Tragedi kekerasan yang terus dialami masyarakat Muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang oleh pemerintahan Republik Rakyat Cina merupakan kejahatan kemanusiaan genosida yang serius dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.
Berdasarkan laporan Amnesty Internasional, sebanyak satu juta etnis Uyghur dikumpulkan dalam sebuah ‘kamp’ konsentrasi untuk mendapatkan ‘pendidikan’ terkait doktrinasi ideologi dan nilai-nilai yang dianut oleh pemerintah Republik Rakyat Cina.
Doktrinasi tersebut membuat etnis Uyghur mengalami kekerasan dan pembatasan hak-hak untuk menjalankan ibadahnya sebagai seorang muslim, seperti menggunakan hijab bagi perempuan atau jenggot bagi laki-laki, pelarangan berpuasa di bulan Ramadhan, pembatasan shalat lima waktu dan shalat Jumat yang tidak boleh lebih dari lima menit, hingga perintah untuk meninggalkan agamanya.
Sebagai bentuk dukungan dan simpati terhadap saudara kita “Muslim Uyghur” yang tengah terdzalimi, mari kita viralkan aksi sebar Spanduk dan Poster “We Stand With Uyghur” baik di cetak digunakan saat aksi, maupun share di jagat dunia maya.