Ansharu Syariah Banyuwangi Apresiasi Langkah MUI Tegur Joget Biduan di Acara Pengajian Isra’ Mi’raj
BANYUWANGI (ansharusyariah.com)- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi kecam beredarnya video biduan berbaju seksi sedang bernyanyi dan berjoget dengan latar belakang bertuliskan Peringatan Isra Miraj.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bangunrejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, dan mendapat respons cepat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI Kecamatan Songgon segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta klarifikasi langsung kepada panitia terkait.
Dalam pernyataannya, panitia mengaku menggelar musik elekton setelah jamaah dan undangan meninggalkan tempat. Para panitia mengundang biduan untuk menghibur mereka yang sedang bersih-bersih lokasi acara.
“Alasan ini tentu saja tidak bisa dibenarkan. Tindakan ini bisa mengarah ke perbuatan penistaan agama. Perlu diberikan teguran keras bagi panitianya. Biar tidak diulangi oleh yang lain,” tegas Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi. Ia menyebut hal tersebut merusak keluhuran dakwah.
“Peristiwa ini sangat disayangkan. Keluhuran dakwah dicoreng dengan perbuatan-perbuatan yang tak mencerminkan nilai-nilai islami,” ungkapnya, Jumat (16/01/2025).
Perwakilan Jamaah Ansharu Syariah Banyuwangi Gus Muhammad Ihsan mengapresiasi dan mendukung pernyataan tegas Kiai Zubaidi.
“Kami mendukung pernyataan MUI. Perilaku ini tidak pantas dibiarkan. Pihak panitia terkait perlu dibina agar tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kejadian ini jadi momentum untuk mengedukasi pemahaman umat agar tidak mencampur adukkan kebaikan dan keburukan. Dan masyarakat menanggapi secara baik perhatian dari ulama.