Khutbah Jum'at

Khutbah Jumat Edisi 114: “Kriminalisasi Ulama Penegak Syariat Islam”

Materi Khutbah Jumat Edisi 114 tanggal 13 Jumadil Awwal 1438 H ini dikeluarkan oleh

Sariyah Da’wah Jama’ah Ansharusy Syari’ah dapat download di:

 

 

Kriminalisasi Ulama Penegak Syariat Islam

(Dikeluarkan Oleh Sariyah Dakwah Jama’ah Ansharusy Syari’ah)

 

KHUTBAH PERTAMA

 

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ

اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

وَقَالَ النَّبِيُ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن)

Jamaah Jum’at  hamba Allah yang  dirahmati Allah SWT.

Segala puji bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepadajunjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya.

Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.

DEWASA ini upaya kriminalisasi ulama begitu gencar dilakukan. Sebagai contoh, para penggawa GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa – Majelis Ulama Indonesia) semisal Habib Rizieq Shihab, Ustadz Bachtiar Nasir dan Munarman juga menjadi sasaran tembak kriminalisasi.

Ini sangat wajar karena ketiga orang ini, di mata penguasa, merupakan di antara penggerak Aksi Bela Islam I, II dan III yang menggoncang seantero negeri.

Al-Mukarrom Habib Rizieq dikriminalisasikan dengan kasus: dugaan makar, pelecehan Pancasila; penghinaan Hansip; bahkan yang lebih parah baru-baru ini adalah difitnah telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan wanita yang bernama Firza Hussein (FH). Ustadz Bachtiar Nasir  juga turut mendapat bagian. Ia dituduh bersengkokol dengan ISIS gara-gara memberi bantuan ke rakyat Suriah; demikian juga diduga terlibat makar.

Era Kenabian.

Upaya kriminalisasi ini bukan hal baru dalam sejarah perjuangan umat Islam. Sejak awal era kenabian, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sempat memverifikasi kepada Waraqah Naufal tentang tantangan yang akan dia hadapi ketika membawa kebenaran Islam. Saat itu beliau diberi jawaban yang sangat gambalang, Tidak ada seorang pun yang datang membawa kebenaran seperti yang kamu bawa, melainkan pasti dimusuhi. (HR. Bukhari).

Disiksa Penguasa.

Terbukti. Selama 23 tahun Rasul mendakwahkan kebenaran Islam, sering sekali difitnah, diejek, didiskreditkan, diboikot, bahkan mau dibunuh baik oleh orang kafir maupun munafik. Dari perjalanan shirah beliau bisa diketahui, pembenci kebenaran selalu memiliki ciri khas yang sama, yaitu: mencoba menghalang-halangi pertumbuhan kebenaran dengan berbagai cara yang bisa dilakukan. Terlebih, jika kekuasaan dipegang, maka cara-cara keji dan represif sering dilakukan untuk menangkal pengaruhnya.

Saat ulama dari kalangan tabiin kenamaan, Sa`id bin al-Musayyib komitmen menolak baiat kepada putra Abdul Malik (al-Walid dan Sulaiman) sebagai ganti dari Abdul Aziz bin Marwan, akibatnya  ia diganjar 60 cambukan oleh Hisyam bin Ismail [selaku Gubernur Madinah], bahkan dipenjara. [Siyaru A`lâm an-Nubalâ, 5/130] Pada riwayat lain bahkan Sa`id diboikot, tidak diajak bicara [al-Thabâqatu al-Kubra, 5/128], bahkan dicambuk [Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 4/232].

Lebih tragis dari kejadian itu, Sa`id bin Jubair seorang Tabi`in dipenggal kepalanya oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, seorang panglima bertangan besi dari Kekhilafaan Umawi,  gara-gara menentang Khilafah Umawi bersama Ibnu al-Asy`ats [Wafayâtul A`yân, 2/373].

Pada era Khilafah Abbasiyah, Imam Abu Hanifah  dicambuk [Târîkh Baghdâd, 13/327] dan dipenjara oleh al-Manshur gara-gara menolak dijadikan Qadhi [Siyaru A`lam An-Nubalâ, 6/401].

Penistaan Ulama dan Tantangan Dakwah.

Seorang Imam Besar dan karismatik, Malik bin Anas nasibnya tak kalah sulit, beliau dicambuk karena membangkang pada perintah Abu Ja`far al-Manshur, lantaran tetap meriwayatkan hadits, “Tidak ada talak bagi orang yang dipaksa.” [Wafayâtul A`yân, 4/137]. Beliau bersikukuh dengan kebenaran yang diyakini.

Imam Syafi`i pernah dituduh sebagai pendukung Syiah oleh pendengkinya, Mutharrif bin Mâzin. Bahkan dia memprovokasi Khalifah Harun Ar-Rasyid untuk menangkap Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Diutuslah Hammad al-Barbari untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Ia dirantai dengan besi bersama orang alawiyin dari Yaman hingga Raqqah, kediaman Harun Ar-Rasyid [Siyaru A`lâm al-Nubalâ, 8/273]. Bayangkan, betapa sengsaranya dirantai dengan besi dari Yaman hingga Baghdad.

Ulama Pewaris Para Nabi.

Agama adalah suatu yang sakral dalam kehidupan manusia secara umum dan kaum muslimin secara khusus. Karena agama diyakini sebagai suatu ajaran wahyu dari sang Pencipta. Keberadaan agama ditengah-tengah umat ibarat sang penyelamat dari berbagai malapetaka. Segala kerusakan dan kehancuran di muka bumi tak lain dan tak bukan adalah akibat ulah tangan kotor para musuh dan perusak agama.

Islam adalah satu-satunya agama yang benar yang sangat diharapkan kehadirannya untuk melanggengkan kehidupan di alam ini. Tanpa Islam rasanya sulit bagi manusia untuk lepas dari berbagai angkara murka yang terdapat pada gelombang kehidupan yang tak kenal belas kasih. Yang kuat, yang berkuasa, dan yang banyak harta memangsa yang lemah, lalu yang lemah dintimidasi, ditindas, diteror, dan diperlakukan tidak adil.

Keterikatan antara Islam dan Ulama sangatlah erat. Perkembangan dan kemajuan Islam masa lampau tak lepas dari peran ulama. Di abad modern ini sosok-sosok Ulama yang konsisten dengan agamanya sangat di butuhkan, dalam upaya mengembalikan kaum muslimin ke masa keemasannya. Yang dimaksud dengan Ulama dalam konsep Islam yang benar adalah seseorang yang menguasai disiplin-disiplin ilmu Islam secara utuh mulai dari ilmu alat (bahasa, sastra, dll) sampai ilmu pelengkap lalu menerapkan dalam kepribadian, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Para ulama memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Mereka adalah pewaris para Nabi untuk mengemban misi dakwah Islam kepada segenap manusia. Baik dan buruknya suatu generasi, suatu kaum, suatu bangsa, suatu negeri, atau suatu lapisan masyarakat tergantung sejauh mana para Ulama menjalankan perannya sebagai pelanjut dakwah para Nabi di jagat raya ini.

Para ulama memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Mereka adalah pewaris para Nabi untuk mengemban misi dakwah Islam kepada segenap manusia. Baik dan buruknya suatu generasi, suatu kaum, suatu bangsa, suatu negeri, atau suatu lapisan masyarakat tergantung sejauh mana para Ulama menjalankan perannya sebagai pelanjut dakwah para Nabi di jagat raya ini.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda dalam sebuah hadist:

وان العلماء ورثة الا نبياء, وان الانبياء لم يور ثوا دينارا ولا د رهما وانماورثوا العلم فمن أخز به أخز بحظ وافر }  روا5 ابن ما جه وا بن حبا ن {

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Para Nabi tidaklah mewariskan uang dinar dan tidak pula uang dirham. Hanya saja mereka mewariskan ilmu. Maka barang siapa yang mewarisinya, berarti dia telah mendapatkan keuntungan yang sempurna.“ (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)[1]

Keberadaan ulama pewaris para Nabi di muka bumi merupakan rahmat bagi seluruh anak Adam. Karena tanpa mereka niscaya kehidupan manusia di seluruh alam ini tak jauh beda dengan kehidupan binatang. Bukankah kehidupan binatang hanya bertumpu pada pemuasan syahwat perut dan kemaluan tanpa pernah kenal syariat? Maka demikianlah kehidupan anak cucu Adam, kalau tidak ada ulama pewaris Nabi yang mengenalkan syari’at kepada mereka sepeninggal Nabi dan Rasul utusan Allah.

Al-Hasan Al-Bashri pernah menegaskan hal ini dalam sebuah nasehatnya, beliau berkata: “Kalau tidak ada ulama niscaya manusia seperti binatang.”(Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah Al-Maqdisi hal. 15, cetakan Maktabah Dar Bayan).

Saham Ulama Untuk Kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa tanggal 18 Agustus 1945 membuktikan kebesaran jiwa para ulama dan tokoh Islam dalam menyikapi persatuan dan kesatuan bangsa. Tentunya, sikap itu merupakan rangkaian panjang dari keterlibatan para ulama dalam berbagai perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah. Memang, sejarah mencatat, goresan tinta Ulama memiliki andil signifikan dalam meraih kemerdekaan NKRI.

Bahkan, perjuangan mengusir penjajah, sering kali memadukan goresan tinta ulama dan kucuran darah syuhada. Penjajahan bukan soal politik dan ekonomi, tetapi juga masalah iman. Sebab, penjajah membawa misi  “Gospel”, yakni menyebarkan agama mereka dan merusak keagamaan penduduk muslim. Karena itu, sepanjang sejarah perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, peranan para Ulama Islam sangat menonjol.

Dalam buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII&XVIII, (2005), Azyumardi Azra mengungkap sejumlah contoh perjuangan para ulama dalam melawan penjajah. Sebutlah contoh Syekh Yusuf al-Maqassari (1627-1629M). Ulama terkenal ini bukan hanya mengajar dan menulis kitab-kitab keagamaan, tetapi juga memimpin pasukan melawan penjajah. Tahun 1683, setelah tertangkapnya Sultan Ageng Tirtayasa, Syekh Yusuf Maqassari memimpin sekitar 4.000 pasukan di hampir seluruh wilayah Jawa Barat.

Menurut satu versi, Syekh Yusuf berhasil ditangkap setelah komandan pasukan Belanda, van Happel, berhasil menyusup ke markas Syekh Yusuf, dengan menyamar sebagai Muslim dengan pakaian Arab. Syekh Yusuf pun dibuang ke Srilanka dan Afrika Selatan untuk mengurangi pengaruhnya. Tapi, justru di kedua tempat itu, Syekh Yusuf berhasil mengembangkan Islam dengan mengajar dan menulis. Usaha Belanda untuk mengkristenkan Syekh Yusuf juga gagal. Sarjana Evangelis Belanda, Samuel Zwemer, mengkritik Petrus Kalden, pendeta dari Gereja Belanda Tua Cape Town, yang gagal menjadikan Syekh Yusuf sebagai pemeluk Kristen.

Ulama lain, Syekh Abd al-Shamad al-Palimbani (1704-1789), dikenal sebagai ulama paling terkemuka dari wilayah Palembang. Meskipun menetap Mekkah, Syekh Abd al-Shamad memiliki kepedulian kuat terhadap kondisi Nusantara dan mendorong kaum Muslim untuk melaksanakan jihad melawan penjajah.

Sebuah kitab berbahasa Arab tentang keutamaan jihad fi-sabilillah ditulisnya dengan judul, Nashihah al-Muslim wa-Tadzkirah al-mu’minin fi-Fadhail al-Jihad fi-Sabilillah wa-Karamah al-Mujahidin fi-Sabilillah. Melalui kitabnya ini, Syekh al-Palimbani menjelaskan bahwa wajib hukumnya bagi kaum Muslim untuk melakukan jihad melawan kaum kafir.

Dalam The Achehnese, seperti dikutip Azra, Snouck Hurgronje menyebutkan bahwa karya Syekh al-Palimbani merupakan sumber rujukan utama berbagai karya mengenai jihad dalam Perang Aceh yang sangat panjang melawan Belanda, mulai 1873 sampai awal abad ke-20. Kitab ini menjadi model imbauan agar kaum Muslim berjuang melawan kaum kafir.

Bahkan, setelah kemerdekaan diraih, para ulama tetap mengawal kemerdekaan Indonesia. Itu ditunjukkan oleh kepahlawanan KH Hasyim Asy’ari dengan fatwa jihadnya, pada 14 September1945.

Isi Resolusi Jihad yang diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa Madura itu antara lain berbunyi: (1) Kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan, (2) Umat Islam, terutama warga NU, wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia, (5) Kewajiban tersebut adalah “jihad” yang menjadi kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam (fardhu ain) yang berada dalam jarak radius 94 km (yakni jarak dimana umat Islam boleh melakukan shalat jama’ dan qasar). Adapun bagi mereka yang berada di luar jarak tersebut, wajib membantu saudara-saudaranya yang berada dalam jarak 94 km tersebut. Dalam teks lain, ada tambahan: “Kaki tangan musuh adalah pemecah belah kebulatan tekad dan kehendak rakyat dan harus dibinasakan; menurut hukum Islam sabda hadits (Nabi) riwayat Muslim.”

Dampak dari Resolusi Jihad itu sungguh luar biasa. Puluhan ribu kyai dan santri berperang melawan tentara Sekutu, yang baru saja memenangkan Perang Dunia kedua. Lima belas ribu tentara Sekutu dengan persenjataan serba canggih tak mampu menghadapi pasukan perlawanan pasukan kyai dan santri. Bahkan,  Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby tewas di tangan laskar santri. (Lihat, el-Guyanie, Resolusi Jihad Paling Syar’i, 2010).

Dimana Ulama Kini?

Fatwa jihad KH Hasyim Asy’ari – yang ketika itu juga sebagai pemimpin tertinggi umat Islam di Indonesia, sebagai Ketua Majelis Syuro Masyumi — menunjukkan kebesaran jiwa para ulama dalam menyikapi kemerdekaan Indonesia. Sikap itu juga menunjukkan kedewasaan berpolitik dalam bingkai NKRI.  Meskipun tidak seluruh tuntutan dan cita-cita para ulama itu terpenuhi dalam memperjuangkan dasar negara, tetapi mereka “tidak ngambek” atau lari dari NKRI.  Fatwa bahwa mempertahankan kemerdekaan RI adalah wajib hukumnya, menunjukkan pembelaan hidup-mati umat Islam Indonesia terhadap kemerdekaan Indonesia.

Merenungkan sejarah perjuangan para ulama dalam memperjuangkan dan membela kemerdekaan Indonesia itu, kita patut bertanya sekarang, di mana para ulama itu ditempatkan? Dalam upacara peringatan kemerdekaan, biasanya Ulama ditempatkan dalam posisi “terhormat” sebagai “tukang baca doa”.  Lumayan! Daripada tidak sama sekali! Akan tetapi, apakah ulama diajak rembukan untuk memusyawarahkan, bagaimana seharusnya bangsa kita ini mensyukuri nikmat kemerdekaan yang katanya diraih “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” itu?

Pujian Allah SWT Terhadap Ulama.

Setelah kita mengetahui peranan penting para ulama dalam melanggengkan keberlangsungan dakwah Islam, rasanya sangatlah tepat Allah memuji mereka dalam banyak ayat Al-Qur’an. Diantaranya Allah berfirman:

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalaulah mereka menyerahkan urusannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahui dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti syaithan, kecuali sebagian kecil saja (diantara kamu).” (QS. An-Nisa’: 83).

Imam Al-Hasan Al-Basri dan Al-Qatadah menafsirkan:”Ulil amri dalam ayat ini adalah ahlul ilmi dan fiqh.”(Tafsir Thabari jilid 3 juz 5 hal.177 cet. Dar.Kutub Ilmiyyah).

Allah juga berfirman:

“Allah memberikan kesaksian bahwasanya tidak ada ilah melainkan Dia, yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga memberikan kesaksian demikian). Tidak ada ilah melainkan Dia, yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran: 18).

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan menyatakan: “…ini kedudukan yang mengandung keistimewaan agung bagi para ulama….”(Tafsir Ibnu Katsir, jilid I hal.360, cet.Dar.Ma’rifah).

Lihatlah bagaimana dalam ayat ini Allah menggandengkan antara persaksian orang-orang berilmu dengan persaksian Allah sendiri dan malaikat-Nya. Hal ini menunjukan keutamaan yang agung bagi para ulama.”(Sallus Suyuf hal.63).

Allah berfirman:

“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…..” (QS. Al-Mujadalah: 11).

Imam Al-Qurthubi menafsirkan ayat diatas dengan menyatakan: ”Maksud” (“Allah meninggikan mereka”) adalah dalam hal pahala di akhirat dan kemuliaan di dunia. Maka Allah mengangkat derajat orang yang beriman diatas orang yang beriman, dan mengangkat derajat orang yang berilmu diatas derajat orang yang tidak berilmu. Ibnu Mas’ud berkata: “Dalam ayat ini Allah memuji para ulama.”Makna ayat ini adalah Allah mengangkat (derajat) orang yang beriman dan berilmu diatas orang yang beriman namun tidak berilmu beberapa derajat dalam agama mereka jika mereka melaksanakan apa yang diperintahkan Allah…”(Tafsir Qurthubi jilid 9 juz hal. 194, cetakan Dar Kutub Ilmiyyah).

Demikianlah beberapa ayat beserta tafsirannya yang mengandung pujian terhadap para ulama. Tentunya banyak ayat lain yang senada dengan ayat-ayat diatas. Kami membawakan sebagian saja unttuk meringkas pembahasan kita ini. Keterangan diatas sekali lagi menunjukan kepada kita bahwa para Ulama adalah orang-orang yang mulia disisi Allah sehingga menjadi sebab turunnya rahmat di alam ini. Oleh karena itu semua muslimin memiliki kewajiban memuliakan para Ulama pewaris Nabi sebagaimana Allah telah memuliakan mereka. Barang siapa yang ingin menanam saham dalam menghancurkan dan merusak Islam, tentu ia akan menjatuhkan kehormatan dan meninggalkan para Ulama.

Ya Allah! Jadikanlah kami para hamba-Mu yang gigih dalam membela agama-Mu dan terimalah amal-amal kami sebagai amal yang berbuah hasil ridha di sisi-Mu. Aamiin yaa Rabbul ‘alamin.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

Wallahul muwaffiq.

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَالْعَصْرِ، إِنَّ الإِنسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ، إِلاَّ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

 

KHUTBAH KEDUA

 

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ.اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ.رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ.رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ.اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ

اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ.اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

 

  1. Hadits ini di riwayatkan oleh Abu Dawud(3641.3642), At-Turmudzi(2682), Ahmad(5/196), Ibnu Majah(223), Ad-Darimi(1/98), Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ul Ulum wal Hikam 1/39, Khatib Al-Baghdadi dalam kitab Tarikhnya (1/398). Hadits ini hasan. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (1/160) menukil kepastian penghasanannya dari Hamzah Al-Kinani. Lihat penjelasan ini dalam buku Al-ilmu fadluhu wa Syarafuhu karya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid hal.57. cetakan Majmu’at Tuhafin Nafais Ad-Dauliyah, tahun 1416H(1996M)
Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button