Peristiwa Kebakaran yang Diabadikan dalam Al Quran dan Hikmahnya

Oleh: Ustadz Budi Eko Prasetiya
Dalam Al-Qur’an, peristiwa kebakaran secara langsung diabadikan melalui kisah pemilik kebun yang terbakar dalam serta gambaran tentang dahsyatnya api neraka.
Al-Qur’an juga tidak menyebutkan kata “kebakaran” secara spesifik dalam satu istilah teknis, namun peristiwa tentang api yang melahap, musibah, hingga peringatan akibat perbuatan manusia dijelaskan melalui beberapa perumpamaan (tamsil) dan konsep musibah
1. Kisah Pemilik Kebun
Kisah ini menceritakan para pemilik kebun yang kikir, sombong, dan berencana memetik hasil kebunnya pada waktu pagi-pagi buta agar tidak diketahui oleh fakir miskin.
فَطَافَ عَلَيْهَا طَآئِفٌۭ مِّن رَّبِّكَ وَهُمْ نَآئِمُونَ فَأَصْبَحَتْ كَٱلصَّرِيمِ
“Lalu kebun itu ditimpa bencana (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur, sehingga jadilah kebun itu hitam (karena terbakar) seperti malam yang gelap gulita.” (QS. Al-Qalam ayat 19–20).
2. Ayat-Ayat Terkait Perumpamaan Api yang Melahap
QS. Al-Baqarah Ayat 266
“Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin memiliki sebuah kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai… kemudian kebun itu ditimpa angin ribut yang mengandung api sehingga terbakar?”
Hikmah : Ayat ini menggambarkan seseorang yang kehilangan seluruh hasil amal kebaikannya di akhirat akibat sifat riya’atau merusak pahala sedekah, diibaratkan seperti kebun indah yang tiba-tiba hangus dilalap angin berapi.
3. Ayat-Ayat tentang Musibah dan Ujian (Termasuk Kebakaran)
QS. Al-Baqarah Ayat 155–157
“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar…”
Hikmah : Musibah kehilangan harta atau rumah akibat kebakaran adalah bagian dari ujian hidup yang harus dihadapi dengan kesabaran dan mengucapkan kalimat istirja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un).
QS. Asy-Syura Ayat 30
“Dan musibah apa pun yang mengazab kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan)…”
Hikmah : Sebagian musibah bisa terjadi karena kelalaian atau ulah manusia sendiri (seperti kurangnya pengawasan terhadap api, instalasi listrik, atau pembakaran yang tidak terkendali).
QS. Ar-Rum Ayat 41
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”
Hikmah : Menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan keselamatan agar tidak menimbulkan bencana bagi diri sendiri dan orang lain.
Bagaimana menurut Islam?
Dalam hadis sahih, Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam memberikan tuntunan pencegahan kebakaran
1. Tidak membiarkan api menyala saat tidur
Dari Abdullah bin Umar RA, Nabi Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda:
لَا تَسْتْرُحُوا / لَا تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ
(atau dalam riwayat lain:
لَا تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ)
“Janganlah kalian membiarkan api (menyala) di rumah kalian ketika kalian tidur.” (HR. Bukhari no. 6294 dan Muslim).
Dalam riwayat lain dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya api ini adalah musuh bagi kalian. Maka jika kalian tidur, padamkanlah ia dari kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Penjelasan dan Hukumnya
Tujuan Utama
Larangan ini bertujuan menjaga keselamatan dari risiko kebakaran. Pada zaman dahulu, penerangan dan penghangat menggunakan lampu minyak atau tungku api terbuka yang rentan tumpah atau disenggol oleh hewan seperti tikus.
Dalam Konteks modern (Lampu listrik vs. Api)
Para ulama menjelaskan bahwa hukum asal perintah ini adalah anjuran atau irsyad (bukan wajib mutlak) untuk menjaga kemaslahatan. Lampu listrik modern tidak memiliki api terbuka sehingga tidak termasuk dalam larangan tersebut, kecuali jika ada potensi bahaya dari peralatan lain seperti kompor gas, pemanas ruangan, atau lilin.
2. Membaca takbir
Anjuran bertakbir saat terjadi kebakaran bersumber dari hadits riwayat Ibnu As-Sunni, At-Thabarani, dan Al-Baihaqi dari jalur sahabat Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمُ الْحَرِيقَ فَكَبِّرُوا فَإِنَّ التَّكْبِيرَ يُطْفِئُهُ
“Jika kalian melihat kebakaran, maka bertakbirlah, karena sesungguhnya takbir dapat memadamkannya.”
Terdapat perbedaan penilaian para ulama mengenai derajat kesahihan hadits ini. Mayoritas ulama ahli hadits modern dan klasik menilai hadits ini sangat lemah.
Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani memandang jalur lain dari hadits ini memiliki penguat (syawahid) sehingga bisa naik derajatnya. Imam An-Nawawi mencantumkan hadits ini dalam kitab Al-Adzkar dan menganggap amalan takbir ini baik sebagai bentuk zikir saat menghadapi petaka.
Jikalau seseorang ingin mengamalkan takbir saat kebakaran, amalan tersebut tidak boleh menggantikan ikhtiar fisik. Mengucapkan kalimat “Allahu Akbar” dimaksudkan untuk menenangkan jiwa serta mengagungkan kuasa Allah di atas besarnya api. Namun, tindakan ini wajib dibarengi dengan aksi menyelamatkan diri, menyiram air, menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), atau menghubungi petugas pemadam kebakaran



