Jamaah Ansharu Syariah Dukung Pemkot Malang Tutup Hotel Tempat Prostitusi
MALANG (ansharusyariah.com)- Dikenal sebagai ‘Kota Pelajar’, Malang tiba-tiba digegerkan dengan kasus pelacuran online sehingga pemerintah bergerak cepat segera menutup 2 hotel yang berada di jalan Koral, Tlogomas, Kota Malang. Tim gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP menutup hotel Reddoorz Griya Kencana dan Hotel Smart Tlogomas pada Senin (22/5/2023).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, menerangkan dua penginapan ini diketahui pernah menjadi tempat prostitusi. Ini dibuktikan dengan putusan pidana ringan pada pelaku pelacuran melalui aplikasi online pada 23 Maret 2022, 29 Juni 2022, dan 15 Maret 2023 lalu.
“Dasar hukum kami melakukan penutupan, pertama terkait larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Kedua, Perda tentang Trantibum yakni ketertiban umum dan lingkungan. Ketiga, Perda tentang kepariwisataan,” kata Rahmat.
Praktek pelacuran dan pencabulan itu membuat resah warga Malang. Mereka membuat spanduk yang dipasang dipinggir jalan dengan bertuliskan ‘Menolak Aksi Prostitusi Di Wilayah Tlogomas’.
Senada dengan warga, Jamaah Ansharu Syariah mudiriyah Malang juga membentangkan spanduk dukungan kepada pemerintah Malang agar menutup praktek prostitusi.
“Semoga dengan aksi dakwah ini Malang dilindungi dari bencana dari Gusti Allah karena ada kemaksiatan,” harap ustaz Hendro selaku qismu Hisbah Jamaah Ansharu Syariah Malang.
Hendro menambahkan, bahwa melindungi pemuda dari ancaman pelacuran adalah harus karena mereka adalah penerus bangsa. Jangan sampai pelajar masa depannya hancur gara-gara kasus seperti ini.
Pendakwah muda Malang Ustaz Nofa Miftahudin juga mengapresiasi pemerintah kota Malang yang sudah menutup praktek-praktek pencabulan.
“Terima kasih kepada pemerintah yang sudah melindungi warganya dari tindakan asusila dan kriminal. Semoga kedepan kinerja pemerintah lebih baik,” tutupnya.
Reporter: Rifai