Sayangkan Aksi Sawer Qoriah, Ansharu Syariah Jatim: Tak Sesuai Tuntunan Islam
MALANG (ansharusyariah.com)- Amir Jamaah Ansharu Syariah Jawa Timur Ustadz Fuad Ibrahim menyayangkan adanya aksi sawer kepada qariah. Terlebih aksi itu dilakukan kepada qariah perempuan dan diselipkan di jilbabnya.
“Kami sangat menyayangkan kejadian sawer saat baca Al-Qur’an. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan tuntunan Islam yaitu adab-adab seorang muslim atau muslimah ketika mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an,” katanya kepada ansharusyariah.com (7/1/2023), seraya mengutip ayat Al-Qur’an Al-A’raf: 204,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkan baik-baik, dan perhatikan dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai kejadian tersebut sebagai tindakan tidak hormat kepada ayat suci Al-Qur’an dan pembacanya atau qori’.
“Kalaupun sawer sudah menjadi kebiasaan suatu warga dan sawer tersebut dimaksud bersedekah memberi upah kepada qori’ maka seharusnya diberikan setelah selesai membaca ayat suci Al-Qur’an,” terangnya.
Ustadz Fuad juga meminta agar masyarakat menghentikan tradisi yang dinilainya tidak sesuai norma dan tuntunan syariat Islam.
“Kita sesuaikan adat kebiasaan yang berlaku dimasyarakat kita dengan tuntunan-tuntunan yang ada dalam Islam,” tegasnya.
“Apalagi kebiasaan sawer di masyarakat itu konotasinya jelek dilakukan dalam hal kemaksiatan seperti acara konser musik,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang qariah bernama Nadia Hawasyi sedang membaca Al-Qur’an disawer uang oleh beberapa jamaah yang hadir.
Terlihat dua orang laki-laki naik keatas panggung dan menyebarkan uang ke arah sang qariah yang sedang duduk membaca Ayat suci Al-Qur’an. Salah satu laki-laki itu bahkan terlihat menyelipkan uang di jilbab bagian kening sang qariah.
Reporter: Bahri