Ansharusyariah Tasikmalaya & Ciamis Ikut Mensosialisasikan Fatwa MUI
TASIKMALAYA (ansharusyariah.com) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran umat serta untuk mensosialisasikan fatwa MUI terkait perlarangan perayaan Natal bersama bagi umat Islam, Jamaah Ansharusy Syariah Mudiriyah Tasikmalaya dan Ciamis melakukan aksi sosialisasi kepada umat Islam untuk tidak mengekspresikan hari Natal dalam bentuk apapun.
Aksi yang digelar di Car Free Day Kota Tasikmalaya, Ahad (20/12/2014) itu diikuti oleh puluhan anggota Ansharusyariah Tasikmalaya. Mereka membentangkan spanduk, membagikan selebaran dan berorasi.
Sedangkan Ansharusyariah Ciamis menggelar aksinya di Taman Raflesia Alun-alun Ciamis. Belasan anggota Ansharusyariah Ciamis dengan sabar menjelaskan hukum haramnya umat Islam mengekspresikan hari Natal kepada para pengunjung.
Aksi sosialisasi ini digelar serentak oleh Ansharusyariah di seluruh wilayahnya di Indonesia. Meskipun di beberapa wilayah lain aksi ini mendapat respon berlebih dari aparat kepolisian, namun Ansharusyariah akan terus berusaha untuk menjaga akidah umat Islam dari berbagai bentuk kesyirikan. (aryo_jipang/ansharusyariah.com)