Pembakaran Bendera Prancis Dalam Aksi Pembelaan Rasulullah SAW
SURABAYA (ansharusyariah.com) – Aksi kecaman terhadap penghinaan Rasulullah SAW kembali terjadi di surabaya. sekitar 300 massa pembela Nabi yang tergabung dalam Jamaah Ansharusy Syariah Imarah Wilayah Jawa Timur melakukan long march dan orasi di depan gedung pusat Kebudayaan Prancis. Aksi yang dilakukan seusai sholat jum’at ini dimulai dari masjid Al Falah di jalan Darmo Surabaya. Pekikan takbir dari koordinator aksi sebagai tanda aksi dimulai, disambut dengan pekikan takbir oleh massa aksi. Teriakan kecaman terhadap media Charlie Hebdo selalu mengiringi aksi ini.
Selain melakukan orasi dan menyebarkan Kabar Syariah kepada para pengguna jalan yang melintas, mereka juga membagikan press release tentang fatwa mati untuk penghina Nabi Muhammad saw. Aksi pembelaan tersebut juga diwarnai dengan aksi pembakaran bendera Prancis sebagai simbol kecaman terhadap pemerintah Prancis yang melindungi media charlie hebdo yang menghina Nabi Muhammad saw dengan dalih kebebasan ekspresi.
Akhina Yakub Budiono sebagai kordinator aksi mengatakan “aksi ini untuk menyadarkan umat islam agar lebih peka terhadap isu-isu sensitif penghinaan kepada simbol-simbol umat islam, dan menuntut pihak charlie hebdo untuk tidak melukai perasaan umat islam dengan menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW”
Dalam menghadapi aksi ini, kepolisian Resort Kota Surabaya menerjunkan Ratusan aparat polisi sebagai pengamanan. Aksi yang dimulai dari masjid Al Falah Surabaya ini berakhir di depan Gedung Pusat kebudayaan Prancis yang terletak di jalan Ratna Surabaya. Sebelum massa aksi menuju Gedung Pusat kebudayaan Perancis, mereka mereka berhenti dan melakukan orasi di Taman Bungkul yang terletak tidak jauh dari Masjid Al Falah. Selain press release yang di keluarkan oleh markaz pusat Jama’ah Ansharusy Syariah, Jama’ah Anahrusy Syariah Imarah Wilayah Jawa Timur juga menyatakan sikapnya pada aksi hari itu.
Inilah redaksi pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Jama’ah Ansharusy Syariah Imarah Wilayah Jawa Timur.
Pernyataan Sikap
JAMA’AH ANSHARUSY SYARIAH WILAYAH JAWA TIMUR
Tentang : Fatwa Mati Bagi Para Penghina Nabi
Melihat semakin maraknya kasus penghinaan terhadap Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam dibelahan dunia yang dilakukan oleh orang, kelompok, media yang memusuhi Islam khususnya penerbitan karikatur Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam oleh media CHARLIE HEBDO maka dengan ini kami menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
1. Mengutuk keras segala perbuatan yang menghina, menistakan dan memperolok-olok Allah dan Rasul, hal ini telah di jelaskan oleh Allah : “Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah: 64-65)
2. Menyeru Kepada kaum muslimin di seluruh belahan dunia untuk mengambil tindakan tegas terhadap orang, kelompok dan media yang berani memperolok dan menghina Allah dan Rosul Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Siapa yang bersedia membereskan Ka’ab bin Asyraf? Dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya!” Maka berdirilah Muhamamd bin Maslamah dan berkata, “Apakah engkau suka bila aku membunuhnya, Wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Ya”. (Muttafaqun ‘Alaih)
3. Menyeru kepada kaum muslimin bahwa pintu jihad semakin terbuka dengan maraknya penghinaan Rasul dan permusuhan kaum kafirin yang semakin nampak jelas di mata umat Islam. “Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka ialah Jahannam. dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (QS. At-Taubah: 73)
4. Menuntut kepada Pemerintahan Perancis untuk segera menutup media penghina nabi Charlie Hebdo dan menghukum para pelakunya, karena menghina dan melecehkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan menyakiti kaum muslimin di seluruh dunia.
5. Menuntut kepada Pemerintahan Perancis untuk menghentikan dan menindak segala bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap Islam dan smbol-simbolnya terutama terhadap Rosul Allah, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam yang terjadi di wilayah Perancis. Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga Alloh Subhannahu wa Ta’ala memberikan pertolongan dan keistiqomahan dalam berjuang menegakkan kalimat Alloh. Akhirnya hanya kepada Alloh kami berserah diri, wa makaru wa makarallah wallahu khoirul maakirin.
Surabaya, 3 Rabiul Tsani 1436H / 15 Januari 2015
Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Jawa Timur
Ustadz Hamzah Baya (Amir Wilayah)