Karena mungkin seorang pekerja bisa bersembunyi dari atasannya.

Mungkin seorang pengusaha bisa menyembunyikan keuntungan dari pekerjannya. Mungkin seseorang bisa menghindari pengawasan manusia. Tetapi tidak seorang pun bisa bersembunyi dari Allah.

Pada akhirnya, persoalan upah bukan hanya persoalan angka. Bukan hanya tentang berapa rupiah yang diterima. Tetapi tentang keberkahan. Berapa pun jumlahnya, kalau diperoleh dengan cara yang zalim, ia kehilangan keberkahan. Sebaliknya, rezeki yang diperoleh dengan cara halal, jujur, dan penuh amanah, insya Allah membawa ketenangan.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Marilah kita membawa pulang satu pesan sederhana: Upah bukan sekadar uang. Upah adalah amanah. Pekerjaan bukan sekadar aktivitas mencari nafkah. Pekerjaan adalah bagian dari pertanggungjawaban kita kepada Allah.

Karena itu, jangan sampai ada pekerja yang dizalimi. Jangan sampai ada pengusaha yang dizalimi. Jangan sampai ada hak yang sengaja ditahan. Jangan sampai ada kewajiban yang sengaja ditinggalkan. Dan jangan sampai karena persoalan dunia, kita berhadapan dengan Allah pada hari akhirat.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ. رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ. اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ.

اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ. اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Download file PDF:

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button