Ansharu Syariah Desak Pemkab Malang Tindak Pengusaha yang Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal
MALANG (ansharusyariah.com)- Demi menjaga toleransi antar umat beragama, Jamaah Ansharu Syariah Malang mengadakan sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan pemaksaan atribut Natal untuk karyawan Muslim, pada Kamis (22/12/2022).
Ansharu Syariah Malang yang diwakili oleh Gus Eko menyerahkan surat himbauan kepada Pemerintah Kabupaten Malang yang berkantor di Kepanjen. Penyerahan himbauan ini diterima baik oleh staff pemerintah daerah.
“Sosialisasi ini kami buat berangkat dari tahun-tahun kemarin banyak karyawan muslim dan muslimah yang mengeluh. Mereka berkerudung tapi dipaksa pakai topi sinterklas,” ujar Gus Eko yang juga katib Jamaah Ansharu Syariah mudiriyah Malang.
Menurutnya pemaksaan seperti ini berbahaya bagi kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia, khususnya di Malang. Pemaksaan-pemaksaan atribut atau keyakinan agama lain justru bisa membuat gesekan di masyarakat soal SARA.
Gus Eko juga menduga ada oknum-oknum provokatif yang sengaja mencetak gesekan SARA untuk menyudutkan Islam.
“Nanti di-framing di media massa bahwa Islam agama radikal intoleran. Padahal yang memaksa mereka tapi yang disalahkan kaum Muslimin,” ungkapnya.
Untuk itu, Gus Eko berharap agar pemerintah mengawasi dan menindak pelaku provokasi SARA.
Sementara Ustadz Rifa’i yang mendampingi Gus Eko juga menambahkan bahwa kerukunan antar umat beragama akan terwujud jika oknum provokator bisa ditindak.
“Toleransi itu cukup dengan kita tidak mengganggu umat agama lain beribadah. Itu sudah bentuk menghormati. Dengan saling menghormati kita berharap negeri kita tetap aman dan damai,” ujar ustadz Rifa’i yang juga merupakan anggota Jamaah Ansharu Syariah Malang.
Setelah sosialisasi ke pemerintah, Ansharu Syariah Malang melanjutkan penyebaran buletin Kabar Syariah kepada pengguna jalan di perempatan Kepanjen. Diharapkan agar warga Malang mendapat berita yang valid dan berimbang tidak terpengaruh informasi hoax yang dihembuskan oleh oknum oknum yang suka memecah belah antar umat beragama.
Reporter: Samsul. F