News

Temukan Ratusan Botol Miras di Tempat Karaoke, Masyarakat Peduli Jember dan Ansharu Syariah Tuntut Penegakan Perda Miras

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Kapolres Jember, DPRD, dan instansi pemerintahan terkait, yang menuntut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang minuman keras beberapa waktu yang lalu.

JEMBER (ansharusyariah.com)– Bersama ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jember, Jamaah Ansharu Syariah mendatangi tempat yang diduga menjual minuman keras, yakni rumah karaoke Terminator TNT dan Elvis di Jalan Gajah Mada, Kaliwates, Jember, pada Rabu malam (26/02/2025).

Lokasi tersebut berada di area strategis pusat kota, berdekatan dengan sekolah, masjid, dan pondok pesantren. Aksi ini sebagai wujud kepedulian masyarakat dalam mencegah dampak buruk minuman keras di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Kapolres Jember, DPRD, dan instansi pemerintahan terkait, yang menuntut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang minuman keras beberapa waktu yang lalu.

“Aksi kami adalah aksi penuh cinta. Bayangkan, selama tiga bulan kami telah menyampaikan keresahan terkait peredaran miras ke berbagai pihak, namun hasilnya belum maksimal. Akhirnya, kami turun langsung membantu petugas mendatangi lokasi penjualan miras agar segera ditutup,” ujar Afandi, Divisi Hisbah Jamaah Ansharu Syariah Jember.

Ia menambahkan bahwa dampak peredaran miras di Jember sangat mengkhawatirkan.

“Mulai dari anak-anak SD yang teler akibat oplosan, seorang anak yang tega menggorok leher ayah kandungnya, hingga kasus terbaru tiga remaja yang meninggal setelah menabrak pohon akibat mabuk miras,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, massa bersama aparat penegak hukum dari Polri, TNI, dan Satpol PP memasuki ruangan karaoke untuk memastikan adanya peredaran miras dan sejenisnya.

Saat tiba di rumah karaoke TNT, massa sempat dihadang oleh tujuh orang berbadan kekar. Namun, mereka segera menghilang setelah jumlah massa semakin banyak.

“Kami tidak peduli jika ada preman yang mencoba menghadang,” tegas Afandi.

Massa aksi kemudian bergerak menuju rumah karaoke Elvis, yang terletak tepat di sebelah rumah karaoke TNT. Di lokasi tersebut, mereka menemukan ratusan minuman beralkohol. Temuan ini akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemilik tempat hiburan tersebut berada di lokasi. Aparat penegak hukum dan massa berharap agar mereka mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Petugas temukan ratusan Minol ilegal (foto: ulum/SJP)Petugas gabungan temukan ratusan botol Miras (foto: ulum/SJP)

 

Menurut Imam Taufik, perwakilan Masyarakat Peduli Jember (MPJ), aksi pemantauan peredaran miras ini bukan semata karena menjelang bulan Ramadan, tetapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus mengawal upaya pemberantasan miras di Jember,” tegasnya.

Aksi ini sejalan dengan harapan para pemangku kebijakan di Jember agar wilayah tersebut menjadi Zero Miras.

Reporter: Bud1

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button