Khutbah Jumat Edisi 108: “Aktualisasi Jihad Menuju Khilafah Islamiyyah”
Materi Khutbah Jumat Edisi 108 tanggal 30 Robi’ul Awwal 1438 H ini dikeluarkan oleh
Sariyah Da’wah Jama’ah Ansharusy Syari’ah dapat download di:
Aktualisasi Jihad Menuju Khilafah Islamiyyah
(Dikeluarkan Oleh Sariyah Dakwah Jama’ah Ansharusy Syari’ah)
KHUTBAH PERTAMA
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ
اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
وَقَالَ النَّبِيُ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن)
Jamaah Jum’at hamba Allah yang dirahmati Allah SWT.
Segala puji bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepadajunjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya.
Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.
Pertarungan Antara Islam dan Kekufuran.
Pertarungan antara Islam dan kekufuran, antara kebenaran dan kebatilan takkan pernah usai. Permusuhan keduanya bersifat abadi, sampai kebatilan itu lenyap dari muka bumi, atau kebenaran itu sendiri musnah tidak muncul lagi. Selama Islam masih ada dan kebatilan terus merajalela, maka perseteruan antara keduanya niscaya tidak akan ada habisnya. Tidak ada kompromi, juga tidak ada toleransi, sebab yang haq sudah jelas dan yang bathil pun sudah terang sosoknya.
Pertikaian akan bertambah seru dan panas, manakala kaum munafiq, orang yang punya kepentingan dunia dan sempalan Islam dari kalangan aliran sesat ikut berperanserta menyulut api kebencian menentang kebenaran.
KHILAFAH ISLAMIYYAH
URGENSINYA
Tidak bisa tidak bagi manusia untuk mengikuti para pimpinan mereka yang menjadi pemutus bagi semua urusan mereka secara adil serta menjaga keamanan mereka. Dan tidak bisa tidak harus tegak dalam sebuah masyarakat yang islami orang yang menjaga hukum-hukum Allah dan memimpin manusia di bawah naungan Kitab Allah dan sunnah rasul-NYA, sebagaimana tidak bisa tidak mereka harus mengenal hukum- hukum Allah SWT tersebut dan mengikutinya dalam berbagai cabang-cabangnya yang amat banyak yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dan yang langsung mereka hadapi. Dan juga tidak bisa tidak bagi masyarakat yang islami untuk mengerahkan akalnya agar mengenal hal tersebut dan agar ada aturan dan penguasa yang menegakkan dengan tegas akan hukum-hukumtersebut serta menjaganya.
Akal, penguasa bersama al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan salah satu nikmat diantara nikmat-nikmat Allah SWT, dan menjadi dalil atas keberlanjutan kehidupan masyarakat Islam dan keabadiannya dalam perjalanan sejarah. Islam menjelaskan dasar yangharus dibangun diatasnya pelaksanaan penegakan pemerintahan dan persatuan ummat Islam dalam struktur yangsatu. Dan struktur tersebut adalah khilafah yang merupakan manifestasi dari persatuan ummat, maka khilafah merupakan struktur yangtersendiri dari kerangka politik karena khilafah kenabian fungsinya adalah untuk mengembalikan ummat ini pada pengemban risalahnya yaitu kelak pada hari Kiamat. Maka menghidupkan khilafah merupakan hal yangsangat urgen untuk mengumpulkan kekuatan yangtercerai-berai dari kaum muslimin untuk menghadapi kekuatan penghancur yangselalu ingin menguasai kaum muslimin.
MENDESAK DAN WAJIBNYA
Tidak ada satu sahabatpun yang berbeda pendapat dalam urgensi menegakkan khalifah untuk memelihara urusan kenegaraan, dan apa-apa yangdiriwayatkan tentang perbedaan pendapat diantara mereka adalah dalam masalah penentuan siapa yangakan dipilih menjadi khalifah, dan setelah Abu Bakar radhiallahu ‘anhu dipilih secara resmi maka tidakada seorangpun diantara mereka yangmenolaknya, dan tidakada seorangpun yangmengatakan bahwa hal tersebut adalah tidakperlu, atau bahwa agama tidakmembutuhkan khalifah. Melainkan mereka semua bersepakat akan urgensi menegakkan siapa yang nanti akan menjadi pemimpin mereka dan mengurus hukum-hukum diantara mereka, sandaran mereka atas urgensi hal tersebut adalah apa yang disebutkan dalam al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman taatlah kalian pada Allah dan taatlah kalian pada Rasul-NYA dan pada Ulil amri diantara kalian…” (QS. An-Nisaa’: 59).
Demikian pula dalam sunnah bahwa yang dimaksud ulil amri adalah para pemimpin dan wali, sebagaimana diriwayatkan dari Ali ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Wajib atas pemimpin untuk berhukum pada apa2 yangditurunkan Allah dan mengembalikan amanah, jika ia melakukannya maka wajib atas rakyat untuk mendengar dan taat.” (HR. Bukhari Muslim).
Hal ini juga dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan dalam shahihain dan an-Nasai dari abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW sangat memerintahkan untuk taat pada para pemimpin, sabdanya SAW: “Barangsiapa yang taat kepadaku maka ia telah taat pada Allah dan barangsiapa yang tidak taat kepadaku maka ia tidak taat pada Allah, barangsiapa yang taat pada pemimpin maka ia telah taat padaku dan barangsiapa yang tidak taat pada pemimpin maka ia tidak taat padaku.” (dalam Jami’ al-Ushul 4/63).
Dan juga disebutkan oleh al-Bukhari dari Anas ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Dengarlah dan taatilah walaupun yangmemerintah kalian adalah seorang budak hitam yangkepalanya seperti kismis (saking hitamnya), selama ia berpegang pada Kitabullah.” (juga diriwayatkan oleh Ahmad).
Juga diriwayatkan oleh jama’ah (kecuali Bukhari dan abu Daud) dari Ummul Hushain al-Ahmasiyyah berkata: Aku mendengar Nabi SAW bersabda: “Wahai sekalian manusia taqwalah kepada Allah, walaupun pemimpinmu itu seorang budak yang sangat hitam sampai keujung-ujungnya, dengarlah dan taatlah sepanjang ia menegakkan kitabullah ‘azza wa jalla.” (Dalam jami’us shaghir 1/219)
Demikian pula diriwayatkan oleh syaikhain, Ahmad, abu Daud dan Tirmidzi dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya atas yangdipimpinnya.” Juga diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan Ibnu Hibban dari Anas ra bhw Allah SWT akan menanyakan pada tiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya apakah ia menjaganya atau menyia-nyiakannya.
Demikianlah hadits-hadits, jika masih dianggap belum cukup dalil tentang wajibnya khilafah maka ada pula berbagai dalil logika yaitu bahwa tidak mungkin manusia dibiarkan demikian tanpa pimpinan sehingga pastilah akan hilang kekuatannya dan pasti rusak binasa. Maka sesuatu kewajiban yangtidakmungkin terlaksana kecuali dengan sesuatu yang lain maka sesuatu yanglain itu menjadi wajib, selama diantara keduanya ada keterikatan satu dengan yang lain. Oleh karena itulah para sahabat radhiallahu ‘anhum mementingkan untuk menegakkannya sehingga tegak karenanya kewajiban-kewajiban yang paling penting, dan mereka berkumpul untuk membicarakannya sebelum jasad Nabi SAW selesai dikuburkan, oleh karena itu maka khilafah merupakan struktur dalam keagamaan yang wajib bagi muslim untuk memperhatikannya.
Khilafah termasuk salah satu diantara fardhu kifayah, dalil atas fardhunya adalah:
- Ia merupakan salah satu sunnah Rasul SAW.
- Telah ijma’ seluruh kaum muslimin akan urgensi mendirikannya pasca Nabi SAW.
- Mayoritas kewajiban syariat baru dapat terlaksana setelah berdirinya khalifah atau imam.
- Nash al-Qur’an dan as-Sunnah mewajibkan untuk mendirikannya.
- Kewajiban kaum muslimin untuk mengambil dan bersatu dibawah naungan al-Qur’an di bawah satu negara, yaitu negara Islam.
Tiada Khilafah tanpa tauhid dan jihad.
Mari kita kembali lagi pada penuturan dalil-dalil dan sebab-sebab yang mengharuskan umat untuk meniti jalan jihad dalam rangka memulai kehidupan yang Islamiy dan penegakkan Khilafah Rasyidah.
Seandainya kita mau menelusuri nash-nash yang ada dalam Al Kitab dan As Sunnah yang memerintahkan untuk jihad, menyemangati terhadapnya dan mewajibkannya terhadap umat, tentulah bahasannya menjadi panjang dan tentu mengharuskan kita menulis berjilid-jilid. Bagaimana tidak, sedangkan dua pertiga Al Qur’an Al Karim kurang lebih mendorong untuk jihad dan memerintahkannya, di samping ribuan hadits-hadits Nabi yang tercantum dalam Kitab-kitab As Sunan dan Atsar yang menyemangati terhadap itu.
Dan saya memandang dalam uraian yang lalu tentang penuturan dalil-dalil terdapat kadar yang cukup bagi orang yang menginginkan al haq dan mencarinya tanpa debat dan jidal dalam kebatilan, supaya kita pindah pada sebab kedua yang mengharuskan umat untuk meniti jalan jihad, dan ia adalah sebagai berikut:
Di antara sebab yang membawa kita untuk mengatakan bahwa jihadlah jalan yang wajib dilalui oleh umat, adalah bahwa al bathil dengan segala aliran dan persatuannya – yang dipersenjatai dengan segala sebab-sebab kekuatan materi tidak pernah dan tidak akan membiarkan bagi al haq dan pemeluknya untuk hidup mulia, dan tidak pula dengan sekedar bertahan dan ada dalam kehidupan – bila itu memungkinkannya – apalagi membiarkannya bisa memulai kehidupannya yang Islamiy atau menegakkan Daulah dan Khilafahnya yang islamiy.
Kebatilan – semenjak Allah menciptakan iblis dan Adam hingga hari kiamat – selalu berperang dengan al haq dan pemeluknya, dan ia lihai dalam menyiksa, menyembelih dan mencincang, ia tidak akan tenang dan tidak akan berhenti membunuh dan memerangi kecuali dengan menghabisi secara tuntas terhadap Al haq dan pemeluknya, atau dengan mengeluarkan mereka dari dien dan millahnya serta memasukkannya dalam dien al bathil dan millahnya. Ia terhadap al haq tidak memiliki pilihan lain ketiga diluar dua pilihan ini… yaitu dibunuh dan dihalang-halangi serta dikembalikan dari Dien mereka.
Dengan hal ini dalil-dalil Al Kitab dan As Sunnah telah mengatakan, dan juga dalil-dalil waqi’ yang digeluti.
Adapun dalil-dalil nash syar’iy maka Allah SWT telah berfirman:
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
“Dan mereka senantiasa memerangi kalian sampai mereka mengembalikan kalian dari dien kalian (kepada kekafiran), bila mereka mampu.” (QS. Al Baqarah: 217).
Ayat ini menunjukkan pada suatu yang tidak membiarkan paluang bagi keraguan atau kebimbangan, yaitu bahwa kafirin senantiasa melakukan peperangan dan pertempuran terhadap kaum muslimin – selama mereka memiliki kesempatan – yang tidak akan berhenti dan tidak akan surut. Tujuan mereka darinya adalah menghalang-halangi muslimin dari dien mereka serta mengembalikan mereka ke jahiliyyah pertama.
Mereka dalam peperangan terus terhadap kaum muslimin, baik kaum muslimin menghadapi mereka dengan sikap yang sama ataupun tidak…!!
Allah Ta’ala berfirman:
كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً
“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (QS. At-Taubah: 8).
Ayat yang mulia ini memberikan faidah bahwa kafirin bila mendapatkan kemenangan dan keleluasaan atas kaum muslimin, maka sesungguhnya mereka dalam menindak kaum muslimin tidaklah menjaga hubungan kekerabatan dan tidak pula menjaga kehormatan apa yang ada di antara mereka dengan muslimin berupa perjanjian dan kesepakatan yang mengharamkan tindakan aniaya. Dan justeru biasanya kemenangan dan kejayaan mereka ini membuat mereka berani untuk melanggar, menumpahkan darah dan memperkosa banyak kehormatan…!
Ini adalah dalil-dalil nash syar’iy yang menjelaskan sikap Ahlul bathil terhadap Ahlul haq sepanjang sejarah dan di setiap tempat, sikap yang jelas lagi nyata yang tidak bisa ditutupi dan tidak ada penyimpangan; dibunuh, diusir dan dikejar atau riddah dari dien. Maka apakah realita membuktikan dan membenarkan hal itu, maka kita akan memberikan sekilas tentang realita yang digeluti!
Adapun dalil-dalil realita yang digeluti dan diraba, maka ia tidak keluar setapak jaripun dari apa yang ditetapkan ayat-ayat tadi dan dari apa yang ditunjukkan nash-nash syar’iy.
Dan disini kami tidak ingin mengisyaratkan kepada sikap ajaran-ajaran kufur dan bathil dari al haq dan pemeluknya sepanjang sejarah yang jauh atau dekat, kami tidak ingin mengisyaratkan kepada pembunuhan yang dilakukan Banu Israil terhadap para nabi dan rasul, kami tidak ingin mengisyaratkan pada perang-perang salib modern dan dahulu yang menguasai negeri kaum muslimin, kami tidak ingin mengisyaratkan kepada kebejatan dan penodaan kehormatan yang dilakukan Tattar. Kami tidak ingin menuturkan kejadian-kejadian sejarah baik yang jauh atau yang dekat yang menjelaskan politik pembumihangusan yang dilakukan al bathil dengan segala kelompok dan alirannya terhadap al haq dan pemeluknya!
Kami tidak menginginkan itu semuanya, akan tetapi kami ingin mengisyaratkan pada sikap kebatilan modern pada zaman kita ini terhadap al haq dan para pemeluknya. Kebatilan yang maju yang mengibarkan syiar HAM, kebatilan masa kini yang mengumumkan secara palsu dan dusta – lewat PBB dan yang lainnya – bahwa ia hidup di zaman yang tidak ada tempat di dalamnya untuk peperangan, persekongkolan dan tipu muslihat, zaman perdamaian maz’um (yang diklaim) yang meliputi seluruh bangsa dan anak manusia dengan berbagai corak, agama dan suku bangsa mereka…!.
Kebatilan yang bersaing terhadap persenjataan dan penciptaan senjata-senjata pemusnah dari satu sisi dan mengumumkan perdamaian bagi bangasa-bangsa yang terbius lagi tertindas lagi terjajah dari sisi lain…!!
Kita mulai pertamanya dari Palestina yang muslim yang dirampas oleh kelompok-kelompok zionis Yahudi semenjak separoh abad yang lalu, mereka membunuh anak-anaknya, mereka biarkan hidup wanita-wanitanya dan mereka memenjarakan para pemudanya… disamping politik deportasi dan tajwi’ (pemboikotan agar tidak dapat makan) yang mereka berlakukan terhadap penduduknya, yang menyebabkan pengusiran dan pendeportasian lebih dari sejuta muslim, mereka terkatung-katung di bumi tanpa ketenangan dan tempat tinggal tetap…!
Semua itu terjadi di depan penglihatan dan pendengaran dari al bathil yang maju lagi modern yang menyerukan pada perdamaian, bahkan ia mengklaim perdamaian…!!
Dan begitu juga apa yang terjadi berupa pembersihan etnis muslim di Filipina selatan… di Kashmir… di Dagestan, Uzbekistan, dan di China dan banyak tempat lainnya yang mana di dalamnya kaum muslimin mengalami penindasan, pembersihan, pengejaran dan pembantaian masal oleh para thaghut hukum dan kekafiran!!
Bukti dari semua ini adalah: bahwa dalil-dalil nushush syar’iyyah dan begitu juga dalil-dalil realita hidup semuanya menunjukkan secara qath’iy (pasti) lagi jelas bahwa ajaran-ajaran kufur dengan segala kelompok dan alirannya senantiasa mempraktekkan penyembelihan, pembunuhan dan kejahatan terhadap kaum muslimin dalam bentuk dan macam yang paling kejam. Sedangkan slogan-slogan perdamaian dan hidup aman saling berdampingan yang dikibar-kibarkan PBB dan negara-negara serta organisasi-organisasi lainnya tidak lain adalah hanya sekedar menabur debu di mata, dan ia tidak merubah sedikitpun dari hakikat dan realita yang nyata jelas yang kita alami dan jalani.
Dan bila masalahnya seperti itu maka apa masuk akal bila dikatakan kepada kaum muslimin : Kalian tidak boleh berjihad dalam rangka melenyapkan penyembelihan, pembunuhan dan pembantaian dari diri kalian, anak-anak kalian dan istri-istri kalian…?!
Apakah masuk akal bila dikatakan kepada mereka: Tahanlah diri kalian, ulurkan leher kalian untuk disembelih dan digantung, dan sabarlah terhadap kehinaan, kezaliman dan kenistaan tanpa sedikitpun gerak atau perlawanan, sampai datang Khalifah yang ditunggu-tunggu kepada kalian, dan yang mana keselamatan dan kebebasan kalian lewat tangannya.
Di antara sisi-sisi dan sebab-sebab yang menuntut umat untuk menganut prinsip jalan jihad fi sabilillah adalah bahwa menghindari jalan jihad di jalan Allah mengandung arti dan memestikan pemilihan jalan adzab dan kenistaan, jalan kehinaan dan keterpurukan. Itu adalah menganut jalan yang menghantarkan pada pembayaran pajak-pajak yang sangat besar dalam dien, kehormatan dan bumi…
Allah Ta’ala:
إِلَّا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيْئًا وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At-Taubah: 39).
Yaitu bila kalian tidak keluar untuk jihad dan qital, tentu Dia mengadzab kalian dengan adzab yang pedih, sedangkan adzab yang ada dalam ayat itu mencakup adzab dunia dengan kehinaan dan kenistaan serta pembayaran pajak-pajak yang amat besar, dan juga adzab akhirat, sedangkan ia lebih dahsyat dan lebih pedih.
Dan dalam hadits telah sah dari Nabi SAW bahwa beliau berkata: “Siapa yang tidak berperang, atau (tidak) menyiapkan orang yang berperang, atau (tidak) menggantikan orang yang berperang di tengah keluarganya dengan baik, maka Allah menimpakan kepadanya goncangan sebelum hari kiamat.” (Shahih Sunan Abi Dawud: 2185).
Orang muslim itu tidak memiliki pilihan kecuali satu dari yang tiga : Berperang dan terjun langsung qital dan jihad, atau menyiapkan orang untuk berperang dan mencukupinya segala perbekalan materi, atau ia menggantikan para mujahidin di tengah keluarganya dan anak-anaknya dengan baik, dimana dia memperhatikan mereka dengan pelayanan dan penjagaan sampai waktu kepulangan para mujahidin itu ke tengah keluarganya. Sedangkan orang yang paling utama derajatnya dan paling tinggi kedudukannya di sisi Allah Ta’ala adalah orang yang menggabungkan antara ketiga macam pilihan tersebut.
Selain ketiga pilihan itu baginya tidak ada pilihan lain kecuali pilihan adzab, dan penungguan turunnya goncangan-goncangan yang dahsyat padanya baik sekarang atau nanti.
Dan sabdanya SAW: “Hampir umat-umat mengerumuni kalian sebagaimana orang-orang yang makan mengerumuni nampannya,” seorang penanya berkata: “Apa karena kami sedikit?” beliau menjawab: “Justeru kalian saat itu banyak, tapi kalian adalah buih seperti buih banjir, dan sungguh Allah akan mencabut dari dada musuh kalian rasa segan (takut) terhadap kalian, dan Dia akan menimpakan Wahn di hati kalian,” orang itu bertanya: “Wahai Rasulullah apa Wahn itu?” beliau berkata: “Cinta dunia dan takut mati.” (Abu Dawud dan yang lainnya, As Silsilah Ash Shahihah : 958)
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
Wallahul muwaffiq.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَالْعَصْرِ، إِنَّ الإِنسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ، إِلاَّ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ
KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ.اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ.رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ.رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ.اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ
اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ.اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ