Press Rillis

PERNYATAAN SIKAP Tentang Pembakaran Al-Qur’an oleh Salwan Momika di Swedia

Penistaan Kitab Suci Al-Qur’an di Swedia kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang imigran asal Irak bernama Salwan Momika di depan sebuah masjid di Stockholm 29 Juni 2023 lalu. Dia menginjak-injak lalu membakar Al-Qur’an di hadapan warga muslim yang sedang merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Meskipun saat ini dia telah ditahan oleh pemerintah Swedia, namun gelombang protes masih terjadi di berbagai penjuru dunia.

Menanggapi peristiwa tersebut Jamaah Ansharu Syariah menyatakan:

  1. Mengutuk keras peristiwa tersebut dan menuntut pemerintah Swedia untuk menghukum Salwan dan kelompok/individu pegiat islamfobia lainnya seperti Rasmus Paludan dengan hukuman seberat-beratnya.
  2. Menuntut PBB untuk menindak tegas negara-negara yang masih menghalalkan praktek islamfobia yang berdalih kebebasan berekspresi sebagai wujud realisasi Resolusi PBB tentang Islamfobia pada Sidang Umum PBB 15 Maret 2022.
  3. Menyerukan dunia Islam untuk memboikot produk-produk Swedia sebagai pelajaran atas ketidakhadiran negara dalam menindak warganya yang telah meresahkan dunia.
  4. Jamaah Ansharu Syariah menilai Salwan telah memempertontonkan kebodohan yang nyata di tengah keterbukaan informasi dan seruan perdamaian dunia.
  5. Islamofobia yang terus dipelihara oleh negara-negara Barat untuk menekan perkembangan Islam dengan memberikan stigma buruk terhadap umat Islam adalah tindakan sia-sia.

Demikian pernyataan ini, semoga Allah SWT melindungi dan memuliakan Islam dan kaum
Muslimin. Amiin Yaa Robbalalamiin.

Hasbunallahu wani’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’mannashiir.

Jakarta, 16 Dzulhijjah 1444 H/04 Juli 2023

Abu Al-Iz, Lc.MA
Juru BIcara

 

Dowoad File PDF:

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button