Khutbah Jum’at Edisi 406 | Dukung MUI Tolak Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Dikeluarkan Oleh Sariyah Dakwah Jama’ah Ansharu Syari’ah
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ.
اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى.
وَقَالَ النَّبِيُ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن).
Jamaah Jum’at hamba Allah yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.
Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.
Ma’asyirol Muslimin Rahimani Wa Rahimukumullah…
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik keras undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dalam undang-undang tertuang tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis mengatakan penyediaan alat kontrasepsi akan memberikan ruang seks bebas untuk anak-anak. Menurutnya dalam agama manapun tidak dibenarkan seks bebas. Ia tegaskan untuk undang-undang itu agar direvisi atau dicabut.
Khotib menilai pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar sebagai bentuk kebijakan yang sama sekali tidak bijak. Dengan menyediakan alat kontrasepsi seakan memberikan restu bagi pelajar kita untuk berhubungan bebas. Padahal di satu sisi kita ingin sebisa mungkin mencegah terjadinya hubungan seks di luar nikah bagi pelajar kita. Bagi mereka pelaku seks bebas ini menjadi angin segar, menjadi biang keladi dan malah terancam kesehatan reproduksinya.
Aturan pemberian alat kontrasepsi kepada remaja dan pelajar dinilai tidak sesuai dengan asas moralitas, karena secara tidak langsung akan mendukung perzinaan. Khotib menyikapi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023, khususnya pembagian alat kontrasepsi gratis.
Mari kita tolak pembagian alat kontrasepsi gratis. Karena pembagian alat kontrasepsi gratis akan berkaitan dengan akhlak dan moral anak-anak kita ke depan.
Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga akhlak dan moral calon pemimpin-pemimpin bangsa ini, agar bangsa kita ke depan tetap memiliki nilai-nilai, etika, sopan santun, serta akhlak yang baik.
kebijakan ini berpotensi merusak anak-anak bangsa, yang akan berdampak kepada pergaulan seks bebas, perbuatan amoral dan dekadensi moral.
Umat Islam harus dukung MUI dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) yang baru dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar. Khotib khawatir mengenai implikasi negatif dari kebijakan ini terhadap moral dan nilai-nilai sosial di kalangan generasi muda.
Khotib sangat prihatin dengan kebijakan ini. Penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar bukanlah solusi yang tepat untuk masalah kehamilan remaja dan penyakit menular seksual. Kebijakan ini justru bisa mendorong perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab di kalangan remaja.
Menurut khotib, yang lebih dibutuhkan adalah edukasi yang komprehensif mengenai kesehatan reproduksi yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kita harus fokus pada pendidikan yang mendalam tentang kesehatan reproduksi dan nilai-nilai moral. Pelajar perlu diberikan pemahaman yang benar tentang konsekuensi dari aktivitas seksual pranikah dan pentingnya menunda aktivitas tersebut sampai mereka dewasa dan siap secara emosional dan finansial.
Khotib juga menekankan bahwa kebijakan ini dapat merusak nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Karena Indonesia adalah negara dengan beragam budaya dan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika. Kebijakan ini bisa bertentangan dengan norma-norma tersebut dan menimbulkan kontroversi yang tidak perlu di masyarakat.
Solusi Mengatasi Kenakalan Remaja menurut Islam
نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَاَهُمْ بِالْحَقِّۗ اِنَّهُمْ فِتْيَةٌ اٰمَنُوْا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنٰهُمْ هُدًىۖ
“Kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka.”. (QS. Al-Kahfi ayat 13).
Ayat Al-Qur’an ini memberikan isyarat akan karakter pemuda dalam Al-Qur’an, yaitu mereka yang memiliki keimanan yang kokoh. Pemuda bukan mereka yang imannya cepat goyah karena iming-iming duniawi.
Islam menaruh perhatian lebih dalam pendidikan anak muda sebagai penerus perjuangan. Dalam islam, masa remaja adalah masa yang istimewa, pada masa ini generasi muda mulai mencari jati dirinya masing-masing dan menentukan perannya di masyarakat. Karena masa remaja merupakan masa pencarian jati diri, masa ini merupakan masa yang paling rentan mempengaruhi perilaku generasi penerus di masa selanjutnya.
Namun, sayangnya di era globalisasi dan modernisasi remaja yang tengah mencari jati dirinya malah terjerumus ke hal-hal yang salah yang jauh dari apa yang diharapkan. Dewasa ini kenakalan remaja mulai marak menjangkiti anak-anak muda di indonesia. banyak hal yang menjadi penyebab timbulnya fenomena ini, faktor internal bisa berupa kurang nya pendidikan dini pada anak sehingga anak tidak dibekali akhlak dan perilaku yang baik ketika mereka menginjak usia remaja.
Sementara faktor eksternal nya bisa melingkupi banyak hal yang rumit, kompleks dan bisa dibilang sulit untuk dihindari seperti modernisasi yang mengajarkan budaya barat, lingkungan yang tidak kondusif, bahkan bisa jadi keluarga yang kurang memberi perhatian.
Untuk mengatasi masalah ini mulai dari akarnya, maka yang menjadi sasaran utama adalah menanggulangi faktor-faktor tersebut. Berikut beberapa hal yang bisa anda lakukan untuk mengatasi fenomena kenakalan remaja:
1. Pengawasan sejak dini
Cara terbaik mengatasi kenakalan remaja adalah pembekalan sejak dini. Mengawasi dan mengajarkan anak dengan baik adalah kunci membentuk generasi yang berkualitas. Islam mengajarkan kita menjaga diri dan keluarga dari api neraka sebagaimana firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Qs.At-Tahrim 6).
Dengan bekal yang kuat sejak dini, akhlak yang baik membuat anak kebal dengan pengaruh lingkungan modern yang menjerumuskan.
2. Memilih pendidikan islam untuk anak
Masih dalam tujuan membangun anak sejak dini.
Pendidikan islam merupakan tameng terbaik dari modernisasi dan globalisasi. Dengan mendidik anak agama islam, mengajarkan akhlak yang baik, mengajarkan batasan-batasan dalam islam, dan mengajarkan banyak hal tentang islam, maka sang anak secara otomatis akan menjadi pengawas untuk dirinya sendiri. Bahkan jika ingin hasil terbaik, kita bisa memasukkan anak-anak kita ke pesantren agar pengawasan dan materi yang diajarkan lebih baik dan sistematis.
3. Antisipasi
Selain mengajarkan, konsep pengawasan juga harus dilakukan oleh orang tua. Maka dari itu, orang tua seharusnya mempelajari seluk beluk dan jenis kenakalan remaja yang marak terjadi. Agar saat menyadari ada yang aneh dengan perilaku anak, kita bisa dengan sigap mengantisipasinya agar tidak bertambah parah. Pengawasan pun bukan hanya sekadar tanggung jawab orang tua atau pihak keluarga, kita sebagai muslim pun juga perlu ikut membantu pengawasan kenakalan yang terjadi di sekitar kita dan berusaha mengatasinya. Dengan begitu lambat laun akan terbentuk generasi yang kian berkualitas.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ. وَالّلَيْلِ اِذَا يَسْر.
وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ. رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ. اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ.
اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ. اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Download file PDF :