News

Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ustadz Agil Firmansyah Desak Proses Hukum

SUKOHARJO (ansharusyariah.com)– Amir Ansharu Syariah Jawa Tengah, Ustadz Agil Firmansyah, mengecam dugaan promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha. Ia menilai penggunaan ayat Al-Qur’an dalam promosi minuman keras merupakan tindakan yang melukai umat Islam.

Menurut Ustadz Agil, Al-Qur’an memiliki kedudukan yang mulia dalam kehidupan umat Islam sehingga tidak semestinya dijadikan bagian dari aktivitas promosi produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Kami mengecam keras tindakan brand minuman keras Newport yang mengaitkan pembacaan Surat Ad-Dhuha dengan promosi miras. Ini adalah bentuk penistaan agama yang sangat melukai umat Islam,” ujar Ustadz Agil.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas promosi tersebut. Menurutnya, proses hukum perlu dilakukan apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

“Kami mendesak Kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak yang bertanggung jawab atas promosi tersebut. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur penodaan agama atau pelanggaran hukum lainnya, kami berharap dapat ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ustadz Agil.

Selain mendorong proses hukum, Ustadz Agil meminta pemerintah mengevaluasi perizinan usaha serta aktivitas promosi dari pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

“Mendorong pemerintah mencabut izin usaha serta memblokir seluruh media promosi digital pihak terkait,” katanya.

Ia menegaskan bahwa aktivitas keagamaan dan ayat-ayat Al-Qur’an tidak semestinya digunakan sebagai sarana komersialisasi produk yang bertentangan dengan ajaran Islam.

“Agama dan Al-Qur’an bukan alat komersialisasi maksiat. Tegakkan hukum seadil-adilnya!” pungkas Ustadz Agil.

Kronologi Challenge Hafalan

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial dan memperlihatkan booth produk minuman beralkohol dalam acara musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan menghafalkan Surah Ad-Duha. Setelah menyelesaikan hafalannya, pengunjung disebut mendapatkan tawaran berupa sebotol minuman beralkohol.

Video tersebut kemudian mendapat perhatian luas dan memicu beragam reaksi masyarakat. Pihak penyelenggara The Sounds Project juga telah menyatakan mengecam kejadian tersebut dan menegaskan bahwa penggunaan agama sebagai bagian dari promosi produk tidak pernah dibenarkan.

Sementara itu, kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button