BAHAYA MENINGGALKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Oleh Amir Jamaah Ansharu Syariah Jawa Timur Ustadz Hamzah Baya
Apa yang akan terjadi seandainya ditengah kehidupan umat Islam tidak ada seorangpun yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sementara kehidupan ini dipenuhi dengan perbuatan kemungkaran mulai korupsi, judi, tempat-tempat mesum dan prostitusi, perampokan, pembunuhan, narkoba dan segala jenis kemaksiatan telah mewarnai kehidupan umat Islam.
Disaat banyak orang yang sudah tidak peduli lagi akan kebobrokan moral anak bangsa, Ada sebagian orang yang menjalankan perintah agama salah satu syariat Allah Swt yaitu melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, mengamalkan sebuah perintah dari Allah Swt semata ingin kebaikan dalam negeri tersebut, agar Allah menghindarkan penduduk negeri dari bencana dan musibah akibat perbuatan maksiat yang merajalela.
Allah Swt berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya”.(Q.S al-Anfal:25)
Adzab Allah Azza wa Jalla itu sangat pedih. Jika adzab itu diturunkan pada suatu tempat, maka ia akan menimpa semua orang yang ada di tempat tersebut, baik orang shaleh maupun thalih (keji). Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla memperingatkan kaum Mukminin agar mereka senantiasa membentengi diri mereka dari siksa tersebut dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya serta menyeru manusia kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran.
Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu bentuk iqamatul hujjah (penyampaian hujjah, keterangan yang jelas akan kebenaran dari Allah Azza wa Jalla ) bagi seluruh umat manusia secara umum, dan para pelaku maksiat secara khusus. Sehingga ketika turun musibah dan bencana mereka tidak bisa berdalih dengan tidak adanya orang yang memberikan peringatan dan nasehat kepada mereka. Mereka juga tidak bisa beralasan dengan hal yanga sama di hadapan Allah Azza wa Jalla kelak.
Allah Azza wa Jalla berfirman :
رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
“Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasu-rasul itu diutus. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S An-Nisa’:165)
Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu sebab terbesar untuk mendapatkan kepemimpinan (penguasaan) di muka bumi. Allah yang telah menciptakan bumi, maka hanya Allah yang berhak mengangkat penguasa di muka bumi tersebut. Allah Azza wa Jalla berfirman menyebutkan ciri-ciri para penguasa pilihan-Nya:
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“Allah pasti akan menolong orang-orang yang menolong (agama)-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di muka bumi, mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan kepada kebajikan dan mencegah dari yang munkar, dan kepada Allah lah kembali segala urusan.”(Q.S al-Hajj:40-41)
Penguasa yang adil adalah yang selalu menegakkan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan kepada kebajikan dan mencegah dari yang munkar, artinya penguasa itu adil dalam segala hal dan mampu menjalankan apa yang diperintahkan Allah Swt dan juga menjauhi apa yang dilarangNya.
Akan tetapi di waktu yang sama pula umat islam yang melaksanakan perintah Allah yaitu Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dikatakan sebagai perusak kebebasan, perusakan kedamaian, perusak keberagaman, merusak sendi-sendi kehidupan bernegara serta kebhinekaan.
Bahkan dilakukan upaya Kezaliman dan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam dengan berbagai macam cara, mereka ditangkap dipenjara bahkan mereka dibunuh karena ingin menegakkan keadilan.
Sedangkan para pelaku maksiat dan perusak moral anak bangsa malah sebaliknya dilindungi, dijaga dan diagung-agungkan, diberikan fasilitas yang istimewa bahkan diberikan jaminan. Tidakkah mereka sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu justru berada pada posisi ingin berhadapan dengan Umat Islam yang melawan kemungkaran demi menjaga keutuhan agama dan bangsa agar tidak rusak oleh pelaku kemaksiatan.
Apakah mereka menilai gerakan amar ma’ruf nahi mungkar itu adalah gerakan kejahatan besar yang merusak kedamaian dan persatuan umat, sehingga mereka tidak bisa melihat bahwa sebenarnya kemungkaran dan kemaksiatan yang dilindungi dan dilegalkan itu akan bisa merusak ajaran agama dan menghancurkan sebuah negara.
Amar ma’ruf nahi mungkar adalah Syariah yang di turunkan Rabbul ‘alamin zat yang maha kuasa, yang menciptakan langit dan bumi ini, sangat ironis jika aktifis islam dan ulama penegak syariah melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar justru dipenjara dan diperlakukan sangat tidak adil.
Sehingga orang-orang kafir dan munafiq menampakkan permusuhanya membuat fitnah terhadap kaum muslimin dengan tuduhan teroris, pemecah belah umat, merusak toleransi dan lain sebagainya kepada para penegak syariah. Amat ironis penguasa yang mayoritas penduduknya muslim kini menjadi paranoid terhadap umat islam yang melaksanakan tuntunan agamanya sesuai ajaran Allah dan RasulNya.
Amar ma’ruf nahi munkar merupakan kewajiban yang dibebankan Allah kepada Ummat Islam sesuai kemampuannya. Ditegaskan oleh dalil Al Qur’an dan As-Sunnah serta Ijma’ para Ulama. Allah SWT Berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (Al-Imran:104).
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat ini,”Maksud dari ayat ini, hendaklah ada sebagian Ummat ini yang menegakkan perkara ini“. (tafsir Al Quran Al Karim karya Ibnu Katsir 1/339-405).
Asy-Syaukaniy berkata: ”Amar ma’ruf nahi munkar termasuk kewajiban, pokok serta rukun syari’at terbesar dalam syari’at. Dengannya sempurna aturan Islam dan tegak kejayaannya“. (Asy-Syaukaniy, Fathul Qadir, 1/450).
Syeikh Abdul Aziz bin Baaz memandang amar makruf nahi munkar menjadi fardhu ‘ain dengan sebab perubahan kondisi dan keadaan, beliau berkata:
“Ketika sedikitnya para da’i. Banyaknya kemunkaran dan kebodohan yang merata, seperti keadaan kita sekarang ini, maka dakwah menjadi fardhu ‘ain atas setiap orang sesuai dengan kemampuannya“. (Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz, Ad Dakwah Ila Allah wa Akhlaqud Du’at, hal. 16).
Melihat realitas Ummat Islam sekarang maka nampaknya amar ma’ruf nahi munkar menjadi kewajiban atas setiap orang. Hal ini tentunya membutuhkan pengorbanan harta dan jiwa dalam menegakkannya.
Apalagi Islam yang paripurna ditetapkan Allah untuk kemaslahatan makhlukNya dan menghilangkan semua jenis kemudhoratan. Oleh karenanya dalam amar ma’ruf nahi munkar tidak mungkin lepas dari permasalahan maslahat dan mafsadat, yang tentunya didasarkan dengan timbangan syari’at bukan sekedar prasangka dan dugaan semata.
Semoga Allah azza wajalla menolong dan memberi kemenangan kepada kaum muslimin yang berusaha melaksanakan syariatNya, diberikan kesabaran dan tetap istiqomah dalam berdakwah dan berjihad beramar ma’ruf nahi mungkar sehingga mendapatkan kemuliaan hidup di dunia dan mewafatkanya sebagai syuhada fi sabilillah.
Wallahua’lam bisshowab