Aksi Bela Nabi, Ansharu Syariah Malang Bentangkan Spanduk Mengecam Penghina Nabi
MALANG (ansharusyariah.com)- Aksi kecaman terhadap jubir resmi partai BJP India Nupur Sharma yang melontarkan komentar bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad ﷺ masih terus berlangsung diseluruh negara-negara mayoritas muslim.
Hari ini Sabtu (11/06/2022), aksi kecaman juga dilakukan oleh Jamaah Ansharu Syariah Malang.
Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Mengutuk Keras Terhadap Siapapun yang Menghina Nabi Muhammad Shallallahu Allaihi Wasallam”, yang dipasang di depan gedung DPRD kota Malang jl. Tugu no. 1A, kecamatan Klojen.
“Memberikan pesan kepada dunia bahwa kami dari malang raya mengutuk keras siapapun yang menghina kemuliaan baginda Rasulullah Shallallahu allaihi wasallam,” kata ustadz Miftahuddin, S.Pd.I selaku amir Jamaah Ansharu Syariah mudiriyah Malang.
Ditanya dengan pemilihan tempat pemasangan spanduk didepan kantor DPRD, ustad Miftah mengatakan tidak ada larangan.
“Alhamdulillah pagar depan gedung DPRD kota Malang ini adalah pagar mimbar rakyat, sebagaimana dikatakan oleh salah satu anggota DPRD, dipersilakan kepada seluruh rakyat untuk menyerukan suaranya,” terangnya.
Lebih lanjut ia juga mengajak kepada seluruh umat islam untuk terus melakukan pembelaan terhadap siapapun yang menghina atau melecehkan Nabi Muhammad Rasulullah Shallallahu Allaihi Wasallam.
“Kebebasan tak semestinya digunakan untuk menghina dan melecehkan Rasulullah, dan menghormati Nabi Muhammad merupakan bagian dari akidah kita,” pungkasnya.
Reporter: Mashadi/ Eko