Artikel

Ketika Perasaan Berbicara Lebih Cepat dari Dalil

Oleh: Ustadz Bahar Abdissalam

Dengarkan orang berbicara soal agama di media sosial hari ini. Lihat bagaimana mereka berargumen. Bukan dengan dalil yang matang, melainkan dengan kalimat-kalimat yang dimulai seperti ini: “Menurut saya…”, “Saya tidak merasa…”, “Hati saya bilang…” Perasaan berbicara lebih cepat daripada akal. Dan orang lain dituntut mempercayainya tanpa diuji.

Inilah masalah. Dalam diskusi tentang agama, emosi sering menyamar sebagai kebenaran. Ia memakai jubah bahasa agama, meminjam istilah-istilah Islami, namun sebenarnya hanya suara hati yang ingin diakui. Para ulama mengenal fenomena ini dengan nama taghlib al-wijdan ‘ala al-burhan emosi mendominasi pembuktian. Dalam ushul fiqh, ini adalah ikhtilatul manhaj, kekacauan metodologi yang mencampur antara apa yang dirasakan dan apa yang seharusnya dibuktikan.

Masalahnya jelas: ketika keputusan agama lahir dari dorongan subjektif bukan penjagaan maslahat objektif, maka universalitas syari’ah runtuh. Agama berubah menjadi opsi personal. Kebenaran menjadi relatif.

Perasaan Diakui, Tapi Bukan Hakim Agama

Islam tidak menolak perasaan. Dalam Al-Qur’an, Allah mengakui ketakutan, harapan, cinta, dan khusyu’ sebagai bagian sah dari kemanusiaan. Namun ada perbedaan penting: perasaan berfungsi sebagai pendorong amal, bukan penentu kebenaran hukum.

Mari kita lihat fakta psikologis. Emosi memang memengaruhi bagaimana kita menilai bukti. Ketika kita sudah “merasa,” otak kita cenderung mengabaikan informasi yang bertentangan dengan perasaan itu. Riset kognitif modern membuktikan ini. Tapi Islam sudah tahu ini lebih dari 1.400 tahun lalu. Akal memiliki fungsi: menimbang dalil. Bukan membenarkan perasaan.

Para ushuliyyun ahli metodologi hukum Islam sangat tegas, ilham para ulama saja tidak bisa dijadikan hujjah, bagaimana dengan sekadar perasaan orang biasa?

Ilham adalah sesuatu yang dimasukkan Allah ke dalam hati, membuat dada terasa tenteram. Karunia istimewa. Tapi karunia itu bukan bukti hukum, karena tidak ada jaminan bahwa hati orang yang tidak ma’shum (terjaga kesalahan) aman dari tipuan setan. Imam Assuyuthi berkata tegas dalam syairnya:

الهامنا ليس لفقد الثقة * من غير معصوم به بحجة

“Ilham bagi selain yang ma’shum bukanlah hujjah, karena tidak adanya kepercayaan terhadapnya.”

Ini bukan sekedar teori abstrak. Bayangkan seseorang bermimpi melihat Nabi lalu merasa diberi perintah atau larangan dalam mimpi itu. Bolehkah dijadikan dasar hukum? Jawabannya tidak. Sebab orang yang bermimpi tidak bisa menjamin ketepatan pemahaman dan penjagaan hatinya dari kesesatan.

Syari’at sudah lengkap dan sempurna. Maka menjadi ukuran hukum adalah dalil, bukan rasa.

Mengapa Mudah Terjebak?

Perasaan pandai mencari legitimasi. Ketika seseorang menyukai sesuatu, akal sering direduksi menjadi pembela, bukan hakim. Dalam mantiq, ini disebut tahakkum annafs fil-istidlal keangkuhan diri dalam berbuat dalil. Dalam ushul fiqh, ini mirip dengan istihsan, mendahulukan selera di atas dalil yang teruji.

Contoh konkret? Seorang yang senang dengan suatu pandangan akan mencari dalil yang mendukungnya, bukan menguji pandangan itu dengan semua dalil yang ada. Otak kami diatur untuk mempertahankan apa yang sudah kami percayai, bukan mencarinya. Psikologi menamainya confirmation bias.

Tapi inilah kesempatan kedewasaan intelektual, bertanya pada diri sendiri secara jujur apakah saya percaya pada ini karena dalil yang kuat, atau karena saya ingin percaya?

Emosi Penting, Tapi Terbatas Fungsinya

Emosi memberi informasi tentang nilai personal. Ia penting untuk niat dan keikhlasan dalam beramal. Tapi emosi tidak dirancang untuk:

– Menilai sebab-akibat yang kompleks
– Menguji konsistensi logis sebuah argumen
– Menimbang pertentangan antara dalil-dalil

Para ulama membedakan dua hal yang sering dikacaukan sidqul hal (صدق الحال ketulusan perasaan/keikhlasan) dan sidquddalil (صدق الدليل kebenaran hujjah/argumen). Seseorang bisa tulus perasaannya tapi argumennya cacat. Atau sebaliknya logika sempurna tapi niat tersembunyi tercela. Keduanya tidak otomatis sejalan.

Inilah mengapa diskusi ilmiah memerlukan aturan: pisahkan orang dari argumen. Hormati manusia, tapi nilai proposisinya secara objektif. Dan Sohib muroqissu’ud juga berkata hal serupa:

وينبذ الإلهام بالعراء * أعني به الهام الأولياء

“Ilham itu dibuang ke tanah lapang, maksudku adalah ilham para wali.”

Ketika Diskusi Berubah Jadi Perang Identitas

Itulah mengapa diskusi hari ini sering memanas. Ketika seseorang diberi sanggahan, ia merasa diserang bukan argumennya, melainkan jati dirinya. Merasa ditolak sebagai manusia. Merasa tidak diakui. Padahal adab ilmiah mengajarkan “Aku memahami perasaanmu, tetapi hukum tidak dibangun di atasnya.”

Ini pemisahan sehat antara menghormati manusia ( ihtiromul insan ) dan menolak argumen ( naqdhulaqawal ).

Tanpa pemisahan ini, setiap sanggahan dipersepsikan sebagai serangan personal. Orang menjadi defensif. Akal menutup diri. Dan di sinilah kebenaran hilang bukan oleh kekuatan argumen lawan, melainkan oleh ego yang takut kehilangan wajah.

Logika Membutuhkan Ruang Pribadi dari Emosi

Ushul fiqh mensyaratkan tajarrud (التجرد pelepasan diri dari hawa nafsu) dalam berbuat dalil. Bukan karena akal harus dingin atau membeku. Sebaliknya. Akal yang hidup memerlukan ketenangan untuk bekerja optimal. Hukum Islam menuntut keadilan universal, bukan kepuasan batin individual.

Imam Asyatibi salah satu ahli maqoshid syari’ah (مقاصد الشريعة tujuan-tujuan hukum Islam) terbesar menekankan bahwa hawa nafsu adalah musuh maqoshid karena ia:

– Mempersempit maslahat (مصالح kemaslahatan) objektif menjadi kepentingan pribadi yang sempit
– Memperbesar mafsadat (مفاسد kerusakan/keburukan) tanpa disadari
– Menjustifikasi ketidakadilan dengan rasa “tulus”

Ini adalah trik setan yang paling halus: membuat kita merasa benar sambil berbuat salah.

Ulama Tasawuf Sendiri Peringatkan Bahaya Ini

Menyedihkan: sebagian kalangan sufi menganggap dzauq (الذوق—intuisi spiritual/pengalaman), wijdan (الوجدان—rasa internal/perasaan hati), atau kasyf (الكشف—penyingkapan batin) sebagai sumber penilaian kebenaran syari’ah. Mereka mengira pengalaman batin mereka adalah bukti emas.

Tapi dengarkan apa yang dikatakan master tasawuf sendiri.

Abu ‘Amr bin Najid, seorang tokoh tasawuf terkemuka, berkata:

كل كشف لا يشهده له الكتاب والسنة فهو باطل

“Setiap rasa spiritual yang tidak disaksikan (dibuktikan) oleh al-Kitab dan as-Sunnah, maka ia batil.”

Ini tercantum dalam Qathr al-Wali, hlm. 252, dan juga dalam Aḍwa’ al-Bayan karya Syaikh Asy-Syinqithi (4/158–162).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil dari Abul Hasan asy-Syadzili, seorang master tasawuf yang sangat dihormati:

“Telah dijamin bagi kami keterjagaan dalam apa yang dibawa al-Kitab dan sunnah, namun tidak dijamin bagi kami keterjagaan dalam kasyf (الكشف—penyingkapan batin) dan ilham (الإلهام—ilham).”

Dengarkan kerendahan hati di sini. Seorang master tasawuf mengakui kelemahannya sendiri.

Abu Sulaiman addarini menambahkan:

“Sungguh terkadang terlintas isyarat dalam hatiku, maka aku tidak menerimanya kecuali dengan dua saksi yang adil, Al-Qur’an dan Sunnah.”

Dia tidak percaya pada hatinya sendiri. Dia meminta bukti dari Wahyu. Ini adalah integritas intelektual. Ini adalah takwa sejati.

Apa kesimpulan Abu ‘Utsman an-Naisaburi? Singkat dan jelas:

“Barang siapa menjadikan syari’at sebagai pemimpin atas dirinya maka akan berbicara dengan hikmah. Barang siapa menjadikan hawa nafsu sebagai pemimpin maka akan berbicara dengan bid’ah.”

Dan Allah Ta’ala berfirman dalam Qur’an:

وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

“Dan jika kalian menaati beliau (Rasul), niscaya kalian akan mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nur: 54).

Pilihan sederhana. Konsekuensi besar.

Manhaj yang Salah, Bukan Maqom yang Tinggi

Ya ikhwah, dengarkan ini dengan baik. Mendahulukan perasaan atas dalil bukanlah pencapaian spiritual yang tinggi. Ini adalah kerusakan manhaj (منهج—metodologi) yang serius.

Ia menggeser syari’ah dari posisinya sebagai mi’yar (timbangan) menjadi opsi personal. Ia menjadikan agama tunduk pada fluktuasi batin yang berubah setiap hari.

Tapi bagaimana bisa agama universal jika ditentukan oleh perasaan yang fluktuatif dan pribadi? Maqoshid syari’ah (مقاصد الشريعة—tujuan-tujuan hukum Islam) dibangun di atas fondasi yang kokoh: keadilan, penjagaan maslahat lintas waktu dan lintas individu, konsistensi logis. Perasaan? Ia fluktuatif. Personal. Kontekstual dalam cara yang sangat sempit.

Menjadikan perasaan penentu hukum adalah merobohkan universalitas syari’ah dan menggantinya dengan subyektivisme yang kacau.

Kedewasaan Berpikir Bukan Mematikan Rasa

Kedewasaan intelektual dalam Islam bukan tentang mematikan emosi. Jauh dari itu. Kedewasaan adalah menundukkan rasa pada wahyu dan akal sehat.

Seseorang boleh merasa marah. Boleh merasa tidak nyaman. Boleh merasa “tidak sreg” dengan sesuatu. Namun tetap berkata dengan tegas, “Dalil tidak mendukung perasaanku.”

Inilah adab ilmiah. Inilah kematangan iman.

Tidak mencampuradukkan perasaan dengan logika bukan berarti menolak sisi batin manusia. Justru sebaliknya. Ini berarti menempatkan rasa sebagai pengikut kebenaran, bukan penentunya.

Dalam Islam, hirarkinya jelas:
– Wahyu adalah hakim
– Akal adalah penimbang
– Perasaan adalah saksi internal

Ketika saksi diangkat menjadi hakim, keadilan runtuh. Semuanya berantakan.

Peringatan untuk Kita Semua

Semoga pemahaman ini menyadarkan kita terhadap realitas sekeliling terutama terhadap mereka yang terlalu mudah berkata “ini terasa benar,” yang sering menilai agama dengan perasaan belaka, sehingga menafyikan kebenaran hanya berdasarkan rasa pribadi.

Dan satu hal lagi perlu disadari, menjaga jarak antara rasa dan hukum bukan tanda kekeringan spiritual.

Justru sebaliknya. Ini adalah penjagaan terhadap agama dari subjektivisme yang menyesatkan, dari kecenderungan diri yang mengaku benar tanpa bukti, dari dogmatisme yang membungkus diri dengan selimut emosi.

Perasaan Anda penting. Hati Anda berharga. Tapi kebenaran harus tetap objektif. Dan itulah kehormatan sejati terhadap agama.

Wallohul musta’an.

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button