Artikel

Ketika Otoritas Menggantikan Dalil: Bahaya Bias Berpikir dalam Menilai Kebenaran

Oleh: Ustadz Oji Bahrul Ulum Adi,S.pd

Di tengah derasnya arus informasi pada era digital, masyarakat semakin mudah menerima berbagai pendapat, fatwa, dan pandangan dari tokoh yang dianggap memiliki kewibawaan. Gelar akademik, jabatan, popularitas, bahkan jumlah pengikut di media sosial sering kali menjadi ukuran utama dalam menentukan benar atau salahnya sebuah gagasan.

Fenomena inilah yang dalam ilmu psikologi dikenal sebagai bias otoritas (authority bias), yakni kecenderungan menerima sebuah klaim hanya karena disampaikan oleh sosok yang dianggap berwenang, bukan karena kekuatan dalil dan argumentasinya.

Dalam tradisi Islam, cara berpikir seperti ini dipandang berbahaya. Sebab kebenaran tidak pernah bergantung pada figur, tetapi pada hujjah yang sahih dan dalil yang kuat.

Kebenaran Tidak Diukur dari Siapa yang Berkata

Islam menempatkan manusia pada posisi yang proporsional. Para ulama dihormati, para guru dimuliakan, dan para pemimpin ditaati dalam perkara yang benar. Namun tidak satu pun dari mereka bersifat ma’shum, selain para nabi dan rasul.

Karena itu, para ulama menegaskan kaidah penting:

العبرة بالدليل لا بالقائل

“Yang menjadi ukuran adalah dalil, bukan siapa yang mengatakannya.”

Artinya, sebuah pendapat harus diuji berdasarkan landasan syariat, bukan sekadar nama besar di belakangnya. Sering kali masyarakat lebih mudah menerima ucapan tokoh terkenal meskipun lemah argumentasinya, sementara gagasan benar dari orang biasa justru diabaikan.

Padahal, kesalahan tetaplah kesalahan meskipun keluar dari lisan orang besar, dan kebenaran tetaplah kebenaran walau datang dari orang yang tak dikenal.

Kritik Islam terhadap Fanatisme Buta

Al-Qur’an berulang kali mengkritik kaum yang menolak kebenaran hanya karena terlalu bergantung pada tradisi leluhur dan otoritas sosial.

Allah berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا

“Apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang telah Allah turunkan, mereka menjawab: Tidak, kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami,” (QS. Al-Baqarah: 170).

Ayat ini menunjukkan bahwa menjadikan tradisi, tokoh, atau kebiasaan sebagai pengganti dalil adalah kesalahan lama yang terus berulang dalam sejarah manusia.

Dalam Fikih: Fatwa Dinilai dari Dalilnya

Dalam disiplin ushul fikih, para ulama menjelaskan bahwa hukum syariat dibangun di atas nash, qiyas yang sahih, ijma’, dan metode istidlal yang benar. Fatwa bukan diterima karena nama pemberinya, melainkan karena kekuatan landasannya.

Karena itu, perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah hal biasa. Bahkan para imam mazhab sendiri melarang taklid buta kepada mereka.

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata:

“Tidak halal bagi siapa pun mengambil pendapat kami jika ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.”

Pesan ini menunjukkan kerendahan hati ulama besar sekaligus pentingnya mengikuti dalil, bukan sekadar nama.

Dalam Akidah: Loyalitas kepada Kebenaran, Bukan Figur

Dalam perkara akidah, ketergantungan kepada tokoh lebih berbahaya lagi. Sebab jika iman dibangun di atas figur, maka ketika figur itu jatuh, keyakinan pun ikut goyah.

Aqidah yang sehat berdiri di atas wahyu, bukan popularitas manusia.

Allah berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul,” (QS. An-Nisa: 59).

Rujukan akhir seorang Muslim adalah Al-Qur’an dan Sunnah, bukan tokoh, kelompok, atau organisasi.

Tradisi Lama Tidak Selalu Benar

Tidak sedikit praktik keliru bertahan lama karena diwariskan turun-temurun. Ia dianggap benar hanya karena sudah lama dilakukan, sudah masuk kitab, atau didukung otoritas sosial.

Padahal umur sebuah kesalahan tidak akan pernah mengubahnya menjadi kebenaran.
Ulama mengatakan:

فالحق يعرف بدليله لا بقائله، فاعرف الحق تعرف أهله

“Kebenaran dikenali melalui dalilnya, bukan melalui orang yang mengucapkannya. Kenalilah kebenaran, niscaya engkau akan mengenal siapa pengikutnya,”

Kaidah ini mengajarkan kedewasaan ilmiah: jangan menilai kebenaran dari tokohnya, tetapi nilailah tokoh dari sejauh mana ia berada di atas kebenaran.

Menjaga Nalar Kritis Umat

Di era media sosial, bias otoritas semakin mudah tumbuh. Ceramah singkat, kutipan viral, dan potongan video sering diterima tanpa verifikasi hanya karena dibawakan figur populer.

Padahal Islam memerintahkan tabayyun dan sikap kritis.

Allah berfirman:

فَتَبَيَّنُوا

“Maka telitilah (periksalah dengan cermat),”
(QS. Al-Hujurat: 6).

Masyarakat membutuhkan budaya ilmiah: bertanya dalilnya, memahami konteksnya, dan menimbang maslahat serta mudaratnya.

Menempatkan Ulama Secara Proporsional

Mengkritik bias otoritas bukan berarti merendahkan ulama. Islam justru memerintahkan menghormati ahli ilmu.
Namun penghormatan berbeda dengan pengkultusan. Ulama dihormati karena ilmunya, dan ilmu mereka dihormati selama selaras dengan dalil.

Sikap terbaik adalah mencintai para ulama, mengambil manfaat dari ilmu mereka, tetapi tetap menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai standar tertinggi.

Penutup

Pada akhirnya, masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang menghargai ilmu, bukan sekadar status. Kebenaran tidak memerlukan pangkat untuk menjadi benar, dan kesalahan tidak berubah benar hanya karena diucapkan tokoh besar.

Maka, di tengah zaman yang penuh hiruk-pikuk pencitraan, umat perlu kembali pada prinsip agung:

العبرة بالدليل لا بالقائل

“Yang menjadi ukuran adalah dalil, bukan siapa yang berkata,”

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button