Masyarakat Banyuwangi Hadiri Pengobatan Ruqyah Syar’iyyah J.A.S
BANYUWANGI (ansharusyariah.com) – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Jamaah Ansharusy Syariah [JAS] Mudiriyah Jember mengadakan program Ruqyah Syar’iyyah bagi masyarakat di daerah Banyuwangi dan sekitarnya. Acara yang diadakan sabtu 29-30 Desember 2014, terselenggara di beberapa tempat. Diantaranya, di desa Gitik, kecamatan Rogojampi, dan desa Temurejo kecamatan Bangorejo.
Semenjak acara dimulai dari pukul 16.00 masyarakat sekitar nampak antusias datang di lokasi pengobatan Ruqyah. Sebagian besar masyakat yang mengikuti terapi ruqyah adalah mereka dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang masih awam dalam pemahaman aqidah Islam. Ada dari anak-anak hingga lansia, secara khidmat menyimak bimbingan dan pengarahan dari para tim peruqyah
”Acara ini adalah syiar da’wah agar masyarakat bisa mengetahui dan membedakan tentang ruqyah syar’iyyah yang dicontohkan dalam sunnah dengan banyaknya pengobatan sihir dan syirik yang berkedok ruqyah” jelas ust. Abdul Mubin S. Pd.I selaku Qoid Da’wah JAS mudiriyah jember yang juga turut terjun langsung meruqyah masyarakat.
Program ini juga menjadi respon dari temuan anggota JAS Banyuwangi ketika berinteraksi di masyarakat yang melihat masih adanya kaum muslimin yang terjerumus dalam pengobatan yang menjurus kepada kesyirikan. Acara ini juga menjadi bentuk kepedulian dalam mengokohkan aqidah saudara sesama muslim dalam menyikapi ujian dari Allah berupa problematika hidup dan musibah lainnya yang mereka alami.
“Alhamdulillah, setelah mengikuti ruqyah ini kami tahu bahwa ujian adalah salah satu bentuk kasih saying Allah bagi hamba-Nya. Acara ini sangat bermanfaat bagi masyarakat disini agar bisa semakin mengenal pengobatan sesuai contoh Rosululloh” ujar Pak Siswanto salah satu warga desa Gitikyang mengikuti acara itu.
“Wajib bagi kita banyak memohon ampun dan berzikir kepada Allah serta meyakini Syari’at Islam sebagai petunjuk terbaik dalam hidup. Salah satunya syari’at itu adalah melakukan pengobatan dengan cara ruqyah syar’iyyah untuk membentengi diri dari gangguan jin dan setan yang gencar menghalangi kita dari ketaatan terhadap syariat-Nya.” tutur ust Mubin dalam penutupan serangkaian acara ruqyah di Banyuwangi. [find/bwi]