Orasi di Depan Polres Sukoharjo, Ustadz Saerozi: Kami Tidak Anti Polisi, Kami Menuntut Hukum Ditegakkan

SUKOHARJO (ansharusyariah.com)– Ustadz Saerozi, perwakilan Jamaah Ansharu Syariah, menegaskan bahwa aksi umat Islam Soloraya di depan Mapolres Sukoharjo dilandasi kepedulian terhadap santri, pesantren, dan bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan Ustadz Saerozi dalam orasinya di hadapan massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sukoharjo, Rabu (4/11/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan perlakuan tidak pantas terhadap santriwati dalam peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban.
“Saya berdiri di sini bukan karena benci. Saya berdiri di sini karena sayang. Sayang kepada santri, sayang kepada pesantren, sayang kepada bangsa ini,” ungkapnya.
Saerozi menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan aparat yang dinilai para pendemo tidak pantas dan berpotensi merendahkan martabat santri.
Menurutnya, santri merupakan bagian penting dari kehidupan bangsa. Selama ini, santri berperan dalam pendidikan agama, pembinaan akhlak, serta mendoakan kebaikan bagi negeri.
Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk sikap anti terhadap kepolisian maupun negara. Sebaliknya, massa hadir untuk menyuarakan tuntutan agar hukum ditegakkan secara adil.
“Kami tidak anti polisi. Kami tidak anti negara. Justru karena kami cinta hukum, kami menuntut hukum ditegakkan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa turut menyuarakan tuntutan agar Kapolda Jawa Tengah dicopot dari jabatannya. Mereka juga mendesak agar dugaan pelanggaran dalam peristiwa penggerebekan pesantren ditindaklanjuti secara transparan dan bertanggung jawab.
Menutup orasinya, Saerozi kembali menegaskan bahwa tuntutan utama massa adalah pemulihan kehormatan santri.
“Kami hanya minta satu: kembalikan kehormatan santri!” serunya.
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi umat Islam Soloraya yang menginginkan perlindungan terhadap santri dan lembaga pendidikan pesantren, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas aparat kepolisian.



