Artikel

Resiko Pemimpin yang Menyengsarakan Rakyat

Oleh : Ustadz Abu Faiz
Staff Sariyah Tarbiyah Jamaah Ansharu Syariah Wilayah Jawa Timur

Ada pepatah, “Siapa yang menanam kebaikan maka dia akan memetik kebaikan juga, begitu sebaiknya siapa yang menanam keburukan maka dia akan mendapatkan keburukan pula.”

Allah Ta’ala juga memberikan kabar kepada kita bahwa kebaikan maupun keburukan yang kita lakukan akan dibalas oleh-Nya.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.“ (Q.S. Al Zalzalah [99]: 7-8)

Begitu pula perilaku pemimpin yang menyengsarakan rakyatnya. Rasulullah Shallallahu alaihi Wasalam memperingatkan

Dari Ma’qil bin Yasar, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda:

ما من عبد يسترعيه الله رعية، يموت يوم يموت وهو غاش لرعيته، إلا حرم الله عليه الجنة

Artinya :” Tiada seorang hamba pun yang Allah mempercayakan padanya kepemimpinan suatu kaum kemudian dia meninggal, padahal dia telah berlaku curang terhadap mereka, melainkan Allah mengharamkan baginya surga.” (Muttafaq ‘Alaih)

Hadits tersebut berisi ancaman yang amat keras terhadap para pemimpin yang tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya. Pandangan mereka tertuju pada upaya untuk meraup keuntungan pribadi. Politik yang dia tekuni untuk mendukung kepentingan dan kemaslahatan pribadinya saja meskipun merugikan kemaslahatan orang-orang yang dipimpinnya, baik urusan dunia maupun akhirat.

Ancaman pasti berupa adzab yang pedih akan ditimpakan terhadap para pemimpin yang curang, jika mereka mati dalam kondisi yang seperti ini maka Allah Ta’ala pun mengharamkan surga bagi mereka, padahal surga itu kuncinya kebahagiaan yang abadi.

Karena tidaklah mereka menipu rakyatnya melainkan untuk meraih kebagian mereka di dunia ini dengan mengorbankan kebahagiaan dan kesejahteraan rakyatnya. Maka sebagai balasannya, Allah mengharamkan bagi mereka kebahagiaan hidup yang hakiki lagi kekal di akhirat kelak.

Di antara bentuk-bentuk kezhaliman terhadap rakyat, yaitu: membebankan pajak dan pungutan yang bermacam-macam untuk mengambil harta mereka, merampas hak-hak mereka dengan berbagai alasan, menghalangi mereka untuk memperoleh kemakmuran dan kebutuhannya, membiarkan para penjahat merajalela berbuat kerusakan, merampas, dan aniaya di tengah-tengah mereka tanpa tindakan hukum.

Termasuk juga memilih para pejabat publik, badan peradilan, maupun dinas lainnya dari kalangannya sendiri yang tidak berkompeten untuk mendudukinya. Mereka dipilih hanya karena mempunyai hubungan kekerabatan dan bukan karena kemampuannya.

Hadits ini yang menjadi dalil bahwa berlaku curang terhadap rakyat merupakan salah satu dosa besar yang bahayanya akan dirasakan oleh masyarakat luas jumlahnya sangat banyak. Ibnu Baththal mengulas, “Hadits ini berisi ancaman yang amat serius terhadap para pemimpin yang culas.

Barangsiapa menyia-nyiakan amanah yang telah Allah percayakan padanya atau dia mengkhianatinya, niscaya Allah akan menuntutnya agar dia melunasi seluruh amanah tersebut pada hari Kiamat. Bagaimana mungkin dia akan mampu membersihkan dirinya dari segala kejahatan yang telah dia lakukan terhadap umat yang besar ini?”

Syaikhul Islam berkata di dalam As-Siyâsah Asy-Syar’iyyah, “Hadits-hadits Rasulullah menjadi dalil bahwa kepemimpinan itu merupakan amanah yang wajib ditunaikan.” (HR. Al-Bukhari no. 59) dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda:

إذا ضيعت الأمانة فانتظر الساعة، قال: كيف إضاعتها؟ قال :إذا وسد الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة.

Artinya : “Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah kedatangan Hari Kiamat.” Seorang sahabat bertanya, “Dengan cara apa amanah disia-siakan?” Beliau menjawab, “Jika suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah datangnya Hari Kiamat.”

Kemudian Syaikhul Islam berkata, “Para pemimpin adalah wakil-wakil Allah atas sekalian hamba-Nya. Mereka itu yang diserahi untuk mengurusinya. Tujuan diadakannya kepemimpinan adalah untuk mengupayakan agar agama umat ini tetap baik dimana jika ia lenyap, maka umat akan rugi mereka dengan kerugian yang nyata dan tidak bermanfaat lagi kenikmatan yang dikaruniakan bagi mereka di dunia ini.”

Di antara tujuan dari kepemimpinan lainnya adalah menjamin kelancaran berbagai urusan keduniaan yang tidak akan bisa tegak kecuali dengannya. Dalam hal ini mencakup dua hal, yaitu: memperbaiki pemerataan kesejahteraan bagi orang-orang yang berhak atasnya dan penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

Apabila seorang pemimpin telah berdaya upaya melakukan perbaikan peri kehidupan beragama dan penghidupan masyarakatnya, maka dia pada hakikatnya merupakan sebaik-baik manusia pada zamannya dan tergolong mujahid fi sabilillah. Diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:

يوم من إمام عادل أفضل من عبادة ستين سنة

Artinya : “Satu harinya pemimpin yang adil lebih utama daripada beribadah selama 60 tahun.” (HR. Ath-Thabarani, jil. XXI, hal. 337)

Diriwayatkan di dalam Musnad Ahmad no. 10790, dari Nabi beliau bersabda :

أحب الخلق إلى الله إمام عادل و أبغضهم إمام جائر

Artinya :” Orang yang paling dicintai di sisi Allah adalah pemimpin yang adil, sedangkan yang paling Dia benci adalah pemimpin yang zhalim.”

Selain itu pada hakikatnya masing-masing diri kita ada dimintai pertanggung jawaban atas posisi yang diamanahkan kepadanya, melaksanakan wasiat yang dibebankan kepadanya. Baik rakyat jelata maupun pembesar, penguasa terhadap wilayahnya, seorang bapak terhadap keluarganya, istri terhadap rumah suaminya. Setiap dari mereka ini bertanggung. jawab terhadap tugasnya. Mereka ini tercakup secara umum dari Rasulullah bersabda:

كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته

Artinya : “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan ditanya kepemimpinannya,” (HR Al-Bukhari no 893 dan Muslim no. 1829)

Ancaman keras pula dari lisan Rasulullah SAW yang tersirat dari do’a beliau diperuntukkan para pemimpin yang mempersulit urusan ummatnya.

Dari Aisyah ” Rasulullah bersabda:

اللهم من ولي من أمر أمتي شيئا، فشق عليهم، فاشفق عليه

Artinya :” Ya Allah, siapa saja yang diserahi suatu tugas untuk mengurus umatku lalu dia mempersulitnya, maka persulitlah dia.” (HR. Muslim)

Hadits ini berisi ancaman yang sangat serius terhadap para pemimpin, pejabat, pelaksana maupun bawahan yang mempersulit orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan orang-orang yang mengadukan tentang masalah hukum, pekerjaan, maupun muamalah. Rasulullah telah mendoakan mereka dan golongan yang semisal.

Barangsiapa dijadikan oleh Allah sebagai pengurus kebutuhan manusia dan urusan manusia di tangannya lalu mempersulit mereka, maka Nabi telah mendoakan kesulitan baginya sebagaimana dia mempersulit manusia, orang-orang yang menyerahkan urusannya, dan yang membutuhkan.

Adakalanya didapati sebagian para pegawai telah mati hatinya dan sakit jiwanya, mereka begitu gembira jika dapat mempersulit urusan-urusan umat. Anda dapati mereka menyia-nyiakan waktu dengan ngobrol dan masa bodoh dengan urusan manusia. Bahkan mereka tidak segan mengulur-ulur waktu padahal bisa diselesaikan dengan singkat, mereka menyuruh orang-orang agar kembali di lain waktu dengan memneri janji-janji yang palsu.

Di antara bentuk mempersulit adalah orang-orang diharuskan menempuh prosedur resmi atau birokrasi berbelit sehingga semakin mempersulit masalah, memperlama urusan, serta menghilangkan hak. Padahal yang wajib dilakukan justru memperingan atau mempermudahnya agar semua urusan berjalan baik.

Adapun di antara perkara yang dapat memberatkan manusia dalam urusan mereka adalah memilih orang-orang yang tidak memiliki keterampilan, tidak mempunyai kemampuan, dan tidak paham tugasnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Wajib bagi setiap pemimpin untuk menggunakan sistem pelayanan yang terbaik dan memilih pegawai yang terbagus untuk setiap jenis penugasan sesuai dengan kemampuannya. Kriteria terbaik untuk mengurusi kemiliteran dikembalikan kepada keberanian dan pengalaman dalam peperangan, kriteria terbaik untuk masalah pidana dikembalikan kepada ilmu, adil, dan mahir menerapkan hukum.

Jika sekiranya tugas yang akan diamanahkan sangat berat, maka kriteria yang didahulukan adalah amanah, misalnya sebagai pengelola perbendaharaan dan sejenisnya. Poin penting dalam masalah ini adalah mengetahui kandidat yang terbaik dan ini disempurnakan dengan diberi pemahaman atas tugas yang akan diembannya.

Dengan cara pemilihan yang semacam ini akan dicapai kemudahan dalam setiap urusan manusia dan menjauhkan mereka dari kesulitan dan kesukaran.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing para pemimpin untuk senantiasa menegakkan keadilan dan mengarahkan rakyatnya supaya taat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Aamiin yaa Robb

Dinukil dari Syarah Kitab Al Jami’ Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al Bassam

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button