Tabligh Akbar “Hukuman Bagi Para Penghina Nabi SAW” di Jakarta
JAKARTA (ansharusyariah.com) – Jama’ah Ansharusy Syari’ah Wilayah Jakarta dan DKM Masjid Al Muhajirin Grogol Jakarta Barat untuk sekian kalinya mengadakan kajian ilmiah. Pada kesempatan kali ini tema yang di usung adalah “Hukuman Bagi Para Penghina Nabi”. Para jamaah sejak pukul 08.00 WIB sudah berdatangan dari berbagai wilayah mulai dari daerah sekitaran masjid sampai ada jamaah dari daerah Bogor, mereka sangat bersemangat menghadiri majelis ilmu yang rutin diadakan Jama’ah Ansyarusy Syari’ah.
Acara yang di moderator ustadz Abu Hani dimulai tepat pukul 08.30 WIB. Ustadz Haris Amir Falah sebagai pembicara pertama memaparkan definisi penghinaan menurut para ulama diantaranya beliau mengutip dari Syaikh Ibnu Taimiyah yang menyatakan dalam kitabnya Asy-Syarim al Maslul ‘ala Syatimi ar- Rasul, telah menjelaskan batasan tindakan orang yang menghujat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, “kata-kata yang meremehkan dan merendahkan martabatnya, sebagai mana di fahami kebanyakan orang terlepas perbedaan aqidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekan”.
Selanjuatnya ustadz yang sekaligus Amir Wilayah Jama’ah Ansyarusy Syari’ah Jakarta menjelaskan sejarah panjang penghinaan terhadap Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Penghinaan kepada Beliau dimulai dari diangkatnya Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadi seorang Rasul beliau di katakan gila yang sebelum diangkat sebagai Rasul beliau di gelari Al Amien oleh kafir Quraisy, lalu ada penghina Rasul yang bernama Salman Rusdy menghina AlQur’an sebagai ayat setan, muncul pula film Innocence of Muslim. Tidak ketinggalan ustadz Haris Amir Falah memberikan data-data penghinaan terhadap Nabi Muhammad di Indonesia, pada tahun 1931 JJ Ten Berg, seorang Jesuit Belanda menulis di jurnal ilmiyah, secara fulgar mencitrakan buruk kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Masih di dalam negri pada tahun 1990 tepatnya tanggal 15 Oktober tabloid Monitor mengadakan poling mengenai orang yang paling dikagumi dan hasilnya yang di terbitkan Rasululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam di tempatkan pada posisi 11 setelah Aswendo Atmowiloto. Dan yang paling hangat adalah kasus karikatur Charlie Hebdo di Prancis. Belum lagi hinaan-hinaan yang dilakukan Syi’ah terhadap Rasululloh Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat, bahkan melecehkan Malaikat Jibril dengan mengatakan salah menyampaikan wahyu yang harusnya kepada Ali rodhiallohu ‘anhu bukan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Di akhir pemaparan beliau menyatakan hukuman bagi para penghina Nabi menurut kesepakatan para ulama dan para imam ahli fatwa adalah hukuman mati.
Bagai pembicara yang kedua adalah ustadz Haris Abu Ulya beliau menyatakan penghinaan demi penghinaan kepada Rasululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam ada manfaat bagi kita kaum muslimin diantara mendorong kita membuka kembali sejarah perjuangan Rasululloh ketika beliau di Mekah dan ketika beliau di Madinah, serta mengajak kita berfikir visioner kedepan karana kita tidak mungkin menjadi umat yang reaksioner tanpa memiliki visi kedepan untuk menyelesaikan permasalah. Menurut beliau yang dilakukan Charlie Hebdo adalah suatu penghinaan bukan kebebasan berekspresi dan ini suatu yang ijma’ sebagai penghinaan bagi Rasululloh akan tetapi masih ada orang muslim yang kita jumpai yang Jahil, sok liberal menyatakan “biarkan saja”, kata-kata “biarkan sajalah” menurut ustad Harits Abu Ulya yang menjadi masalah mereka tidak membaca menelaah lebih jauh tindakan Rasululloh dan para Shahabat ketika dihadapkan kepada persoalan seperti itu, beliau mencontohkan kasus pada zaman Rasul adalah kasus Ka’ab bin Asyrof, yang mana Rasulullah mengizinkan Muhammad bin Maslamah untuk mengeksekusi Ka’ab bin Asyrof. (yusuf)