Khutbah Jum'at

Khutbah Jumat Edisi 331 | Tujuan Penegakkan Syariat Islam

Dikeluarkan Oleh Sariyah Dakwah Jama’ah Ansharu Syari’ah

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ.

اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ.

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى.

وَقَالَ النَّبِيُ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن).

Jamaah Jum’at hamba Allah yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.

Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.

Ma’asyirol Muslimin Rahimani Wa Rahimukumullah…

ثُمَّ جَعَلْنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ ٱلْأَمْرِ فَٱتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS. Al-Jatsiyah Ayat 18).

Kenapa orang Islam menolak ditegakkan Syariat Islam? Ini merupakan fenomena aneh yang perlu dikaji penyebabnya.

Dari alasan-alasan yang dikemukakan oleh orang Islam yang menolak ditegakkan syariat Islam diantaranya adalah karena mereka memahami Syariat secara salah. Mungkin mereka membaca Syariat melalui pemberitaan media (barat) yang sangat apriori terhadap Syariat. Media barat sengaja memunculkan Syariat sebagai hukum yang menakutkan, mengerikan dan barbar.

Tapi pertanyaannya, apakah hukum Syariat benar seperti itu? Dan ada juga di antara mereka yang salah membaca sejarah.

Dari lembaran sejarah Islam yang lamanya seribu empat ratus tahun itu, tentu ada saja praktek penguasa yang telah menyimpang dari ajaran Syariat. Tapi fakta sejarah menyebutkan yang seperti itu tak banyak. Mungkin ada satu dua penguasa yang berlaku demikian.

Akan tetapi akal jernih kita mengatakan, tak mungkin sampel langka itu dijadikan sebagai gambaran umum tentang pelaksanaan Syariat di masa lalu. Karena, jika kita berpikir demikian, berarti kita mempunyai kelainan berpikir yang tak lazim dialami oleh mayoritas orang berpikir. Apalagi kasus-kasus buruk itu justru ditampilkan oleh penguasa yang menganut aliran Aqidah yang menyimpang seperti Mu’tazilah.

Jadi kita pun tak merasa heran bila sikap menyimpang itu lahir. Dari dirinya. Suatu hal yang harus kita ketahui, standar pelaksanaan Syariat yang bisa dijadikan acuan adalah masa Rasulullah dan masa Khulafa’ Ar-Rasyidin (empat Khalifah yang cerdik). Di luar masa itu, memang pelaksanaan Syariat sudah tak ideal lagi.

Kuat dugaan, bahwa adanya resistensi terhadap Syariat disebabkan oleh lemahnya pengetahuan tentang Syariat dan keawaman umat Islam tentang hu- kum agamanya sendiri. Khutbah ini disampaikan dengan harapan untuk memberikan gambaran sederhana dan aplikatif tentang Syariat Islam.

Suatu hal yang pasti, Syariat adalah hukum yang diturunkan Allah untuk kesenangan dan kebahagiaan umat manusia secara umum, bahkan keuntungan bagi makhluk selain manusia. Bukan hukum untuk menyusahkan dan menyengsarakan manusia. Ini suatu kepastian.

Kesalahan di lapangan mungkin muncul hanya disebabkan karena keterbatasan manusia sebagai pelaksana. Tetapi kemungkinan itu juga kecil, karena aturan Syariat adalah aturan yang jelas dan transparan.

Pengertian Syariat Islam

Syariat Islam secara bahasa, berarti : ‘jalan yang lurus’ atau ‘sumber mata air’. Jadi orang yang menjalankan Syariat berarti berjalan di atas jalan yang benar (lurus). Dan orang yang tak menjalankan Syariat berarti ber- jalan melalui jalan yang salah alias salah jalan. Demi- kian juga dengan pengertian ‘mata air’.

Orang yang memegang Syariat berarti ada di sekitar sumber mata air. Ia tidak akan kehausan sedangkan kebutuhan pada air adalah kebutuhan mutlak dalam hidup. Sementara orang yang tidak memegang Syariat berarti jauh dan mata air. Ia akan terancam kehausan dan kekeringan.

Secara terminologi, artinya: “Semua yang ditetapkan Allah atas hamba-Nya berupa agama (dien) dari berbagai aturan”. Juga bisa didefinisikan: “Hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah. untukhamba-Nya, baik melalui Al-Qur’an ataupun dengan Sunnah Nabi berupa perkataan, perbuatan dan pengakuan.”

Maksudnya Syariat mencakup semua aturan yang ada dalam Islam, termasuk Aqidah, Hukum, dan Akhlak. Jadi Syariat ialah Islam itu sendiri. Namun belakangan kata Syariat diartikan para Ahli sebagai Sistem Hukum dalam Islam.

Penegakkan Syariat Islam untuk menjaga dan melindungi lima kebutuhan pokok manusia

Dengan penelitian terbukti bahwa maslahat (kepentingan) manusia tidak terlepas dari tiga kategori yaitu: maslahat utama (primier), maslahat penting (sekunder) dan maslahat penunjang (tertier). Hukum-hukum Syariat bertujuan mewujudkan dan melindungi ketiga maslahat tersebut.

Yang dimaksud dengan Maslahat Utama ialah kebutuhan pokok hidup manusia. Syariat menetapkan ada lima kebutuhan pokok manusia yang harus dilin- dungi oleh hukum, yaitu : Agama (Dien), jiwa, harta, akal, dan keturunan.

1. Manusia membutuhkan agama secara mutlak. Tanpa agama, tidak ada gunanya hidup. Bahkan agama adalah kebutuhan paling utama dari semua kebutuhan pokok.

2. Setelah agama, kebutuhan pokok manusia adalah jiwa. Tanpa jiwa, kehidupan tidak ada. Oleh karena itu Syariat Islam menjamin kelangsungan hidup dan melindungi kehidupan manusia dengan menetapkan hukuman bagi kejahatan terhadap jiwa manusia. Hukuman itu disebut dengan Qishash. Qishash berarti hukuman setimpal. Siapa yang melukai seseorang, maka ia harus dilukai juga, karena itulah hukuman yang setimpal.

3. Begitu pula dengan harta. Syariat memandang harta merupakan kebutuhan pokok yang harus dilindungi. Seseorang tak boleh menguasai harta orang lain tanpa seizinnya. Karena si pemilik harta sudah bersusah payah bekerja untuk menghasilkan hartanya. Untuk mendapatkan harta, Syariat membolehkan sejumlah transaksi, seperti jual-beli, upah, gadai, dan transaksi lainnya yang dianggap penting. Syariat menghalalkan jual-beli, karena jual beli adalah kebutuhan hidup. Tanpa jual-beli, manusia akan hidup susah dan sulit.

4. Syariat memandangakal manusia sebagai karunia Allah yang sangat penting. Dengan akal manusia dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk. Karena adanya akallah manusia ditugasi untuk beribadah kepada Allah. Orang yang tak berakal tidak dibebani tugas-tugas Syariat.

5. Demikian halnya dengan keturunan. Syariat Islam memandang kehormatan manusia adalah nik- mat yang harus dilindungi dan dipelihara. Keturunan seseorang harus dipelihara kebersihannya. Merusak kehormatan seseorang dan keturunan- nya adalah kejahatan yang tergolong berat. Oleh karena itu, Syariat mengenakan hukuman berat bagi pelaku zina, karena zina adalah bentuk pengrusakan terhadap kehormatan seseorang. Zina merusak kebersihan keluarga. Zina adalah cara yang kotor untuk melampiaskan hawa nafsu.

Tak Beralasan Menolak Syariat

Dari penjelasan di atas, orang-orang yang menolak Syariat, baik dari kalangan Muslim sekuler ataupun dari non Muslim, sama sekali tidak beralasan, selama mereka masih menggunakan pikiran yang jernih dan pendekatan yang logis. Lain halnya jika mereka menggunakan pendekatan hawa nafsu, kepentingan sempit dan kepentingan sesaat, bukan kemaslahatan yang bersifat universal.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

Wallahul muwaffiq

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَالْعَصْرِ، إِنَّ الإِنسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ، إِلاَّ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ. رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ. اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ.

اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ. اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button