Beredar Poster Dangdutan di Masjid Agung Jateng, Ansharu Syariah : Pelecehan Terhadap Tempat Ibadah
SEMARANG (ansharusyariah.com)- Jama’ah Ansharu Syari’ah Semarang mendatangi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang berada di jalan Gajah Raya terkait tersebarnya poster konser dangdut yang bertempat di lapangan Masjid Agung, kamis (11/7/2019).
“Kami hanya ingin mau mengklarifikasi apakah pencantuman nama Masjid Agung dalam poster itu sudah diketahui pihak Takmir dan apakah benar itu berada di lapangan Masjid Agung,” ungkap Marzuki Qoid sariyah Hisbah Ansharu Syariah Semarang kepada ansharusyariah.com.
Menurutnya, pencantuman nama Masjid Agung dalam poster dangdut dengan artis telanjang merupakan pelecehan terhadap tempat Ibadah Umat Islam.
Masjid Agung Jawa Tengah.
Saat ditemui, Beny Humas Masjid Agung Jawa Tengah tersebut mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan somasi terhadap panitia konser dangdut terkait penggunaan nama Masjid Agung, namun karena tidak diindahkan, pihak Masjid akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib.
“Kita sudah lakukan somasi pada mereka terkait penggunaan nama Masjid Agung, saat ini kami akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan kepihak berwajib,” katanya.
Selain itu lapangan yang disebutkan dalam poster tersebut, bukan lahan wakaf MAJT maupun Masjid Agung Semarang.
“Beberapa konfirmasi, lahan yang digunakan tersebut bukan milik dan wakaf Masjid Agung,” pungkasnya
Reporter : Agus Riyanto