News

“Miras Musuh Agama dan Negara”, Ansharu Syariah Jember Minta Penindakan Tegas

JEMBER (ansharusyariah.com)— Jamaah Ansharu Syariah Jember menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jember yang dinilai telah menimbulkan korban jiwa, khususnya pada akhir 2025. Kondisi tersebut dianggap mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri.

Keprihatinan itu disampaikan saat menghadiri undangan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0824/Jember bersama para ulama se-Kabupaten Jember yang digelar di Aula Kodim 0824/Jember, Sabtu (10/1/2026).

Bersama Masyarakat Peduli Jember (MPJ), Jamaah Ansharu Syariah Jember mendesak aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran miras yang dinilai semakin meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Arm. Indra Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan peredaran miras. Ia menegaskan komitmen TNI untuk bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan elemen masyarakat dalam upaya menekan serta mencegah peredaran miras di Jember.

Koordinator Hisbah Jamaah Ansharu Syariah Jember, Afandi, mengapresiasi terselenggaranya forum silaturahmi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga moral serta ketertiban sosial.

Afandi berharap sinergi yang terbangun tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata guna mewujudkan Jember sebagai Kota Santri yang bebas dari peredaran miras.

“Miras itu bahaya bagi agama dan negara. Musuh nyata yang merusak agama dan menghambat kemajuan negara. Jangan ragu-ragu untuk memberantasnya karena siapa pun bisa jadi korban, baik rakyat biasa maupun pejabat,” tegas Afandi.

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button