News

Ansharusyariah Jawa Timur Sosialisasikan Fatwa MUI Soal Larangan Ucapan dan Atribut Natal

SURABAYA (Ansharusyariah.com) – Jama’ah Ansharusy Syari’ah (JAS) Jawa Timur melakukan aksi sosialisasi Fatwa MUI Jawa TImur dan Fatwa MUI no.56 tahun 2016 soal larangan ucapan selamat Natal dan mengenakan atribut Natal bagi umat Islam. Ketua Hisbah Jama’ah Ansharusy Syari’ah Jawa Timur ustadz Ya’kub mengatakan bahwa aksi ini merupakan agenda rutin.

“Bila tahun sebelumnya hanya merujuk pada Fatwa MUI Jatim. Semenjak tahun ini kita mulai merujuk pada Fatwa MUI terbaru Nomor 56 Tahun 2016,” kata Ustadz Ya’kub kepada Jurnalislam.com baru-baru ini.

Di setiap daerah, aksi sosialisasi ini dilakukan dengan cara beragam. Di Surabaya dan Blitar, Fatwa MUI dan Fatwa MUI Jatim dibagikan kepada masyarakat. Amir JAS Jawa Timur Ustadz Hamzah Baya mengatakan bahwa program Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Amanar) terus digalakkan Jamaah Ansharusy Syariah.

“Aksi untuk membentengi akidah umat ini adalah satu kewajiban bagi kita sebagai seorang muslim karena ini adalah bagian dari amal yang sangat diperintahkan Allah dalam Islam yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar, “ katanya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat mengetahui tentang larangan mengenakan atribut agama lain juga ucapan selamat kepada perayaan agama lain. (Adit)

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button