Ansharu Syariah Jateng Himbau Kota Lain Ikuti Langkah Bupati Karanganyar Tutup Warung Sate Anjing
SOLO (ansharusyariah.com)- Rencana penutupan warung penjual kuliner anjing oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Menurut Amir Jama’ah Ansharu Syariah Jawa Tengah ustadz Surawijaya langkah tersebut dinilai langkah positif yang bisa menjadi pelopor kabupaten bebas penjualan daging anjing khususnya di karesidenan Surakarta.
“Saya selaku Amir Jama’ah ansharu syariah Jawa Tengah memberikan dukungan dan simpati yang sebesar- besarnya atas keberanian Pemerintah Kabupaten Karanganyar menutup warung jamu atau sate guguk,” katanya Rabu, (19/6/2019).
“Jadi ini perlu ditiru dan di kloning oleh beberpa kabupaten dan kota termasuk Sukoharjo dan Solo,” imbuhnya.
Langkah Juliyatmono tersebut juga dinilai ustadz Rowi sebagai bentuk upaya perlindungan warganya dari konsumsi makanan tidak baik dan tidak halal.
“Rencana bupati Karanganyar untuk menutup warung sate jamu dan sate guguk adalah bentuk perlindungan pemerintah dari perkara makanan yang membahayakan rakyatnya,” imbuhnya.
“Bahwa makan daging anjing itu memiliki dampak yang tidak baik,apalagi dalam perkara makanan toyyibah ini adalah makanan haram,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kabupaten Karanganyar Juliyatmono berjanji akan menutup seluruh warung yang menjual kuliner daging anjing di wilayah Karanganyar.
Hal itu ia katakan setelah mendapatkan masukan dari komunitas animal frends anggota komunitas dog meat free indonesia di Ruang Garuda Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Senin (17/6/2019)
Reporter : Ridho Asfari