Bentengi Akidah Umat Islam, Ansharu Syariah Bima Sosialisasikan Haramnya Rayakan Tahun Baru
BIMA (ansharusyariah.com)- Menyikapi maraknya perayaan Tahun Baru yang dilakukan oleh setiap Muslim, Sariyah Dakwah Jamaah Anaharu Syariah Mudiriyah Kota Bima melakukan sosialisasi tentang haramnya merayakan tahun baru bagi muslim pada hari Jumat (30/12/2022).
Sosialisasi tersebut, dilakukan di perempatan lampu merah jalan Sultan Hasanuddin dan perempatan lampu merah jalan Datuk Dibanta dengan membentangkan spanduk dan membagikan brosur.
“Kita melakukan sosialisasi ini dalam rangka untuk mengingatkan kepada kaum muslimin bahwa merayakan tahun baru merupakan sesuatu yang dilarang dalam agama islam. Karena mengikuti tradisi orang orang di luar islam,” kata Qoid Sariyah Dakwah Mudiriyah Kota Bima, Ustadz Harun.
Salah satu masyarakat sekitar, Imam merupakan anak punk jalanan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada para ustadz ustadz yang telah mensosialisasikan tentang haramnya merayakan tahun baru. Dengan hal ini kami menjadi tau bahwa merayakan tahun baru bukan yang seharusnya yang di lakukan oleh umat islam,” ungkapanya.
Reporter: Pramudia Bagus