Sosialisasi di Tiga Kota, Ansharu Syariah Jatim Ajak Umat Islam Tinggalkan Perayaan Valentine Day
MALANG (ansharusyariah.com)- Hari Kasih Sayang alias Valentine Day kerap dirayakan oleh muda-mudi untuk berbuat maksiat. Ironisnya, tak sedikit generasi muda Islam ikut terjerumus ke dalam jeratan efek negatif dari perayaan hari yang jatuh 14 Februari tiap tahunnya itu.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 menetapkan haram hukumnya merayakan Valentine Day. Namun tetap saja, larangan mengagungkan Valentine Day dengan ritual maksiat di dalamnya, tak diindahkan oleh sebagian remaja.
Sebagai bentuk kepedulian kepada generasi muda Jamaah Ansharu Syariah Jawa Timur (Jatim) melalukan aksi sosialisasi akan haramnya umat Islam merayakan Valentine day di tiga kota berbeda. Seperti mudiriyah Malang melakukan aksinya di area Stadion Kanjuruhan, Jl. Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kec. Kepanjen, pada ahad, (14/02/2021).
Amir Jama’ah Ansharu Syariah mudiriyah Malang, ustadz Miftahuddin, S.Pd.I mengingatkan kepada generasi muda Islam bahwa perayaan Valentine akan berdampak tidak baik bagi akidah dan moral pemuda Islam.
“Hari ini banyak kaum muslimin tidak memahami hakekat perayaan valentine day, ini adalah amalan orang nasrani yang notabene adalah kesyirikan,” terangnya,
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap umat, agar umat ini tidak tersesat di jalan kemusyrikan,” imbuhnya.
Aksi sosialisasi ini dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan selebaran, diharapkan sosialisasi ini bisa menyadarkan para remaja muslim.
“Kami Jama’ah Ansharu Syari’ah peduli kepada para remaja muslim dari kegiatan-kegiatan yang menjerumuskan kedalam kemaksiatan dengan dalih valentine day,” kata Rifai, Qoid Hisbah Jamaah Ansharu Syariah Malang.
Sementara satu hari sebelumnya giat serupa juga digelar Jamaah Ansharu Syariah di kota Blitar dan Surabaya.
Reporter: Nofa