Bersama Aliansi Umat Islam, Ansharu Syariah Laporkan Sukmawati dan Gus Muwafiq ke Mapolres Jember
JEMBER (ansharusyariah.com)- Jamaah Ansharu Syariah Jember bersama sejumlah aliansi umat Islam Jember melaporkan kasus dugaan penistaam agama yang dilakukam oleh Sukmawati dan KH Ahmad Muwafiq di Mapolres Jember pada senin, (9/12/2019).
Sejumlah aliansi tersebut diantaranya Front Pembela Islam, Laskar Islam Jember, Majelis Gaul Jember, Aliansi Umat Islam, Forum Habaib, dan sejumlah pondok pesantren di Jember.
Amir Ansharu Syariah Jember Widya Laksono mendesak aparat kepolisian untuk tegas dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Islam tersebut.
“Penistaan kepada Rasulullah memiliki konsekuensi hukum yang berat, baik secara hukum Islam dan hukum Negara. Kita ingin ada proses hukum yang tegas agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.
Widya mengatakan bahwa, semua umat Islam dengan beragam latar belakang mazhab dan ormas di Jember sudah sepakat dengan kemuliaan Rasulullah.
“Upaya pelaporan ini adalah bukti cinta kepada baginda Rasulullah,” ungkapnya.
Dalam pelaporan tersebut, elemen umat Islam juga melakukan pembacaan pernyataan sikap dari masing-masing ormas Islam.
“Fokus pelaporan kami adalah penistaan kepada Rasulullah. Termasuk juga meminta aparat hukum tegas dengan fenomena intoleransi kepada karyawan muslim jelang natal dan maraknya maksiat jelang pergantian tahun,” pungkasnya.
Reporter : Budi