Ansharusyariah Jatim Sosialisasikan Haramnya Muslim Ekspresikan Natal
SURABAYA (ansharusyariah.com) – Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Jawa Timur menggelar aksi sosialisasi terkait haramnya umat Islam mengekspresikan Hari Natal dengan mengucapkan selamat, mengenakan atribut Natal atau mengikuti perayaannya.
“Ya, aksi ini serentak dilaksanakan oleh lima mudiriyah di Jawa Timur. Jawa Timur kan terdiri dari lima mudiriyah ; Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar sama Jember,” kata amir wilayah Ansharusyariah Jatim Ustadz Hamzah, Rabu (17/12/2014).
“Aksi ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar kita, melihat pemurtadan dimana-mana. Serta adanya pemaksaan yang dilakukan oleh managemen perusahaan-perusahaan terhadap karyawannya untuk mengenakan atribut Natal,” lanjutnya.
Ansharusyariah Jatim mendatangi beberapa tempat di kota-kota tersebut untuk mensosialisasikan kepada pengelola tempat usaha tersebut agar tidak memaksa karyawan-karyawannya yang muslim mengenakan atribut Natal.
Di Surabaya, Ansharusyariah mendatangi Pasar Kapayan, Pasar Atom dan ITC Mega Grosir. Disana masih ditemukan pekerja Muslim yang secara tidak langsung dipaksa oleh perusahaan mereka untuk memakai atribut Natal.
“Kami menemukan sendiri masih ada pekerja muslim yang memakai, menggunakan aksesoris natal karena keterpaksaan. Artinya, mereka dipaksa dengan dalih menghadapi moment Natalan. Padahal ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam dan makna toleransi itu sendiri,” ungkap Anang, selaku koordinator aksi tersebut.
Aksi yang sama digelar Ansharusyariah Malang dan Blitar. Mereka membentangkan spanduk haramnya seorang muslim mengucapkan ‘selamat natal’, memberikan penyuluhan kepada karyawan muslim yang belum paham soal hukum memakai atribut natal, serta mendatangi managemen perusahaan terkait untuk mensosialisasikan
“Aksi ini memang sudah kita rencanakan beberapa minggu yang lalu. Namun karena agenda kita banyak, jadi baru terlaksana tanggal tujuh belas ini,” tutur Ustadz Hamzah.
Berbeda dengan wilayah lain, Ansharusyariah Mojokerto mendapat respon berlebih dari aparat kepolisian. Seperti diberitakan detikcom, sekitar 12 orang anggota Ansharusyariah Surabaya digiring ke Mapolresta Mojokerto karena hendak membagikan selebaran berisi larangan umat Islam ikut merayakan Natal.
“Ya, tadi ikhwan kami di Mojokerto langsung diminta ke kantor Polres. Kita akhirnya jelaskan agenda kita, misi kita, kita jelaskan semua. Udah gitu aja, udah beres semua. Artinya gak ada itu pelarangan dan tidak seperti yang mereka beritakan,” tegasnya. (jurnalislam/ansharusyariah.com)