Pengasuh Ponpes Al Mukmin: Kata Jihad Sudah Ada Sejak Zaman Nabi di Makkah
TANGERANG (Ansharusyariah.com) – Ketua Mahkamah Syariah Ansharusyariah, Ustadz Muzayyin Marzuki menerangkan, perkataan jihad sudah dipakai sejak zaman Nabi Muhammad Saw saat di zaman dakwah Makkah.
“Pada Zaman Nabi di Makkah, Nabi menggunakan bahasa Jihad Akbar kepada umatnya di setiap amalannya,” katanya dalam seminar Ilmiyah “Panduan Praktis dalam Menyikapi Hukum Positif” di Masjid Jami Al Ukhuwwah, Karawaci, Tangerang, Ahad (20/11/2016).
Jadi jangan aneh, kata dia, jika pada zaman sekarang perkataan jihad sering terlontar dari umat Islam. Ia menilai, banyak dari berbagai kalangan menyebut aksi 411 dengan Jihad Konstitusi, Jihad Lisan dan lain lain pantas disematkan pada aksi yang dihadiri 2 jutaan orang itu.
“Aksi 411 patut disyukuri dengan menjaga semangat jihad dari jutaan umat Islam itu. Juga menjaga jumlah umat Islam agar tidak berkurang, harus ditambah (pada aksi bela Islam III),” ujarnya.
Pengasuh ponpes Al Mukin, Ngruki, Solo itu menegaskan, umat Islam masih bingung dengan makna jihad. Mereka memahami jihad konstitusi yang diusung pada aksi 411 tidak bersumber dari Islam.
“Ini namanya gagal paham. Beribadah itu ada saatnya tidak penting sebuah kata. Tapi lebih kepada makna dan apa yang dikerjakan,” terangnya.
Untuk itu, jihad lisan memerlukan sebuah konsep yang tersusun dengan rapih. Membangun ukhuwah (tali persaudaraan –red), menggalang massa dengan banyak sampai pengadaan advokasi.
“Bangun ukhuwah, membangun opini (pilih isu sentral /kunci konflik), bangun kerjasama (mengatur konflik), galang masa sebanyak-banyaknya (seperlunya), agar aksi damai terkendali dan mendapatkan realisasi dan aktualisasi dari Quran surat Al Anfal: 60. (MF)