News

Gelar Audensi, Ansharu Syariah Minta Polres Blitar Sosialisasikan Fatwa MUI no 56 Tahun 2016 Kepada Pelaku Usaha

BLITAR (ansharusyariah.com)- Menyikapi maraknya muslimin yang menggunakan atribut natal karena tuntutan pekerjaan, Jamaah Ansharu Syariah Blitar mensosialisasikan Fatwa MUI no 56 tahun 2016 terkait Larangan Bagi Muslim mengenakan atribut Non Muslim ke Mapolres Blitar pada Kamis, (23/12/2021).

Dalam audiensi tersebut, rombongan Ansharu Syariah ditemui sejumlah jajaran resort Blitar diantaranya kasat intelkam AKP Dodot, Kasatreskrim AKP Ardyan Yudo, dan sejumlah perwakilan Satsabhara.

dalam kesempatan tersebut, Amir Ansharu Syariah Blitar Hamzah Saifulloh menyampaikan kepada pihak kepolisian agar mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak memaksa karyawan Muslim untuk merayakan dan memakai atribut Natal.

“Menghimbau pihak kepolisian beserta jajarannya agar mengingatkan para pemilik usaha swalayan, mall, supermarket dan lain lain untuk tidak memaksa karyawannya yang Muslim untuk merayakan dan memakai atribut natal,” katanya.

Hamzah juga mengajak untuk bersama menjaga kondusifitas menjelang natal dan tahun baru serta bersama memantau keadaan.

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button