News

Gelar Aksi Bela Quran, Ansharu Syariah Mojokerto dan Blitar: Hukum Tegas Salwan Momika

MOJOKERTO (ansharusyariah.com)- Jamaah Ansharu Syariah mudiriyah Mojokerto dan Blitar serempak turun ke jalan menggelar aksi bela Al Qur’an, pada Jum’at (7/7/2023). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pembakaran Al Qur’an yang dilakukan oleh Salwan Momika di Swedia.

Jamaah Ansharu Syariah Mojokerto menggelar aksinya di jl. Jayanegara Banjar Agung, kec.Puri – Mojokerto. Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Hukum Mati Penista Al Qur’an’.

“Kita Ansharu Syariah Mojokerto melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu protes keras terhadap yang dilakukan orang Swedia Salwan Momika, semoga Allah memberi adzab yang keras dan memberi hukuman yang berat terhadap pembakar Al Qur’an,” kata ustadz Yunus, amir Jamaah Ansharu Syariah mudiriyah Mojokerto.

Lebih lanjut ia juga berharap kegiatan ini di ridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat agar penistaan agama ini tidak terjadi kembali.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat Mojokerto dan jangan sampai terjadi pembakaran Al Qur’an dimana-mana,” terangnya.

“Kita pasti hentikan kegiatan-kegiatan penistaan agama, apalagi membakar Al Qur’an. Pembakar Al Qur’an wajib dihukum mati,” tegasnya.

Sementara di kota lain Jamaah Ansharu Syariah mudiriyah Blitar juga menggelar aksi serupa di perempatan kec. Kanigoro – Kab. Blitar.

Aksi bela al quran di Blitar

Reporter: Yanto

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button