Artikel

Tobat Ekologis: Asap Karhutla dan Amanah Khalifah di Muka Bumi

Ketika Langit Tak Lagi Biru

Oleh: Cak Arif

Langit di sebagian Sumatra dan Kalimantan kembali diselimuti asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Udara yang dihirup warga menjadi sumber kekhawatiran, terutama bagi anak-anak, lansia, dan orang sakit. Asap dari selatan Sumatra bahkan terpantau bergerak menuju Singapura pada 10 Oktober 2026.

Menurut keterangan pemerintah yang mengutip laporan BNPB pada 12 Oktober 2026, sekitar 639 hektare lahan di enam provinsi masih dalam proses pemadaman. Puluhan ribu personel dikerahkan. Di tengah upaya itu, pertanyaannya tetap: mengapa bencana yang sama terus berulang? Liputan6 [3].

Seorang Muslim diajarkan untuk bermuhasabah. Apa yang Al-Qur’an katakan tentang kerusakan di muka bumi? Dan di mana posisi kita sebagai manusia yang Allah amanahi bumi ini?

Kerusakan karena Ulah Tangan Manusia
Allah Ta’ala berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41 [4])

Ayat ini menyebut tiga hal sekaligus. Pertama, kerusakan itu nyata dan terlihat (zhahara). Kedua, penyebabnya adalah perbuatan manusia sendiri. Ketiga, akibat yang dirasakan hanyalah sebagian, dan tujuannya agar manusia kembali (la’allahum yarji’un).

Asap akibat pembakaran yang merusak mengingatkan kita pada peringatan ayat ini. Akibat perbuatan manusia dapat dirasakan banyak orang, termasuk mereka yang tidak ikut merusak. Peringatan itu mengajak kita kembali kepada Allah melalui tobat dan perbaikan.

Khalifah: Pengelola, Bukan Pemilik Mutlak

Sejak awal penciptaan, Allah menetapkan kedudukan manusia di bumi:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS Al-Baqarah: 30 [5]).

Sebagai khalifah, manusia mengelola bumi dengan amanah dari Allah. Manusia bukan pemilik mutlak yang bebas berbuat sesukanya.

Allah juga berfirman, “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya” (QS Hud: 61 [6]).

Tugas kita adalah memakmurkan (isti’mar), bukan menguras sampai habis.

Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa kedudukan ini adalah ujian:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Allah menjadikan kalian khalifah di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat.” (HR Muslim no. 2742 [7]).

Amanah yang dipikul manusia itu berat. Langit, bumi, dan gunung enggan memikulnya, lalu manusia menerimanya (QS Al-Ahzab: 72 [8]).

Menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab kita kepada Allah. Alam pun bertasbih kepada-Nya: “Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada-Nya” (QS Al-Isra: 44 [9]).

Pembakaran yang merusak hutan membinasakan makhluk yang juga bertasbih kepada Allah dan menghancurkan tempat hidupnya.

Larangan Merusak dan Menimbulkan Mudarat

Al-Qur’an melarang kerusakan setelah bumi diperbaiki:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap.” (QS Al-A’raf: 56 [10]).

Rasulullah ﷺ mengajarkan larangan yang menjadi kaidah para ulama:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR Ibnu Majah no. 2340 dan Ahmad; dinilai hasan oleh An-Nawawi dalam Al-Arba’in no. 32 [11]).

Asap karhutla adalah mudarat yang nyata. Ia merampas hak orang lain atas udara bersih, termasuk bayi, orang sakit, dan tetangga yang tidak ikut menyalakan api. Siapa pun yang sengaja membakar lahan demi keuntungan hingga merugikan orang lain telah melanggar kaidah ini.

Rasulullah ﷺ mengingatkan bahaya api di rumah. Beliau bersabda, “Sesungguhnya api ini adalah musuh bagi kalian, maka apabila kalian tidur, padamkanlah” (HR Bukhari no. 6294 [12] dan Muslim no. 2016 [13]). Jika api di rumah saja diwaspadai, bagaimana dengan api yang membakar ratusan hektare?

Sebaliknya, Islam memuliakan orang yang menanam: “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau tanaman, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya” (HR Bukhari no. 2320 [14] dan Muslim no. 1553 [15]).

Apa Itu Tobat Ekologis?

Tobat ekologis adalah kembali kepada Allah atas perbuatan yang merusak lingkungan, lalu memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Istilah ini menjelaskan penerapan ajaran tobat pada tanggung jawab kita terhadap bumi.

Syarat tobat yang dijelaskan An-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin, Bab Tobat, menjadi pegangan:

Menyesal. Mengakui dan menyesali perbuatan kita yang menyumbang kerusakan, seperti membakar sampah sembarangan, berbuat boros, atau membiarkan pembakaran yang merusak padahal mampu mencegahnya

Berhenti. Meninggalkan perbuatan itu sekarang juga, tanpa menunggu musim asap berlalu.

Bertekad tidak mengulangi. Mengubah kebiasaan, termasuk cara membuka lahan, mengelola sampah, dan berbelanja.

Menunaikan hak orang yang dirugikan. Jika kerusakan menyangkut hak orang lain, pelakunya wajib menunaikan hak tersebut sesuai tanggung jawabnya. Menanam kembali, memulihkan lingkungan, dan menolong warga terdampak perlu dilakukan, dengan tetap memenuhi kewajiban kepada pemilik hak.

Syarat keempat inilah yang sering terlupa. Dosa kepada sesama tidak cukup ditebus dengan istighfar di lisan; ia menuntut penyelesaian hak dan perbaikan yang nyata. Riyadhush Shalihin, Bab Tobat [16].

Amal Nyata Seorang Khalifah

Tanggung jawab khalifah dimulai dari lingkungan terdekat. Beberapa amal yang bisa dikerjakan mulai hari ini:

Hindari pembakaran yang merusak. Jangan membakar lahan, semak, atau sampah sembarangan, terutama di musim kemarau.
Ingatkan dan laporkan. Bila melihat pembakaran yang membahayakan, laporkan kepada petugas setempat. Jika mampu dan aman, ingatkan pelakunya dengan santun. Ini bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.

Tanam dan rawat. Pohon yang memberi manfaat menjadi jalan sedekah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika kiamat terjadi dan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit kurma, jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya” (HR Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 479 [17]).

Tolong saudara yang terdampak asap. Bantu warga mengurangi paparan asap, dampingi mereka yang sesak napas menuju fasilitas kesehatan, dan dukung relawan di lapangan. Kementerian Kesehatan [2].

Perbanyak istighfar dan istisqa. Rasulullah ﷺ memohon hujan dengan doa “Allahummasqina”, yakni “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami” (HR Bukhari no. 1013 [18]).

Masjid dapat menyelenggarakan shalat istisqa sesuai sunnah (HR Bukhari no. 1024 [19]).

Hidup lebih sederhana. Kurangi sampah dan pemborosan dalam kebiasaan sehari-hari.

Penutup

Kita berharap asap segera reda. Namun, pencegahan dan perbaikan tidak boleh menunggu hujan. Jika kebiasaan yang merusak terus berlangsung, ancaman kebakaran akan tetap ada.

Ayat yang kita baca di awal ditutup dengan harapan: la’allahum yarji’un, agar mereka kembali. Teguran dalam ayat ini mengajak manusia untuk kembali. Semoga Allah mendapati kita sedang menunaikan amanah dengan memperbaiki bumi.

Allahummasqina ghaitsan mughitsan. Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang menolong. (HR Abu Dawud no. 1169 [20])
Ya Allah, ampunilah kelalaian kami terhadap bumi-Mu, angkatlah asap dari negeri kami, sembuhkanlah saudara-saudara kami yang sakit, dan jadikanlah kami hamba yang menunaikan amanah-Mu. Aamiin.

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button