News

Jihadul Kalimah adalah Perjuangan Dakwah dan Jihad Bersama Umat

TANGERANG (Ansharusyariah.com) – Perjuangan dakwah dan jihad bersama umat menjadi tema dalam kajian Jihadul Kalimah Jama’ah Ansharusy Syari’ah wilayah Jakarta di Masjid Al-Ukhuwah, Palem Semi, Karawaci, Ahad (9/4/2017). Safari dakwah Markaziyah Ansharusy Syari’ah menghadirkan jajaran qiyadah (pemimpin) dan pemerhati gerakan, yang sebelumnya memberikan materi yang sama di wilayah Banten.

Ustadz Fuad Al Hazimi menyampaikan, pembahasan Jihadul Kalimah bersama umat adalah langkah-langkah strategi dakwah yang sifatnya kondisional dan bisa diartikan jihad lisan, jihad dakwah bahkan amar ma’ruf nahi munkar.

“Jihadul Kalimah sebuah istilah yang bisa dimaknai amar ma’ruf nahi munkar,” kata Ustadz Fuad.

Jihad lisan ini harus dilalui, lanjut ustadz Fuad, ini merupakan langkah dakwah, tahapan dalam menuju jihad umat untuk tegaknya dinullah, tegas pimpinan Majelis Syariah.

Ustadz Muzayyin Marzuqi pemateri kedua pada acara tersebut mengatakan, jihadul kalimah dalam pengertian mengajak kepada ajaran Tauhid atau mengajak untuk kembali kepada agama Allah dalam segala aspek kehidupan adalah kewajiban seluruh umat Islam tanpa memandang tingkatan  keimanan, ilmu dan kesholehan seseorang. Dan juga tanpa melihat profesi dan skill apapun yang dimiliki seseorang muslim.

“Habib Rizieq misalnya menyebut aksi 212 sebagai Jihad Konsitusional, sementara Dr Zaitun Rasmin sebagai salah satu dari wakil ketua GNPF MUI menyebutnya sebagai Jihadul Kalimah, punkas ustadz Muzayyin.

Sependapat dengan pemateri sebelumnya, Ustadz Abu Tholut sebagai pemerhati pergerakan juga menjelaskan, jihadul kalimah dilaksanakan sebagai bentuk metode perlawanan disaat kondisi lemah untuk melakukan al jihadus bissilah agar memperoleh kemenangan atau tamkin dengan izin Allah SWT.

“Jihadul Kalimah juga dapat berfungsi sebagai bagian dari I’dad fi sabilillah,” tegas ustadz Abu Tholut.

Pada saat al jihadu bissilah melemah maka level kewajiban sesudahnya adalah jihadul kalimah.

“Inilah yang dimaksud oleh Ibnu Tamiyah dengan al jihadul makkiy, dan ini pulalah yang dimaksudkan dalam hadist taghyirul munkar bilisan saat adanya ketidakmampuan melakukan taghyirul munkar bilyad,” rinci ustadz Abu Tholut.

Acara dipandu oleh Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, juga dihadiri Ustadz Mochammad Achwan selaku Amir Jama’ah Ansharsy Syari’ah. (deddy)

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button