Tidak Aji Mumpung Privilege Keluarga Pejabat
Bila ada pejabat yang berkuasa, anak cucunya pasti diangkat jadi pejabat atau pemimpin di daerah. Kekuasaan negara dianggapnya kekuasaan keluarga, karena bapaknya, kakeknya dulu pernah jadi pahlawan memerdekakan bangsa katanya, tak peduli rakyat menderita dan sengsara dari ambisi syahwat politiknya.
Oleh: Ustadz Budi Eko Prasetiya, SS
Amir Jamaah Ansharu Syariah Mudiriyah Tapal Kuda
Ini adalah kisah teladan yang relevan dan bisa menjadi solusi bagi masyarakat kita saat ini. Bagaimana mulianya akhlak keluarga pejabat dengan ilmu dan akhlaknya yang tidak aji mumpung dengan priviligenya dengan status tokoh masyarakat.
Apa itu Privilege?
Privilege, yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai hak istimewa, adalah keuntungan atau kelebihan yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu, yang tidak dimiliki oleh semua orang. Keistimewaan ini bisa muncul karena berbagai faktor, seperti kelas sosial, jenis kelamin, ras dan lain-lain. Privilege merujuk pada hak atau manfaat yang diberikan secara khusus kepada beberapa orang, bukan kepada semua orang. Ini bisa berupa kemudahan dalam mendapatkan akses, perlakuan yang lebih baik, atau keuntungan dalam berbagai aspek kehidupan.
Beginilah Kisahnya
Dalam kitab Shifah al-Shafwah, Imam Ibnu Jauzi (w. 597 H) mencatat sebuah riwayat perjumpaan Imam Ahmad bin Hanbal dengan seorang wanita pekerja tenun. Berikut riwayatnya:
عبد الله بن أحمد بن حنبل قال: كنت مع أبي يوما من الأيام في المنزل، فدق داق الباب. قال لي: اخرج فانظر من بالباب؟ فخرجت فإذا امرأة. فقالت لي: استأذن لي على أبي عبد الله. قال: فاستأذنته. فقال: أخلها. قال: فدخلت فسلمت عليه. وقالت له: يا أبا عبد الله، أنا امرأة أغزل بالليل في السراج، فربما طفىء السراج، فأغزل في القمر، فعليّ أن أبيّن غزل القمر من غزل السراج؟ قال: فقال لها: إن كان عندك بينهما فرق فعليك أن تبيني ذلك. قال: قالت: يا أبا عبد الله أنين المريض شكوى؟ قال: أرجو ألّا يكون شكوى، ولكنه اشتكاء إلى الله عز وجل. قال: فودعته وخرجت. فقال لي: يا بني ما سمعت قط إنسانًا يسأل عن مثل هذا، اتبع هذه المرأة فانظر أين تدخل؟ قال: فاتبعتها فإذا قد دخلت إلى بيت بشر بن الحارث، واذا هي أخته. قال: فرجعت فقلت له. فقال: محال أن
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: “Suatu hari aku bersama ayahku di rumah, kemudian ada seseorang yang mengetuk pintu.” Ayahku berkata: “Keluarlah dan lihat siapa yang ada di pintu.” Aku keluar, ternyata (yang mengetuk pintu) adalah seorang wanita. Ia berkata kepadaku: “Mintakan izin agar aku bisa menemui Abu Abdullah (panggilan Imam Ahmad bin Hanbal).” Maka aku memintakan izin kepadanya, dan beliau mengizinkannya.
Wanita itu masuk dan mengucapkan salam kepada ayahku, lalu ia bertanya: “Wahai Abu Abdullah, aku seorang wanita yang sering menenun di malam hari, seringkali lampunya padam, maka aku menenun di bawah cahaya rembulan. Apakah aku harus menjelaskan (mana yang hasil) tenunan dengan cahaya rembulan dan (mana yang hasil) tenunan dengan cahaya lampu?”
Ayahku (Imam Ahmad bin Hanbal) berkata kepadanya: “Jika menurutmu ada perbedaan di antara keduanya, kau harus menjelaskannya.” Wanita itu bertanya lagi: “Wahai Abu Abdullah, apakah rengekan orang sakit termasuk bentuk keluhan (yang dilarang)?” Ayahku menjawab: “Aku harap tidak (bukan keluhan yang dilarang), tapi hanya pengaduan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.”
Ketika wanita itu sudah pulang, ayahku berkata kepadaku: “Anakku, aku tidak pernah mendengar seorang pun bertanya seperti ini. Ikutliah wanita tadi, lihatlah ke mana ia masuk.” Maka aku mengikutinya, kemudian ia masuk ke rumah Bisyri bin al-Harits. Ternyata ia saudara perempuannya. Setelah sampai di rumah, kuceritakan hal itu kepada ayahku. Ia berkata: “Rasanya hampir tidak mungkin ada seorang wanita sepertinya kecuali ia saudara perempuan Bisyri (al-Hafi).” (Imam Ibnu Jauzi, Shifah al-Shafwah, Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1985, juz 2, hlm 525)
Wanita tukang tenun dalam kisah di atas takut hasil tenunannya masuk ke dalam wilayah syubhat. Sebab, dalam proses penenunannya ia memanfaatkan dua cahaya berbeda, yang satu berbayar dan satunya gratis. Artinya ada perbedaan modal dalam proses produksinya.
Karena itu, ia menanyakan persoalan ini kepada Imam Ahmad bin Hanbal, dan dijawab dengan sangat ringkas: “Jika menurutmu ada perbedaan di antara keduanya, kau harus menjelaskannya.” Imam Ahmad menggunakan kata “’indaki menurutmu” dalam jawabannya, artinya ia tahu bahwa wanita di depannya ini bukan orang sembarangan. Bisa jadi wanita itu sudah tahu jawabannya, ia bertanya hanya untuk menguatkan pendapatnya.
Buktinya, Imam Ahmad langsung menyuruh anaknya untuk mengikuti wanita tersebut. Ia terkejut karena belum pernah mendengar pertanyaan semacam itu sepanjang hidupnya. Biasanya orang akan bertanya kepadanya tentang apa yang membatalkan shalat, apa syarat-syarat tayamum dan lain sebagainya. Tapi untuk pertama kalinya ada seseorang yang bertanya di luar perkiraannya. Ternyata, wanita itu adalah saudara perempuan Gubernur dan seorang ‘Alim, Imam Bisyri al-Hafi (w. 227 H).
Imam Bisyri atau ada yang menyebut dengan Basyar al Hafi rahimahullah adalah Gubernur yang terkenal sangat adil dan dihormati rakyatnya semasa hidupnya. Rupanya, jabatannya yang tinggi tidak disalahgunakannya untuk kepentingan keluarga dan kerabatnya. Sampai-sampai adik kandungnya pun hidup dalam keadaan miskin.
Subhanallah. Begitulah orang-orang dahulu menjaga amanah serta berhati-hati menjaga diri agar tak tersentuh dalam hal-hal yang syubhat sekalipun, apalagi dari hal yang diharamkan.
Bayangkan hari ini? Ada orang yang ingin menjadi pegawai malah dengan cara-cara sogokan dan manipulasi. Ingin berkuasa dengan cara menghalalkan segala cara.
Bila ada pejabat yang berkuasa, anak cucunya pasti diangkat jadi pejabat atau pemimpin di daerah. Kekuasaan negara dianggapnya kekuasaan keluarga, karena bapaknya, kakeknya dulu pernah jadi pahlawan memerdekakan bangsa katanya, tak peduli rakyat menderita dan sengsara dari ambisi syahwat politiknya.
Semoga kisah ini menjadi iktibar bagi kita semua. Kita berdoa semoga Allah memberi taufiknya agar kita termasuk golongan orang-orang yang amanah. Aamiin